Home / Sulteng

Rabu, 25 Oktober 2023 - 20:24 WIB

Polda Sulteng Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Gubernur Cudy: Terima Kasih

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram (kg).

Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng pada September 2023 lalu.

Proses pemusnahan turut dihadiri Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura bertempat di Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Rusdy Mastura atau akrab disapa Cudy menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho beserta jajarannya.

“Saya berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada kapolda dan jajaran, serta seluruh pihak yang menangani kasus narkoba ini, sampai ada 20 kilo. Narkoba ini paling berbahaya untuk generasi kita ke depan,” katanya.

Baca juga  Polisi Siapkan Rencana Pengamanan Debat Publik Ketiga Pilgub Sulteng

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyebut kasus narkoba seberat 20 kilogram ini termasuk yang terbesar di wilayahnya.

Sebelumnya pada pada Juni 2023, pihaknya juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram.

Pencapaian ini merupakan hasil atas jerih payah dan kerjasama yang baik antar anggota Direktorat Narkoba Polda Sulteng dengan satuan fungsi narkoba pada polres jajaran, serta sinergitas dengan instansi terkait lainnya.

Baca juga  Panglima TNI Jenderal Andika dan Istri Unggah Foto Pakai Baju Adat Sulteng

“Jika diasumsikan bahwa setiap 1 gram digunakan oleh 5 orang pemakai maka berdasarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polda Sulteng telah menyelamatkan sebanyak 175 ribu jiwa orang, atau sekitar 3,33 persen jika dilihat dari total jumlah penduduk Sulawesi Tengah sebanyak 3,06 juta jiwa,” terang Agus.

Pada kesempatan itu, polisi turut menampilkan 3 dari empat tersangka yang terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Barang bukti 20 kilogram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air mendidih yang bercampur deterjen, kemudian dibuang ke kloset.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka sosialisasi program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tahun 2025, Rabu (12/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Apresiasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik via Aplikasi SRIKANDI
Warga keluhkan air sungai berubah warna akibat aktivitas tambang PT ANI di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Jumat (17/6/2022)/Ist

Banggai

Warga Sekitar Areal Tambang PT ANI di Banggai Keluhkan Air Sungai Berubah Warna
Jurnalis Indosiar, Syamsuddin Tobone/Ist

Morowali Utara

Marak Komentar Kasar Usai Beritakan Pembunuhan di Morut, Jurnalis Indosiar Bakal Tempuh Jalur Hukum
Winger Timnas Indonesia, Witan Sulaeman akhirnya menggelar acara lamaran resmi dengan sang kekasih Rismahani, Sabtu (8/1/2022) malam/Ist

Palu

Resmi Melamar Sang Kekasih, Witan Sulaeman Beri Mahar Rp 250 Juta
Spanduk bertuliskan 'Terima Kasih Pak Taslim' berdiri di sekitar kawasan industri Huabao/Ist

Morowali

PT BTIIG di Morowali Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Warga: Terima Kasih Pak Taslim
Ilustrasi gempa bumi

Tolitoli

Soal Potensi Gempa Megathrust di Tolitoli, BPBD Minta Warga Legowo dan Persiapkan Diri
Tumpukan sampah di Jalan Tanjung Karang pasca Kota Palu diguyur hujan deras sejak Senin (20/12/2021) sore hingga malam hari/Ist

Palu

Usai Hujan Deras, Sampah Berserakan di Jalan Tanjung Karang Kota Palu
RS Budi Agung Palu menyampaikan permohonan maaf kepada Rainaldy Rian, pasien yang mengunggah video soal buruknya pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan, Minggu (15/6/2025). (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Palu

RS Budi Agung Palu Minta Maaf Usai Keluhan Pasien Viral