Home / Palu

Jumat, 17 Februari 2023 - 18:09 WIB

Penjelasan Hadianto Rasyid Soal Pernyataan Heboh akan Blokir KTP Jika Tak Bayar Retribusi Sampah

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengeluarkan pernyataan yang menuai polemik karena dianggap berpotensi melanggar hak kependudukan warga.

Polemik ini bermula saat pria 47 tahun itu memimpin rapat bersama camat, RT/RW dari Kelurahan Besusu Barat dan Besusu Tengah pada 10 Februari 2023.

Dalam rapat tersebut, Hadianto berencana akan memblokir kartu tanda penduduk (KTP) warga jika tak membayar restribusi sampah selama 2 bulan berturut-turut.

Usai membuat pernyataan itu, berbagai respon datang baik dari pengamat, politisi hingga akademisi yang menyoroti kebijakan orang nomor satu di Kota Palu tersebut.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hadianto menyampaikan tak memiliki niat untuk mempersulit masyarakat.

Baca juga  RUU TNI Tuai Kritik, Eks Ketua HMI Cabang Palu: Jalan Menuju Kembalinya Dwifungsi Militer

“Cukup ramai responnya. Insya Allah Pemerintah Kota Palu apalagi saya berusaha tidak menyusahkan masyarakat, apalagi membuat aturan yang mungkin menyebabkan kita kerepotan. Jauh dari itu,” katanya saat membacakan laporan warga, dikutip dari Instagram @hadiantorasyid, Jumat (17/2/2023).

Hadianto menjelaskan, pihaknya menekankan perlunya keterlibatan berbagai pihak termasuk masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kota Palu.

Menurutnya, jumlah armada yang dimiliki tiap kelurahan saat ini belum cukup untuk menangani sampah secara keseluruhan.

“Tahun sebelumnya Kota Palu hanya memiliki sekitar 20 kendaraan yang layak. Tetapi tahun ini Insya Allah kita sudah memiliki 96 unitarmada sampah, minimal 4 kendaraan tiap kelurahan. Dan untuk menggerakkan semua ini juga butuh biaya operasional yang cukup,” ujar Hadianto.

Baca juga  Pemkot Palu Bakal Gelar Event Olahraga Berhadiah Miliaran dan Kumpul Komunitas Anak Muda

Olehnya, ia berharap semua pihak turut berkontribusi dalam upaya penaganan sampah dengan taat membayar restribusi Rp 35 ribu per bulan.

Hadianto menuturkan, bagi warga tidak mampu bisa melapor ke kelurahan masing-masing agar dikenakan tarif retribusi Rp 10 ribu.

“Sampaikan kepada pihak kelurahan atau RT. Jika masuk kategori tidak mampu maka cukup bayar Rp 10 ribu setiap bulannya. Sekali lagi Pemerintah Kota Palu tidak memilki niat menyusahkan masyarakat,” tuturnya. (Anw)

Share :

Baca Juga

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang/hariansulteng

Palu

Kapolsek AKP Rustang Sebut Pencurian Jadi Kasus Paling Menonjol di Wilayah Hukum Palu Barat
Rumah milik Derry Djanggola di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu terbakar, Selasa (14/2/2023)/Ist

Palu

Diduga Kena Imbas Pembakaran Sampah, Api Lalap Rumah Derry Djanggola di Jalan Wolter Monginsidi
BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu melakukan pengamatan di halaman kantornya di Jalan Sumur Yuga, Kelurahan Balaroa, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (8/11/2022)/hariansulteng

Palu

Pengamatan Gerhana Bulan Total di Palu dari Fase Awal Penumbra Hingga Puncak Tertutup Awan
Fakultas Ekonomi Universitas Alkhairaat (Unisa) melakukan sosialisasi pendampingan Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM) dan PPK Ormawa tahun 2024, Sabtu (10/2/2024)/Ist

Palu

Dosen Untad Jadi Pemateri Sosialisasi Pendampingan PKM dan PPK Ormawa di Unisa Palu
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri penandatanganan MoU SK Fungsi dan Status Jalan Daerah tahun 2023/Pemkot Palu

Palu

Reny Lamadjido Hadiri Penandatanganan MoU SK Fungsi dan Status Jalan Daerah 2023
KPU Palu gelar konferensi pers terkait rencana pelaksanaan debat perdana Pilkada Kota Palu 2024, Minggu (20/10/2024)/hariansulteng

Palu

Format Debat Pilkada Kota Palu 2024 Besok: Durasi 150 Menit, Terbagi 6 Segmen
Multisport Tournament resmi digelar di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/01/2025)/Pemkot Palu

Olahraga

Multisport Tournament Resmi Bergulir, Pertandingkan 6 Cabang Olahraga
Tangkapan layar aksi dua pria palak pengunjung Pantai Kampung Nelayan sambil mengacungkan pisau/Ist

Palu

Acungkan Pisau, Viral Aksi Dua Pria Palak Pengunjung Pantai Kampung Nelayan Palu