Home / Nasional / Palu / Sulteng

Selasa, 20 September 2022 - 18:12 WIB

Perusahan Minyak Sawit Terbesar Kedua di Indonesia Dituntut Ormas

Lebih dari 50 CSO yang terdiri dari organisasi berbasis komunitas di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini/istimewa

Lebih dari 50 CSO yang terdiri dari organisasi berbasis komunitas di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini/istimewa

HARIANSULTENG.COM, PALU– Lebih dari 50 CSO yang terdiri dari organisasi berbasis komunitas di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini.

Para CSO ini menuntut consumer brand segera menangguhkan perusahaan minyak sawit terbesar kedua di Indonesia, Astra Agro Lestari (AAL), dari rantai pasokan dan bekerja untuk mengatasi keluhan masyarakat yang terkena dampak.

Surat tersebut ditujukan pada Forest Positive Coalition dari Consumer Goods Forum (CGF) konsorsium merek konsumen ternama dunia menjelang pertemuannya selama New York City Climate Week.

Dimana perusahaan akan membahas komitmen mereka untuk mengakhiri komoditas yang mendorong deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

“Perusahaan konsumen yang bersumber dari AAL harus menangguhkan pembelian minyak sawit dan menggunakan pengaruh mereka untuk mengatasi komplain dan menyelesaikan konflik yang sedang berlangsung dengan masyarakat,” kata Tulus , Manager Kampanye Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tengah.

Perusahaan-perusahaan konsumen yang kuat ini memiliki tanggung jawab untuk membela petani, komunitas lokal, dan pekerja yang telah menderita kerusakan lingkungan serta kehilangan tanah dan mata pencaharian karena aktivitas AAL.

Baca juga  Walhi Sulteng Dukung Warga Tolak Izin Tambang Nikel di Morowali

“Jika perusahaan konsumen tidak melakukan ini dalam rentang waktu tiga bulan, kami dapat menyimpulkan bahwa komitmen mereka benar-benar palsu,”  tambahnya.

Sebuah laporan yang dirilis pada bulan Maret oleh Friends of the Earth US dan WALHI, organisasi advokasi lingkungan terbesar di Indonesia, menyoroti AAL dan anak perusahaannya dalam perusakan lingkungan, pelanggaran hak asasi manusia, perampasan tanah dan kekerasan terhadap masyarakat lokal di beberapa bagian Indonesia.

Terlepas dari dokumentasi ekstensif dari pelanggaran ini, setidaknya 17 merek global, banyak yang menjadi anggota Forest Positive Coalition CGF, telah gagal untuk menangguhkan sumber minyak sawit dari AAL.

“Perusahaan memberikan lip service untuk hak asasi manusia sementara rantai pasokan mereka mendorong perampasan tanah dan kekerasan terhadap masyarakat adat,” kata Gaurav Madan, Juru Kampanye Hutan dan Lahan Senior di Friends of the Earth US.

Baca juga  Kasus Petani Dituduh Mencuri Sawit, Walhi Sulteng Pertanyakan Batas HGU PT Sawindo Cemerlang

“Perusahaan konsumen yang kuat dengan sengaja mengabaikan bukti pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan sambil menyatakan diri mereka sebagai juara ‘keberlanjutan.’ Pernyataan mereka terdengar hampa selama model bisnis mereka didasarkan pada kekerasan dan eksploitasi,” sambungnya.

Surat tersebut menjabarkan tuntutan CSO kepada AAL, termasuk mekanisme pengaduan yang efektif, protokol ketidakpatuhan dan penerapan kebijakan dan prosedur hak asasi manusia yang memastikan toleransi nol untuk kekerasan, intimidasi, pembunuhan dan kriminalisasi Pembela Hak Asasi Manusia dan Lingkungan.

Kerangka kerja internasional, seperti Pedoman OECD untuk Perusahaan Multinasional, mengamanatkan bahwa perusahaan konsumen ini (termasuk Procter & Gamble, Hershey’s, Kellogg’s, Unilever, Nestlé dan PepsiCo) memiliki tanggung jawab untuk menangani pelanggaran yang dilakukan oleh AAL secara terus-menerus terhadap hukum hak asasi manusia Indonesia dan internasional.

Share :

Baca Juga

Demo kawal putusan MK bentrok dengan polisi, mahasiswa berlindung ke Korem 132/Tadulako, Jumat (23/8/2024)/hariansulteng

Palu

Demo Kawal Putusan MK Bentrok dengan Polisi, Mahasiswa Berlindung ke Korem 132/Tadulako
Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Parigi Moutong

Soroti Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Parimo, Pakar Hukum: Ini Kejahatan Serius
Kepolisian Resor (Porles) Sigi melakukan rekonstruksi kasus pembakaran wanita bernama Cici Triana (22), Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Sigi

BREAKING NEWS: Rekonstruksi Kasus Pembakaran Wanita di Desa Sidondo Sigi Belangsung 2 Jam
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menerima kunjungan Komunitas Spirit Anak Muda Indonesia, Kamis (15/05/2025) di ruang kerjanya/Pemkot Palu

Palu

Imelda Liliana Muhidin Dengar Curhatan Anak Muda soal Pendidikan
Brimob Polda Sulteng memusnahkan di wilayah hukum Polsek Dondo, Kabupaten Tolitoli, Minggu (20/04/2025)/Ist

Tolitoli

Brimob Sulteng Musnahkan Mortir Temuan Warga Dondo Tolitoli
Azman Asgar/Ist

Sulteng

Partai PRIMA Dukung Gubernur Sulteng Tolak Perpanjangan Kontrak PT Vale
Kolam perendaman emas di area tambang Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Paparan Bahan Kimia Berbahaya di Tengah Aktivitas PETI Poboya
Sejumlah titik bahu jalan di Kota Palu tergenang diduga akibat proyek jaringan perpipaan. (Foto: Istimewa)

Palu

Jasuka-Tirta dan PDAM Saling Tuding Penyebab Kebocoran Pipa di Palu