HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin upacara peringatan HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat Kota Palu, Jumat (29/11/2024) di halaman Kantor Wali Kota Palu.
Hadir sejumlah pejabat dalam upacara kali ini seperti Wakil Wali Kota Reny A. Lamadjido Sekretaris Daerah Kota Irmayanti Pettalolo dan lainnya.
Dalam amanatnya, Hadianto yang membacakan sambutan tertulis Presiden RI mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di mana pun bertugas.
Ia memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.
Menurutnya, tema HUT kali ini “KORPRI untuk Indonesia” sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini.
“Saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” katanya.
Hadianto menjelaskan, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
Olehnya, diharapkan KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.
“Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini,” jelas Hadianto.
Ia juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.
KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Oleh karena itu, KORPRI diminta untuk tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan.
“ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” ungkap Hadianto.
Adapun beberapa pesan penting Presiden melalui wali kota untuk menjadi pedoman yaitu:
1. Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI: Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.
2. Dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government.
3. Perkuat Integritas dan Disiplin: Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan.
4. Pastikan Akses Pangan Sehat: Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan.
5. Dukung Ketahanan Energi: Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi.
6. Turunkan Kemiskinan: Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait.
7. Jaga Netralitas dan Loyalitas: ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.
(Rza)