Home / Palu

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:59 WIB

Polda Sulteng PTDH 7 Anggota Buntut Meninggalnya Mughni Syakur

Polda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur/Ist

Polda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUPolda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur.

Sanksi itu diberikan dalam pelaksanaan sidang Kode Etik Profesi Polri pada 18 Februari 2025 kemarin.

Mughni Syakur diduga tewas ditangkap polisi di Jalan Gelatik, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada November 2023.

Penangkapan terhadap Mughni dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng, atas dugaan kasus pencurian.

Baca juga  Brimob Sulteng Kerahkan Personel Bantu Warga Terdampak Longsor di Poso

“Ketujuh anggota Ditreskrimum Polda Sulteng diduga telah melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan saudara Mughni Syakur yang diduga melakukan pencurian ponsel,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Rabu (19/02/2025).

7 anggota Ditreskrimum Polda Sulteng yang dijatuhi sanksi PTDH masing-masing inisial Bripka MARH, Bripka RM, Bripka H, Bripka AAT, Brigpol AE, Brigpol MAW, dan Briptu YPA

Kasus meninggalnya Mughni Syakur ini terjadi pada 14 November 2023 setelah ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng.

Baca juga  Gala Dinner Jelang Pembukaan Munas KAHMI di Palu, Anies Jadi Rebutan Foto Selfie Peserta

Selain dijatuhi hukuman PTDH, mereka juga diproses untuk diajukan dalam peradilan umum yang berkas perkaranya sudah dilakukan tahap I ke Kejaksaan Tinggi Sulteng walaupun masih ada perbaikan berkas.

“Polda Sulteng akan tetap konsisten dalam penegakkan hukum yang menjadi perhatian publik, termasuk apabila ada pihak-pihak lain yang terlibat,” ucap Djoko.

“Mohon maaf apabila dalam penanganan kasus ini terkesan lamban, tetapi kami tetap berupaya maksimal untuk menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Pembukaan kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (22/11/2021)/hariansulteng

Nasional

Kategori Lead Putri Awali Pembukaan Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad
Anggota DPR RI sekaligus alumni Untad, Ahmad M Ali saat menghadiri final kejuaraan panjat tebing dan HUT ke-32 Mapala Galara FEB Untad, Kamis (25/11/2021) malam/Instagram @madtu_madali

Palu

Hadiri Final Kejuaraan Panjat Tebing di Untad, Anggota DPR RI Ahmad Ali Reunian
Keberadaan kolam perendaman di area pertambangan emas Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Ribut-ribut PT AKM Cuan dari Tambang Ilegal: Deretan Petinggi hingga Kesaksian Pekerja
Ilustrasi Final Liga Champions 2022/Ist

Olahraga

Sejumlah Kafe di Palu Gelar Nobar Final Liga Champions Real Madrid vs Liverpool
Wapres Ma'ruf Amin tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu dengan menggunakan Pesawat Boeing 737-400, Kamis (6/1/2022)/Ist

Palu

Bertolak ke Palu, Ma’ruf Amin Gunakan Pesawat Boeing 737-400 dan Naik Mobil Mercedes-Benz S600 Guard
Festival musik sahur bertema Tampo Doeloe digelar di Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (15/4/2022) malam/hariansulteng

Palu

13 Tim Ikut Festival Musik Sahur di Tawaeli, Ada Peserta Berasal dari Donggala
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin upacara penurunan bendera HUT Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Sulteng, Sabtu (17/8/2024)/Ist

Palu

Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Danrem 132/Tadulako Apresiasi Nasionalisme Masyarakat Sulteng
Ilustrasi kecelakaan/Ist

Palu

Beda Versi Keluarga dan Polisi soal Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat