HARIANSULTENG.COM, PALU – Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sulteng yang dijadwalkan pada 21-23 Maret mendatang menuai penolakan dari 21 pengurus cabang olahraga (cabor) dan empat KONI kabupaten.
Mereka menilai musprov ini terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan aturan yang berlaku dan kepentingan seluruh pemangku kepentingan olahraga di Sulteng.
Ketua Pengprov Akuatik Sulteng, Mohammad Hidayat Lamakarate dalam pertemuan yang mewakili pengurus cabor dan KONI kabupaten, menegaskan bahwa pelaksanaan Musprov harus mengacu pada peraturan perundangan-undangan, seperti Permenpora serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
“Setiap langkah yang kita ambil harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kami meminta agar Musprov ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa,” ujar Hidayat Lamakarate saat konferensi pers di sebuah cafe di Palu, Selasa malam (18/3/2025).
Ia menyoroti kejanggalan dalam percepatan pelaksanaan Musprov, terutama setelah salah satu kandidat Ketua Umum KONI Sulteng, Hj Arnila Muhammad Ali, dinyatakan lolos seleksi berkas.
“Beliau telah menyampaikan sebelumnya bahwa akan melaksanakan ibadah umroh di bulan Ramadan. Namun, tiba-tiba jadwal Musprov dipercepat, sehingga ada kesan seolah-olah ingin menghalangi beliau untuk ikut dalam proses pemilihan,” katanya.
Lebih lanjut, Hidayat menekankan bahwa jika panitia tetap memaksakan Musprov pada tanggal 21 Maret, maka ada potensi besar perpecahan di tubuh KONI Sulteng.
“Jika Musprov tetap dilaksanakan, maka hanya akan melahirkan kepengurusan yang tidak solid. Ini bisa berdampak pada terbatasnya akses fasilitas bagi cabang olahraga dan KONI kabupaten yang tidak sejalan dengan kepengurusan baru,” tutur Hidayat.
Oleh karena itu, 21 pengurus cabor dan 4 KONI kabupaten sepakat untuk menolak pelaksanaan Musprov pada 21-23 Maret.
Mereka meminta agar panitia mempertimbangkan kembali keputusan ini dan membuka ruang musyawarah agar pelaksanaan musprov berjalan sesuai aturan dan menghasilkan kepengurusan yang benar-benar mampu memajukan olahraga di Sulteng.
“Organisasi ini bukan milik individu atau kelompok tertentu, tetapi milik kita semua. Maka dari itu, mari kita duduk bersama, membahas dan memutuskan dengan bijak demi kebaikan dan kemajuan olahraga di Sulteng,” tegas Hidayat.
Jika Musprov tetap dipaksakan, lanjutnya, mereka akan menyampaikan keberatan secara langsung dalam forum tersebut dan mempertanyakan keabsahan keputusan yang diambil.
“Jika pelaksanaan Musprov ini tidak memenuhi syarat dan tetap dipaksakan, maka kami anggap tidak sah,” pungkasnya.
Dengan situasi ini, besar kemungkinan Musprov KONI Sulteng akan diwarnai dinamika yang cukup panas, mengingat banyaknya pihak yang merasa tidak dilibatkan secara adil dalam proses tersebut.
Sekretaris PSTI Sulteng Duga Ada Skenario Terselubung
Sekretaris Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Sulteng, Ashar Yahya melontarkan protes keras terkait percepatan pelaksanaan Musprov KONI Sulteng yang dijadwalkan pada 21 Maret mendatang.