Home / Nasional / Palu / Sulteng

Selasa, 20 September 2022 - 18:12 WIB

Perusahan Minyak Sawit Terbesar Kedua di Indonesia Dituntut Ormas

Lebih dari 50 CSO yang terdiri dari organisasi berbasis komunitas di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini/istimewa

Lebih dari 50 CSO yang terdiri dari organisasi berbasis komunitas di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini/istimewa

HARIANSULTENG.COM, PALU– Lebih dari 50 CSO yang terdiri dari organisasi berbasis komunitas di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini.

Para CSO ini menuntut consumer brand segera menangguhkan perusahaan minyak sawit terbesar kedua di Indonesia, Astra Agro Lestari (AAL), dari rantai pasokan dan bekerja untuk mengatasi keluhan masyarakat yang terkena dampak.

Surat tersebut ditujukan pada Forest Positive Coalition dari Consumer Goods Forum (CGF) konsorsium merek konsumen ternama dunia menjelang pertemuannya selama New York City Climate Week.

Dimana perusahaan akan membahas komitmen mereka untuk mengakhiri komoditas yang mendorong deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

“Perusahaan konsumen yang bersumber dari AAL harus menangguhkan pembelian minyak sawit dan menggunakan pengaruh mereka untuk mengatasi komplain dan menyelesaikan konflik yang sedang berlangsung dengan masyarakat,” kata Tulus , Manager Kampanye Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tengah.

Perusahaan-perusahaan konsumen yang kuat ini memiliki tanggung jawab untuk membela petani, komunitas lokal, dan pekerja yang telah menderita kerusakan lingkungan serta kehilangan tanah dan mata pencaharian karena aktivitas AAL.

Baca juga  Walhi Sulteng Ajak Anak Muda Pilih Wakil Rakyat Peduli Lingkungan

“Jika perusahaan konsumen tidak melakukan ini dalam rentang waktu tiga bulan, kami dapat menyimpulkan bahwa komitmen mereka benar-benar palsu,”  tambahnya.

Sebuah laporan yang dirilis pada bulan Maret oleh Friends of the Earth US dan WALHI, organisasi advokasi lingkungan terbesar di Indonesia, menyoroti AAL dan anak perusahaannya dalam perusakan lingkungan, pelanggaran hak asasi manusia, perampasan tanah dan kekerasan terhadap masyarakat lokal di beberapa bagian Indonesia.

Terlepas dari dokumentasi ekstensif dari pelanggaran ini, setidaknya 17 merek global, banyak yang menjadi anggota Forest Positive Coalition CGF, telah gagal untuk menangguhkan sumber minyak sawit dari AAL.

“Perusahaan memberikan lip service untuk hak asasi manusia sementara rantai pasokan mereka mendorong perampasan tanah dan kekerasan terhadap masyarakat adat,” kata Gaurav Madan, Juru Kampanye Hutan dan Lahan Senior di Friends of the Earth US.

Baca juga  Konflik Agraria di Morowali Bersaudara Hingga Polemik KPN Jadi Catatan Walhi Sulteng Sepanjang 2022

“Perusahaan konsumen yang kuat dengan sengaja mengabaikan bukti pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan sambil menyatakan diri mereka sebagai juara ‘keberlanjutan.’ Pernyataan mereka terdengar hampa selama model bisnis mereka didasarkan pada kekerasan dan eksploitasi,” sambungnya.

Surat tersebut menjabarkan tuntutan CSO kepada AAL, termasuk mekanisme pengaduan yang efektif, protokol ketidakpatuhan dan penerapan kebijakan dan prosedur hak asasi manusia yang memastikan toleransi nol untuk kekerasan, intimidasi, pembunuhan dan kriminalisasi Pembela Hak Asasi Manusia dan Lingkungan.

Kerangka kerja internasional, seperti Pedoman OECD untuk Perusahaan Multinasional, mengamanatkan bahwa perusahaan konsumen ini (termasuk Procter & Gamble, Hershey’s, Kellogg’s, Unilever, Nestlé dan PepsiCo) memiliki tanggung jawab untuk menangani pelanggaran yang dilakukan oleh AAL secara terus-menerus terhadap hukum hak asasi manusia Indonesia dan internasional.

Share :

Baca Juga

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Palu

Komnas HAM Gencar Kritik Tambang Poboya, Advokat Rakyat Ingatkan Hak Masyarakat Adat
Karyawan melakukan protes ke perusahaan terkait THR yang cair tidak sesuai kententuan/istimewa

Banggai

Diduga Perusahaan Nikel di Banggai Belum Realisasikan Program CSR Selama 2 Tahun Sebesar 900 Juta
Dosen FISIP Untad, Ahsan Sahmad menjadi moderator di webinar bertajuk "Kaum Muda Sebagai Pelopor Penanggulangan Resiko Bencana", Minggu (21/11/2021)/hariansulteng

Palu

FISIP Untad Dorong Mahasiswa Meneliti Bencana Belajar dari Gempa dan Tsunami 2018
Kondisi truk yang mengalami kecelakaan di kilometer 12 Jalur Kebun Kopi, Sabtu (26/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Truk Muatan 12 Ton Pupuk Tabrak Tebing Gegara Rem Blong di Jalur Kebun Kopi
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri peresmian gudang peralatan tanggap darurat bencana di Huntap 1 Kelurahan Tondo, Kota Palu, Sabtu (01/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu-JOCA Resmikan Gudang Peralatan Tanggap Darurat Bencana di Huntap Tondo
Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Amar kambali melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Untad/Ist

Palu

Lantik Puluhan Pejabat Baru, Rektor Untad Ingatkan Jangan Ada Kegiatan Fiktif
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Penyidik Polresta Palu Tak Bawa Surat Tugas, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Pencabulan
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho mengunjungi Mako Polresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Sabtu (9/3/2024)/Ist

Palu

Kunjungan ke Polresta Palu, Kapolda Sulteng Bagikan Paket Sembako dan Kursi Roda