Home / Palu

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:59 WIB

Polda Sulteng PTDH 7 Anggota Buntut Meninggalnya Mughni Syakur

Polda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur/Ist

Polda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUPolda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur.

Sanksi itu diberikan dalam pelaksanaan sidang Kode Etik Profesi Polri pada 18 Februari 2025 kemarin.

Mughni Syakur diduga tewas ditangkap polisi di Jalan Gelatik, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada November 2023.

Penangkapan terhadap Mughni dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng, atas dugaan kasus pencurian.

Baca juga  Tingkatkan Moderasi Beragama Bhabinkamtibmas, Polda Sulteng-FKUB Teken Nota Kesepahaman

“Ketujuh anggota Ditreskrimum Polda Sulteng diduga telah melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan saudara Mughni Syakur yang diduga melakukan pencurian ponsel,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Rabu (19/02/2025).

7 anggota Ditreskrimum Polda Sulteng yang dijatuhi sanksi PTDH masing-masing inisial Bripka MARH, Bripka RM, Bripka H, Bripka AAT, Brigpol AE, Brigpol MAW, dan Briptu YPA

Kasus meninggalnya Mughni Syakur ini terjadi pada 14 November 2023 setelah ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng.

Baca juga  Polda Sulteng Fasilitasi Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Akad Nikah

Selain dijatuhi hukuman PTDH, mereka juga diproses untuk diajukan dalam peradilan umum yang berkas perkaranya sudah dilakukan tahap I ke Kejaksaan Tinggi Sulteng walaupun masih ada perbaikan berkas.

“Polda Sulteng akan tetap konsisten dalam penegakkan hukum yang menjadi perhatian publik, termasuk apabila ada pihak-pihak lain yang terlibat,” ucap Djoko.

“Mohon maaf apabila dalam penanganan kasus ini terkesan lamban, tetapi kami tetap berupaya maksimal untuk menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

RSUD Undata terdampak banjir usai Kota Palu diguyur hujan lebat, Jumat (25/04/2025)/Ist

Palu

Palu Diguyur Hujan Lebat, RSUD Undata dan Ruas Jalan Soekarno Hatta Terdampak Banjir
Lokasi banjir di kawasan Jembatan III, Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu jadi tontonan warga, Selasa (10/5/2022)/hariansulteng

Palu

Banjir Jadi Tontonan Warga, Arus Lalu Lintas di Jembatan III Palu Padat Merayap
Massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) menggelar aksi bisu atau tutup mulut, Senin (31/7/2023)/hariansulteng

Palu

Mahasiswa Untad Gelar Aksi Bisu di Rektorat Tolak Kenaikan UKT
Ratusan warga di Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, antusias menyambut bulan Ramadan 1446 Hijriah dengan menggelar pawai obor, Kamis malam (27/02/2025)/Ist

Palu

Semarak Sambut Ramadan, PT CPM Apresiasi Antusias Peserta Pawai Obor di Mantikulore
Satpol PP Palu bersama dinas terkait menggelar konferensi pers soal pengaturan alat peraga kampanye/Ist

Palu

Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar, Kasatpol PP Palu: Malah Makin Banyak
Kota Palu menempati peringkat ke-4 dalam penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Raih Peringkat 4 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid kembali menemui anak-anak muda dari berbagai komunitas, Jumat (17/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Kembali Temui Para Komunitas, Hadianto Rasyid Sampaikan Progres Pembangunan Gedung Kesenian
Jubir DPW Perindo Sulteng, Mohamad Hamdin/Ist

Palu

Perindo Sulteng Usulkan Andri Gultom Dipecat karena Dukung Mardiman Sane