Home / Palu

Jumat, 17 Februari 2023 - 18:09 WIB

Penjelasan Hadianto Rasyid Soal Pernyataan Heboh akan Blokir KTP Jika Tak Bayar Retribusi Sampah

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengeluarkan pernyataan yang menuai polemik karena dianggap berpotensi melanggar hak kependudukan warga.

Polemik ini bermula saat pria 47 tahun itu memimpin rapat bersama camat, RT/RW dari Kelurahan Besusu Barat dan Besusu Tengah pada 10 Februari 2023.

Dalam rapat tersebut, Hadianto berencana akan memblokir kartu tanda penduduk (KTP) warga jika tak membayar restribusi sampah selama 2 bulan berturut-turut.

Usai membuat pernyataan itu, berbagai respon datang baik dari pengamat, politisi hingga akademisi yang menyoroti kebijakan orang nomor satu di Kota Palu tersebut.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hadianto menyampaikan tak memiliki niat untuk mempersulit masyarakat.

Baca juga  Ketua TP-PKK Kota Palu Hadiri Peringatan Isra Miraj Bersama Perantau Minang

“Cukup ramai responnya. Insya Allah Pemerintah Kota Palu apalagi saya berusaha tidak menyusahkan masyarakat, apalagi membuat aturan yang mungkin menyebabkan kita kerepotan. Jauh dari itu,” katanya saat membacakan laporan warga, dikutip dari Instagram @hadiantorasyid, Jumat (17/2/2023).

Hadianto menjelaskan, pihaknya menekankan perlunya keterlibatan berbagai pihak termasuk masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kota Palu.

Menurutnya, jumlah armada yang dimiliki tiap kelurahan saat ini belum cukup untuk menangani sampah secara keseluruhan.

“Tahun sebelumnya Kota Palu hanya memiliki sekitar 20 kendaraan yang layak. Tetapi tahun ini Insya Allah kita sudah memiliki 96 unitarmada sampah, minimal 4 kendaraan tiap kelurahan. Dan untuk menggerakkan semua ini juga butuh biaya operasional yang cukup,” ujar Hadianto.

Baca juga  Hadiri Malam Ramah Tamah HUT KORPRI, Wali Kota Palu: Momen Evaluasi Diri

Olehnya, ia berharap semua pihak turut berkontribusi dalam upaya penaganan sampah dengan taat membayar restribusi Rp 35 ribu per bulan.

Hadianto menuturkan, bagi warga tidak mampu bisa melapor ke kelurahan masing-masing agar dikenakan tarif retribusi Rp 10 ribu.

“Sampaikan kepada pihak kelurahan atau RT. Jika masuk kategori tidak mampu maka cukup bayar Rp 10 ribu setiap bulannya. Sekali lagi Pemerintah Kota Palu tidak memilki niat menyusahkan masyarakat,” tuturnya. (Anw)

Share :

Baca Juga

Irmayanti Pettalolo membuka seminar akhir penyusunan indeks ketimpangan wilayah Kota Palu tahun 2024, Rabu (31/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gandeng Akademisi-BPS Ukur Laju Pertumbuhan Ekonomi Per Kecamatan
SDG Sulteng berikan bantuan power amplifier ke Majelis Taklim Al Mukminun/Ist

Palu

Santri Dukung Ganjar Berikan Bantuan Power Amplifier ke Majelis Taklim Al Mukminun di Talise
Penyintas bencana 2018 berunjuk rasa di depan Kantor BP2P Sulawesi II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulteng Jl Rajawali, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (4/1/2022)/hariansulteng

Nasional

Wapres Ma’ruf Amin Diminta Temui Penyintas Bencana Saat Berkunjung ke Palu Besok
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memberi sambutan di acara peletakkan batu pertama pembangunan Huntap Talise, Kecamatan Mantikulore, Senin (26/9/2022)/hariansulteng

Palu

Huntap Talise Mulai Dibangun 4 Tahun Pascabencana, Wali Kota Palu: Saya Minta Maaf
Jubir DPW Perindo Sulteng, Mohamad Hamdin/Ist

Palu

Perindo Sulteng Usulkan Andri Gultom Dipecat karena Dukung Mardiman Sane
Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf resmi menjabat sebagai Wakapolda Sulteng/Ist

Palu

Pulang Kampung Jabat Wakapolda Sulteng, Berikut Kiprah Kombes Helmi Kwarta Kusuma
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022 kepada BPK Sulteng/Pemkot Palu

Palu

Serahkan LKPD ke BPK, Hadianto Rasyid Harap Ada Perbaikan Kinerja Keuangan
PT PPI Cabang Palu salurkan 8 ton minyak goreng curah ke pedagang Pasar Inpres Manonda, Selasa (22/3/2022)/hariansulteng

Palu

Salurkan 8 Ton Minyak Goreng Curah di Pasar Inpres, PPI Palu Batasi 5 Jeriken Tiap Pedagang