Home / Palu

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:59 WIB

Polda Sulteng PTDH 7 Anggota Buntut Meninggalnya Mughni Syakur

Polda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur/Ist

Polda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUPolda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur.

Sanksi itu diberikan dalam pelaksanaan sidang Kode Etik Profesi Polri pada 18 Februari 2025 kemarin.

Mughni Syakur diduga tewas ditangkap polisi di Jalan Gelatik, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada November 2023.

Penangkapan terhadap Mughni dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng, atas dugaan kasus pencurian.

Baca juga  Polisi Musnahkan Benda Diduga Bom Rakitan Sisa Konflik di Poso

“Ketujuh anggota Ditreskrimum Polda Sulteng diduga telah melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan saudara Mughni Syakur yang diduga melakukan pencurian ponsel,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Rabu (19/02/2025).

7 anggota Ditreskrimum Polda Sulteng yang dijatuhi sanksi PTDH masing-masing inisial Bripka MARH, Bripka RM, Bripka H, Bripka AAT, Brigpol AE, Brigpol MAW, dan Briptu YPA

Kasus meninggalnya Mughni Syakur ini terjadi pada 14 November 2023 setelah ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng.

Baca juga  Besok, Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Palu Barat

Selain dijatuhi hukuman PTDH, mereka juga diproses untuk diajukan dalam peradilan umum yang berkas perkaranya sudah dilakukan tahap I ke Kejaksaan Tinggi Sulteng walaupun masih ada perbaikan berkas.

“Polda Sulteng akan tetap konsisten dalam penegakkan hukum yang menjadi perhatian publik, termasuk apabila ada pihak-pihak lain yang terlibat,” ucap Djoko.

“Mohon maaf apabila dalam penanganan kasus ini terkesan lamban, tetapi kami tetap berupaya maksimal untuk menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menghadiri Hari Ulang Tahun ke-61 Organisasi Angkutan Darat (Organda), Sabtu (8/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Sebut Organda Berperan Penting dalam Pembangunan Ekonomi
BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu melakukan pengamatan di halaman kantornya di Jalan Sumur Yuga, Kelurahan Balaroa, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (8/11/2022)/hariansulteng

Palu

Pengamatan Gerhana Bulan Total di Palu dari Fase Awal Penumbra Hingga Puncak Tertutup Awan
Kepala Disperindag Sulteng, Richard Arnaldo/hariansulteng

Palu

Disperindag Akan Salurkan 8 Ton Minyak Goreng Curah Rp 11.500 Per Liter di Pasar Inpres Manonda
Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Legowo WR Jatmiko menggelar silahturahmi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan ormas kepemudaan di Sulteng, Kamis (18/1/2024)/Ist

Palu

Pangdam XIII/Merdeka Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kerukunan Jelang Pemilu 2024
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya turut menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (25/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pjs Wali Kota Palu Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Sulteng 2024-2029
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin secara simbolis meresmikan pembukaan kembali Ramayana Store Palu, Minggu (09/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Imelda Liliana Muhidin Resmikan Pembukaan Ramayana Store Palu
Polda  Sulteng menggelar rapat koordinasi di hotel Best Western Plus Coco Palu, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Minggu (24/5/2022) pagi

Palu

Polda Sulteng Matangkan Kesiapan Hadapi Idulfitri 1443 H
Pemkot Palu melakukan perjanjian kerja sama dengan sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan terkait inovasi layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta (Alpukat)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Teken Kerja Sama Layanan Akta Kelahiran dengan Rumah Sakit Swasta