Home / Palu

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:59 WIB

Polda Sulteng PTDH 7 Anggota Buntut Meninggalnya Mughni Syakur

Polda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur/Ist

Polda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUPolda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur.

Sanksi itu diberikan dalam pelaksanaan sidang Kode Etik Profesi Polri pada 18 Februari 2025 kemarin.

Mughni Syakur diduga tewas ditangkap polisi di Jalan Gelatik, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada November 2023.

Penangkapan terhadap Mughni dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng, atas dugaan kasus pencurian.

Baca juga  Hari ke-13 Operasi Patuh Tinombala di Sulteng: Ada 31 Kecelakaan, 11 Orang Meninggal Dunia

“Ketujuh anggota Ditreskrimum Polda Sulteng diduga telah melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan saudara Mughni Syakur yang diduga melakukan pencurian ponsel,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Rabu (19/02/2025).

7 anggota Ditreskrimum Polda Sulteng yang dijatuhi sanksi PTDH masing-masing inisial Bripka MARH, Bripka RM, Bripka H, Bripka AAT, Brigpol AE, Brigpol MAW, dan Briptu YPA

Kasus meninggalnya Mughni Syakur ini terjadi pada 14 November 2023 setelah ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng.

Baca juga  Polda Sulteng Sembelih 60 Ekor Hewan Kurban

Selain dijatuhi hukuman PTDH, mereka juga diproses untuk diajukan dalam peradilan umum yang berkas perkaranya sudah dilakukan tahap I ke Kejaksaan Tinggi Sulteng walaupun masih ada perbaikan berkas.

“Polda Sulteng akan tetap konsisten dalam penegakkan hukum yang menjadi perhatian publik, termasuk apabila ada pihak-pihak lain yang terlibat,” ucap Djoko.

“Mohon maaf apabila dalam penanganan kasus ini terkesan lamban, tetapi kami tetap berupaya maksimal untuk menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Presiden Jokowi tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (24/2/2022) pukul 18.15 Wita/Ist

Palu

Gunakan Pesawat Kepresidenan, Jokowi Tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), secara resmi menutup Pusat Latihan Daerah (Puslatda) di Lapangan Yonif 711/Raksatama, Kota Palu, Sabtu (10/8/2024)/Ist

Olahraga

Puslatda Sulteng Resmi Ditutup, Brigjen TNI Dody Triwinarto Optimis Capai Target 10 Medali Emas
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo secara simbolis meresmikan tempat hiburan sekaligus arena Biliar di Jalan Tanjung Api, Kota Palu, Minggu (18/6/2023)/Pemkot Palu

Olahraga

Sekkot Palu Resmikan Arena Biliar di Jalan Tanjung Api
Kantor DPRD Kota Palu, Jalan Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

DPRD Kota Palu Kehilangan Dua Anggota dalam Sebulan, Semua dari Partai Gerindra
Aksi bela Palestina di depan Gedung DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (14/4/2023)/hariansulteng

Palu

Aksi Bela Palestina, Bendera Israel Dibentangkan dan Diinjak di Jalan Depan DPRD Sulteng
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo hadiri sosialisasi refleksi 6 tahun bencana Pasigala/Ist

Palu

Sekkot Palu Hadiri Sosialisasi Refleksi 6 Tahun Bencana Pasigala
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Dodi Darjanto/Ist

Palu

IPW Minta Kapolda Sulteng Nonaktifkan Dirlantas Buntut Hina Ponsel Wartawan di Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meninjau sejumlah titik pembangunan infrastruktur, Selasa (15/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pastikan Proyek Berjalan Sesuai Rencana, Wali Kota Palu Tinjau Pembangunan Infrastruktur