“Penggugat tak pernah hadir kacuali saat mediasi. Selama persidangan selalu diwakili penasehat hukum dan keluarganya. Sehingga kami menduga bahwa anak ini melayangkan gugatan karena dipengaruhi. Seperti saat PS kemarin, hanya keluarga penggugat yang hadir bahkan mengambil gambar tanpa izin ke majelis,” ujar Rukly. (Jmr)