Home / Palu

Jumat, 17 Februari 2023 - 18:09 WIB

Penjelasan Hadianto Rasyid Soal Pernyataan Heboh akan Blokir KTP Jika Tak Bayar Retribusi Sampah

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengeluarkan pernyataan yang menuai polemik karena dianggap berpotensi melanggar hak kependudukan warga.

Polemik ini bermula saat pria 47 tahun itu memimpin rapat bersama camat, RT/RW dari Kelurahan Besusu Barat dan Besusu Tengah pada 10 Februari 2023.

Dalam rapat tersebut, Hadianto berencana akan memblokir kartu tanda penduduk (KTP) warga jika tak membayar restribusi sampah selama 2 bulan berturut-turut.

Usai membuat pernyataan itu, berbagai respon datang baik dari pengamat, politisi hingga akademisi yang menyoroti kebijakan orang nomor satu di Kota Palu tersebut.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hadianto menyampaikan tak memiliki niat untuk mempersulit masyarakat.

Baca juga  Gandeng BNI, Pemkot Palu Serahkan Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

“Cukup ramai responnya. Insya Allah Pemerintah Kota Palu apalagi saya berusaha tidak menyusahkan masyarakat, apalagi membuat aturan yang mungkin menyebabkan kita kerepotan. Jauh dari itu,” katanya saat membacakan laporan warga, dikutip dari Instagram @hadiantorasyid, Jumat (17/2/2023).

Hadianto menjelaskan, pihaknya menekankan perlunya keterlibatan berbagai pihak termasuk masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kota Palu.

Menurutnya, jumlah armada yang dimiliki tiap kelurahan saat ini belum cukup untuk menangani sampah secara keseluruhan.

“Tahun sebelumnya Kota Palu hanya memiliki sekitar 20 kendaraan yang layak. Tetapi tahun ini Insya Allah kita sudah memiliki 96 unitarmada sampah, minimal 4 kendaraan tiap kelurahan. Dan untuk menggerakkan semua ini juga butuh biaya operasional yang cukup,” ujar Hadianto.

Baca juga  Sambangi Masjid di Kota Palu, Hadianto Rasyid Lepas Tim Safari Ramadan 1444 H

Olehnya, ia berharap semua pihak turut berkontribusi dalam upaya penaganan sampah dengan taat membayar restribusi Rp 35 ribu per bulan.

Hadianto menuturkan, bagi warga tidak mampu bisa melapor ke kelurahan masing-masing agar dikenakan tarif retribusi Rp 10 ribu.

“Sampaikan kepada pihak kelurahan atau RT. Jika masuk kategori tidak mampu maka cukup bayar Rp 10 ribu setiap bulannya. Sekali lagi Pemerintah Kota Palu tidak memilki niat menyusahkan masyarakat,” tuturnya. (Anw)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melantik 16 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Rabu (7/1/2026). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto Rasyid Lantik 16 Pejabat Tinggi di Lingkungan Pemkot Palu
Ratusan ASN lingkup Pemkot Palu mengikuti upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (HKN) ke-115, Senin (22/5/2023)/hariansulteng

Palu

Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Wawali Palu Kenang Organisasi Pemuda Budi Utomo
Kebakaran melanda kompleks Pasar Masomba di Jalan Tanjung Manimbaya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat malam (19/4/2024)/hariansulteng

Palu

Pasar Masomba Palu Terbakar, Akses Jalan Ditutup-Listrik Padam
PT Bumi Duta Persada menggarap proyek rehabilitasi dan rekonstruksi ruas jalan di Palu. (Foto: Istimewa)

Palu

Rekam Jejak PT Bumi Duta Persada dan Proyek Rp278 Miliar di Palu yang Disorot Gapensi
Pemerintah Kota Palu mengadakan pertemuan dengan sejumlah perbankan di Kota Palu, Kamis (27/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu dan Perbankan Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Universitas Tadulako laksanakan wisuda angkatan 111, Kamis (17/3/2022)/hariansulteng

Palu

4 Hari Jelang Penutupan, Pendaftar Wisuda Untad Angkatan 112 Capai 1.300 Peserta
DPW Partai Rakyat Adil Makmur Sulawesi Tengah (Prima Sulteng) menghadiri undangan Ahmad Ali di kediamannya, Kamis (1/8/2024)/Ist

Palu

DPW Prima Sulteng Bertemu Ahmad Ali Bahas Masalah Kemiskinan
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri Peringatan Isra Miraj di Patung Kuda Lasoso, Rabu (29/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemerintah Apresiasi DMI Palu Barat Gelar Festival Seni Islam