Home / Sulteng

Rabu, 25 Oktober 2023 - 20:24 WIB

Polda Sulteng Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Gubernur Cudy: Terima Kasih

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram (kg).

Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng pada September 2023 lalu.

Proses pemusnahan turut dihadiri Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura bertempat di Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Rusdy Mastura atau akrab disapa Cudy menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho beserta jajarannya.

“Saya berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada kapolda dan jajaran, serta seluruh pihak yang menangani kasus narkoba ini, sampai ada 20 kilo. Narkoba ini paling berbahaya untuk generasi kita ke depan,” katanya.

Baca juga  Saat Bertugas Memburu Teroris MIT, Anggota Polda Sulteng Terima Kabar Sang Ibu Meninggal

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyebut kasus narkoba seberat 20 kilogram ini termasuk yang terbesar di wilayahnya.

Sebelumnya pada pada Juni 2023, pihaknya juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram.

Pencapaian ini merupakan hasil atas jerih payah dan kerjasama yang baik antar anggota Direktorat Narkoba Polda Sulteng dengan satuan fungsi narkoba pada polres jajaran, serta sinergitas dengan instansi terkait lainnya.

Baca juga  Bawaslu Sulteng Sebut Ada Dua Titik Rawan di Tahap Pemutakhiran Data Pemilih

“Jika diasumsikan bahwa setiap 1 gram digunakan oleh 5 orang pemakai maka berdasarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polda Sulteng telah menyelamatkan sebanyak 175 ribu jiwa orang, atau sekitar 3,33 persen jika dilihat dari total jumlah penduduk Sulawesi Tengah sebanyak 3,06 juta jiwa,” terang Agus.

Pada kesempatan itu, polisi turut menampilkan 3 dari empat tersangka yang terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Barang bukti 20 kilogram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air mendidih yang bercampur deterjen, kemudian dibuang ke kloset.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Tim hukum dan advokasi pasangan Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (BerAmal)/Ist

Sulteng

Tim Hukum BerAmal Laporkan Penyebar Tuduhan Polisi Dukung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melaksanakan salat Idulfitri 1446 H yang dipusatkan di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Senin (31/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Salat Idulfitri di Lapangan Vatulemo, Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022 kepada BPK Sulteng/Pemkot Palu

Palu

Serahkan LKPD ke BPK, Hadianto Rasyid Harap Ada Perbaikan Kinerja Keuangan
Hadianto Rasyid memimpin pelepasan dan upacara pemakaman pegawai Pemerintah Kota Palu, almarhum Mirfan, Senin (29/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto Rasyid Pimpin Pelepasan Jenazah Pegawai Pemkot Palu
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo bersama rombongan tiba di Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/6/2023)/Pemkot Palu

Nasional

Wakili Wali Kota Palu, Sekkot Irmayanti Pettalolo Hadiri Rakerwil Apeksi di Jayapura
Mahasiswa lempari Kantor DPRD Sulteng dalam aksi menolak Perppu Cipta Kerja, Senin (3/4/2023)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak Perppu Ciptaker, Mahasiswa Lempari Kantor DPRD Sulteng Sebelum Bubar
DPW Perindo Sulteng gelar musyawarah kerja wilayah, Minggu (10/11/2024)/Ist

Palu

Perindo Wanti-wanti Kader Membelot Tak Dukung Ahmad Ali: Mengundurkan Diri atau Dipaksa Mundur
Kolam perendaman emas di area tambang Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Hidup di Bawah Ancaman Merkuri Akibat Tambang Ilegal Poboya