HARIANSULTENG.COM, SIGI – Dalam antisipasi gangguan kamtibmas, dan tertib berlalu lintas.
Personil Polsek Palolo Polres Sigi menggelar razia kendaraan roda dua.
Bertempat di depan Polsek Palolo, Desa Makmur, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Minggu (15/5/2022) pagi.
Kegiata razia kendaraan kali ini menyasar pengendara motor yang menggunakan knalpot brong atau bising.
Selain itu yang membawa minuman keras, senjata tajam serta kelengkapan surat kendaraan STNK menjadi fokus razia tersebut.
Kapolsek Palolo Iptu Hengky Prasetyo mengatakan, razia ini merupaka kegiatan rutin kepolisian dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Terdapat tiga personil Polsek Palolo yang melakukan giat razia tersebut, yaitu Aipda Abdul Rahmat, Bripka Rocky Zakaria, Bripka Yusup Salu,” sebut Iptu Hengky Prasetyo