Home / Nasional / Palu / Sulteng

Selasa, 20 September 2022 - 18:12 WIB

Perusahan Minyak Sawit Terbesar Kedua di Indonesia Dituntut Ormas

Lebih dari 50 CSO yang terdiri dari organisasi berbasis komunitas di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini/istimewa

Lebih dari 50 CSO yang terdiri dari organisasi berbasis komunitas di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini/istimewa

HARIANSULTENG.COM, PALU– Lebih dari 50 CSO yang terdiri dari organisasi berbasis komunitas di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini.

Para CSO ini menuntut consumer brand segera menangguhkan perusahaan minyak sawit terbesar kedua di Indonesia, Astra Agro Lestari (AAL), dari rantai pasokan dan bekerja untuk mengatasi keluhan masyarakat yang terkena dampak.

Surat tersebut ditujukan pada Forest Positive Coalition dari Consumer Goods Forum (CGF) konsorsium merek konsumen ternama dunia menjelang pertemuannya selama New York City Climate Week.

Dimana perusahaan akan membahas komitmen mereka untuk mengakhiri komoditas yang mendorong deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia.

“Perusahaan konsumen yang bersumber dari AAL harus menangguhkan pembelian minyak sawit dan menggunakan pengaruh mereka untuk mengatasi komplain dan menyelesaikan konflik yang sedang berlangsung dengan masyarakat,” kata Tulus , Manager Kampanye Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tengah.

Perusahaan-perusahaan konsumen yang kuat ini memiliki tanggung jawab untuk membela petani, komunitas lokal, dan pekerja yang telah menderita kerusakan lingkungan serta kehilangan tanah dan mata pencaharian karena aktivitas AAL.

Baca juga  Wali Kota Palu Hadiri Munas VII Apeksi di Surabaya

“Jika perusahaan konsumen tidak melakukan ini dalam rentang waktu tiga bulan, kami dapat menyimpulkan bahwa komitmen mereka benar-benar palsu,”  tambahnya.

Sebuah laporan yang dirilis pada bulan Maret oleh Friends of the Earth US dan WALHI, organisasi advokasi lingkungan terbesar di Indonesia, menyoroti AAL dan anak perusahaannya dalam perusakan lingkungan, pelanggaran hak asasi manusia, perampasan tanah dan kekerasan terhadap masyarakat lokal di beberapa bagian Indonesia.

Terlepas dari dokumentasi ekstensif dari pelanggaran ini, setidaknya 17 merek global, banyak yang menjadi anggota Forest Positive Coalition CGF, telah gagal untuk menangguhkan sumber minyak sawit dari AAL.

“Perusahaan memberikan lip service untuk hak asasi manusia sementara rantai pasokan mereka mendorong perampasan tanah dan kekerasan terhadap masyarakat adat,” kata Gaurav Madan, Juru Kampanye Hutan dan Lahan Senior di Friends of the Earth US.

Baca juga  Sorak Sorai Suporter Argentina, Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia di Kantor Wali Kota Palu

“Perusahaan konsumen yang kuat dengan sengaja mengabaikan bukti pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan sambil menyatakan diri mereka sebagai juara ‘keberlanjutan.’ Pernyataan mereka terdengar hampa selama model bisnis mereka didasarkan pada kekerasan dan eksploitasi,” sambungnya.

Surat tersebut menjabarkan tuntutan CSO kepada AAL, termasuk mekanisme pengaduan yang efektif, protokol ketidakpatuhan dan penerapan kebijakan dan prosedur hak asasi manusia yang memastikan toleransi nol untuk kekerasan, intimidasi, pembunuhan dan kriminalisasi Pembela Hak Asasi Manusia dan Lingkungan.

Kerangka kerja internasional, seperti Pedoman OECD untuk Perusahaan Multinasional, mengamanatkan bahwa perusahaan konsumen ini (termasuk Procter & Gamble, Hershey’s, Kellogg’s, Unilever, Nestlé dan PepsiCo) memiliki tanggung jawab untuk menangani pelanggaran yang dilakukan oleh AAL secara terus-menerus terhadap hukum hak asasi manusia Indonesia dan internasional.

Share :

Baca Juga

Pemkot Palu edukasi ASN soal layanan ketaspenan dan perbankan/Ist

Palu

Pemkot Palu Edukasi ASN soal Layanan Ketaspenan dan Perbankan
Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro (kanan) memimpin pemindahan napi dari Rutan Palu ke Lapas Palu, Jumat malam (15/9/2023)/hariansulteng

Sulteng

Kemenkumham Sebut Rata-rata Penjara di Sulteng Over Kapasitas Lebih dari 100 Persen
Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman (tengah) menggelar konferensi pers terkait pendaftaran SMMPTN 2022, Selasa (14/6/2022)/hariansulteng

Palu

SMMPTN Untad Dapat Diikuti Lulusan 2020-2022, Fakultas Kedokteran Khusus Anak IPA
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di UPTD Puskesmas Mamboro, Rabu (7/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Kesal Pelayanan Lambat, Hadianto Ancam Ganti Pegawai Puskesmas Mamboro Palu
Ilustrasi gerhana bulan/Ist

Palu

BMKG Palu Lakukan Pengamatan Fenomena Gerhana Bulan Total Besok
Warga Palu menikmati hari libur Idulfitri 1443 Hijriah di kawasan Masjid Arkam Babu Rahman atau Masjid Apung, Rabu (4/5/2022)/hariansulteng

Palu

Hari Ketiga Lebaran, Warga Habiskan Waktu Libur di Masjid Apung Bekas Tsunami Palu
Ilustrasi kebebasan pers

Sulteng

Catat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Sepanjang 2021, AJI Palu: Tahun Kelam
Ahmad Ali/Ist

Sulteng

Jelang Putusan Dismissal, Ahmad Ali Optimis MK Berlaku Adil