Home / Palu

Jumat, 17 Februari 2023 - 18:09 WIB

Penjelasan Hadianto Rasyid Soal Pernyataan Heboh akan Blokir KTP Jika Tak Bayar Retribusi Sampah

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengeluarkan pernyataan yang menuai polemik karena dianggap berpotensi melanggar hak kependudukan warga.

Polemik ini bermula saat pria 47 tahun itu memimpin rapat bersama camat, RT/RW dari Kelurahan Besusu Barat dan Besusu Tengah pada 10 Februari 2023.

Dalam rapat tersebut, Hadianto berencana akan memblokir kartu tanda penduduk (KTP) warga jika tak membayar restribusi sampah selama 2 bulan berturut-turut.

Usai membuat pernyataan itu, berbagai respon datang baik dari pengamat, politisi hingga akademisi yang menyoroti kebijakan orang nomor satu di Kota Palu tersebut.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hadianto menyampaikan tak memiliki niat untuk mempersulit masyarakat.

Baca juga  Nunggak Pajak, Pemkot Palu Segel 5 Warung Makan

“Cukup ramai responnya. Insya Allah Pemerintah Kota Palu apalagi saya berusaha tidak menyusahkan masyarakat, apalagi membuat aturan yang mungkin menyebabkan kita kerepotan. Jauh dari itu,” katanya saat membacakan laporan warga, dikutip dari Instagram @hadiantorasyid, Jumat (17/2/2023).

Hadianto menjelaskan, pihaknya menekankan perlunya keterlibatan berbagai pihak termasuk masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kota Palu.

Menurutnya, jumlah armada yang dimiliki tiap kelurahan saat ini belum cukup untuk menangani sampah secara keseluruhan.

“Tahun sebelumnya Kota Palu hanya memiliki sekitar 20 kendaraan yang layak. Tetapi tahun ini Insya Allah kita sudah memiliki 96 unitarmada sampah, minimal 4 kendaraan tiap kelurahan. Dan untuk menggerakkan semua ini juga butuh biaya operasional yang cukup,” ujar Hadianto.

Baca juga  Pemkot Palu Gelar Pasar Murah Selama 2 Hari Jelang Ramadan

Olehnya, ia berharap semua pihak turut berkontribusi dalam upaya penaganan sampah dengan taat membayar restribusi Rp 35 ribu per bulan.

Hadianto menuturkan, bagi warga tidak mampu bisa melapor ke kelurahan masing-masing agar dikenakan tarif retribusi Rp 10 ribu.

“Sampaikan kepada pihak kelurahan atau RT. Jika masuk kategori tidak mampu maka cukup bayar Rp 10 ribu setiap bulannya. Sekali lagi Pemerintah Kota Palu tidak memilki niat menyusahkan masyarakat,” tuturnya. (Anw)

Share :

Baca Juga

Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman membuka kegiatan Ngata Topodoka Fest jilid II tahun 2024, Jumat (8/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Ngata Topodoka Fest: Upaya Menjaga Warisan Budaya di Tengah Arus Globalisasi
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri pelantikan pengurus dan rapat kerja HPMI Sulteng periode 2025-2030, Rabu (12/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Pelantikan Pengurus HPMI Sulteng, Reny Lamadjido Puji Kesolidan Perawat
Pemkot Palu gelar Maulid Nabi Muhammad dan zikir akbar, Sabtu (28/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Refleksi 6 Tahun Pascabencana, Pemkot Palu Gelar Maulid Nabi dan Zikir Akbar
Wakil Wali Kota (Wawali) Palu, Reny A Lamadjido membuka pelaksanaan Lomba Islami Anak tingkat Kelurahan Baru/Pemkot Palu

Palu

Kali Ketiga Buka Lomba Islami Anak di Kelurahan Baru, Wawali: Jangan Nangis Kalau Kalah Nak
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023/Ist

Palu

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Wali Kota Palu Bacakan Amanat Kapolri
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) menggelar sosialisasi pendidikan pemilih segmen masyarakat adat, Kamis (30/11/2023)/hariansulteng

Palu

KPU Sulteng Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Masyatakat Adat
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Palu, M Danial saat menghadiri reses Anggota DPRD Palu, Rusman Ramli bersama driver ojol, Senin (14/11/2022)hariansulteng

Palu

Tersebar di 203 Lokasi, Dishub Catat Ada 507 Juru Parkir Resmi di Kota Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan sejumlah pendeta dari Gereja Toraja Jemaat Elim Palu, Senin (21/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pendeta Gereja Toraja Temui Wali Kota Palu, Bahas Rencana Sidang Klasis ke-56 Tahun 2025