Home / Sulteng

Senin, 14 November 2022 - 20:27 WIB

Petani Morowali Utara Berlinang Air Mata Cerita Lahannya Diduga Diserobot PT Agro Nusa Abadi

Ambo Endre meneteskan air mata dalam konferensi di Kantor Komnas HAM Sulteng terkait konflik petani dengan PT ANA, Senin (14/11/2022)/hariansulteng

Ambo Endre meneteskan air mata dalam konferensi di Kantor Komnas HAM Sulteng terkait konflik petani dengan PT ANA, Senin (14/11/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Air mata seketika mengalir dari Ambo Endre, seorang petani dari Desa Bungintimbe, Kacamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.

Ia menangis mengingat nasib para petani yang tidak bisa lagi menggarap lahannya yang diduga diserobot PT Agro Nusa Abadi (ANA).

“Kami masih tetap berdiri dan tegas melakukan perlawanan terhadap PT Agro Nusa Abadi yang telah merampas lahan para petani di Petasia Timur. Lahan-lahan itu selama ini menjadi sumber penghidupan kami,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Senin (14/11/2022).

Ambo mengungkapkan, pihaknya mencatat terdapat 700 hektare lahan di Petasia Timur yang diduga telah diserobot perusahaan sawit tersebut.

Baca juga  DPD Partai Nasdem Morut Gelar Konsolidasi dan Pendidikan Politik Hadapi Pemilu 2024

Di sisi lain, ia menyayangkan pemerintah daerah justru mengapresiasi kehadiran PT ANA karena dinilai telah membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Sebaliknya, para petani mengalami intimidasi bahkan di antaranya mendekam di penjara atas tuduhan pencurian ketika memanen di atas lahannya sendiri.

“Kami mengalami intimidasi dari aparat Polres Morowali Utara. Ada saudara kami menjalani persidangan, dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Poso. Dan ketika diajukan banding, hukumannya dikurangi menjadi 2 tahun,” ujar Ambo Endre.

“Perusahaan mengklaim sudah sesuai prosedur. Izin lokasi sejak 2006 itu seluas 19.000 hektare. Kemudian diperbarui pada 2014 namun dinyatakan maladministrasi oleh Ombudsman. Artinya PT ANA tidak memiliki legalitas, tapi mengapa masih beroperasi dan merampas lahan-lahan petani,” katanya menambahkan.

Baca juga  Bumikan Olahraga Panahan, PT PMS Jalin Kerja Sama dengan Perpani Sulteng dan Sulsel

Hal serupa juga diungkapkan petani Desa Tompira, Awaluddin. Dia mendesak pemerintah provinsi untuk menyelesaikan persoalan warga dengan PT ANA.

“Kami meminta hak-hak petani dikembalikan. Kami lebih duku beraktivitas sebelum PT ANA hadir di Morowali Utara. Kami memiliki bukti-bukti kepemilikan,” ungkap Awaluddin.

Di akhir konferensi pers, perwakilan Front Advokasi Sawit (FRAS), Noval meminta Komnas HAM Sulteng ikut menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Petasia Timur.

“Kami sudah berdialog dengan Komnas HAM Perwakilan untuk membahas sejumlah poin. Kami mengklaim tentang kebrutalan PT ANA terhadap para petani yang terus berjuang atas tanahnya,” katanya. (Sub)

Share :

Baca Juga

Personel Polsek Palolo, Lakukan Razia Kendaraan Depan Mako Polsek Palolo/humas polres sigi

Sigi

Polisi Razia Knalpol Brong dan Senjata Tajam di Dolo Sigi
Pengurus DPD PAPPRI Sulteng periode 2022-2027 resmi dilantik, Jumat (22/7/2022)/hariansulteng

Sulteng

61 Pengurus DPD PAPPRI Sulteng Periode 2022-2027 Resmi Dilantik
Kafilah Kecamatan Palu Timur sukses meraih juara umum STQH ke-XXVI Tingkat Kota Palu, Rabu (9/11/2022)/hariansulteng

Palu

Kafilah Palu Timur Sabet Juara Umum STQH Tingkat Kota Palu 2022
Ilustrasi/Bawaslu

Palu

KPU Tetapkan DPT 274.293 Pemilih di Pilkada Kota Palu 2024
Ilustrasi - Pemadaman listrik/Ist

Sulteng

Gangguan Transmisi 275 kV, Sebagian Besar Wilayah Sulteng Mati Listrik
Pemerintah Kabupaten Banggai bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU/Ist

Banggai

Sidak SPBU, Pemkab Banggai-Pertamina Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar
Ketua PWI Sulteng, Tri Putra Toana hadiri peresmian Taman Nasional Palu, Kamis (29/12/2022)/hariansulteng

Palu

Hadiri Peresmian Taman Nasional Palu, Ketua PWI Sulteng Sesalkan Penulisan Monumen Rusdy Toana
Personel dari Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sulteng meledakkan atau melakukan disposal terhadap benda yang diduga bom rakitan di Kabupaten Poso/Ist

Poso

Polisi Musnahkan Benda Diduga Bom Rakitan Sisa Konflik di Poso