Home / Sulteng

Rabu, 25 Oktober 2023 - 20:24 WIB

Polda Sulteng Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Gubernur Cudy: Terima Kasih

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram (kg).

Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng pada September 2023 lalu.

Proses pemusnahan turut dihadiri Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura bertempat di Mapolda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Rusdy Mastura atau akrab disapa Cudy menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho beserta jajarannya.

“Saya berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada kapolda dan jajaran, serta seluruh pihak yang menangani kasus narkoba ini, sampai ada 20 kilo. Narkoba ini paling berbahaya untuk generasi kita ke depan,” katanya.

Baca juga  Gubernur Rusdy Mastura Kecewa soal Seleksi BK PON Cabor Sepak Bola, Asprov PSSI Sulteng Buka Suara

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menyebut kasus narkoba seberat 20 kilogram ini termasuk yang terbesar di wilayahnya.

Sebelumnya pada pada Juni 2023, pihaknya juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram.

Pencapaian ini merupakan hasil atas jerih payah dan kerjasama yang baik antar anggota Direktorat Narkoba Polda Sulteng dengan satuan fungsi narkoba pada polres jajaran, serta sinergitas dengan instansi terkait lainnya.

Baca juga  6 Tahun Bencana Padagimo, Ahmad Ali: Pelajaran untuk Tidak Mengulangi Kesalahan

“Jika diasumsikan bahwa setiap 1 gram digunakan oleh 5 orang pemakai maka berdasarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polda Sulteng telah menyelamatkan sebanyak 175 ribu jiwa orang, atau sekitar 3,33 persen jika dilihat dari total jumlah penduduk Sulawesi Tengah sebanyak 3,06 juta jiwa,” terang Agus.

Pada kesempatan itu, polisi turut menampilkan 3 dari empat tersangka yang terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Barang bukti 20 kilogram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air mendidih yang bercampur deterjen, kemudian dibuang ke kloset.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Dua pendaki yang sempat dilaporkan hilang saat mendaki di Gunung Gawalise, Desa Salungkaenu, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, ditemukan selamat, Selasa (12/11/2024)/Ist

Donggala

2 Pendaki Remaja yang Hilang di Gunung Gawalise Ditemukan Selamat
Rutan Palu berkoordinasi dengan dinsos terkait pendaftaran BPJS Kesehatan untuk seorang warga binaan yang terlantar/Ist

Palu

Rutan Palu Gandeng Dinsos Koordinasikan Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk WBP ‘Terlantar’
PT Citra Palu Minerals (CPM) merupakan perusahaan pemegang kontrak karya atas konsesi pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Didemo Berkali-kali, BRMS Pastikan PT CPM Beroperasi Sesuai Regulasi
Ketua Baznas Palu, Muchlis A Mahmud/hariansulteng

Palu

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Palu Naik 23 Persen Dibanding 2023
Kementan saat kunjungi pasar sentral di Kota Palu, Sulawesi Tengah untuk meninjau stabilisasi bahan pokok pangan

Sulteng

Barantan Kawal 12 Bahan Pokok di Sulawesi
Ratusan honorer memadati gedung pelayanan terpadu Polresta Palu untuk mengajukan permohonan pembuatan SKCK, Senin (06/01/2025)/Ist

Palu

Urus SKCK, Lulusan PPPK Sesaki Mako Polresta Palu
Polda Sulteng mengamankan seorang warga berinisial A (47) karena terciduk menyimban narkoba jenis sabu seberat 1 kg/Ist

Donggala

Simpan 1 Kg Sabu, Warga Dalaka Sindue Terancam Penjara Seumur Hidup
HMI Cabang Palu menggelar dialog publik bertemakan "Urgensi Problematika Tenaga Kerja PT GNI: Kebijakan Negara vs Kebijakan Perusahaan", Minggu malam (5/2/2023)/hariansulteng

Palu

Bak Negara dalam Negara: Disnakertrans, Polda hingga DPRD Sulteng Akui Sulit Masuk ke PT GNI