Home / Palu

Senin, 10 Maret 2025 - 22:22 WIB

Pemkot Palu Instruksikan Camat Segera Edarkan SPPT ke Warga Wajib Pajak

Camat se-Kota Palu menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKHP), Senin (10/03/2025)/Pemkot Palu

Camat se-Kota Palu menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKHP), Senin (10/03/2025)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Camat se-Kota Palu menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKHP), Senin (10/03/2025).

DHKP diserahkan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin dan Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo.

Selain DHKP, keduanya juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Imelda menegaskan bahwa penyerahan SPPT PBB-P2 ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui pajak.

Ia berharap seluruh camat dan lurah segera mendistribusikan SPPT ke warga wajib pajak agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu.

“Apalagi ini sudah masuk bulan Maret, sehingga ada capaian-capaian yang harus dikejar,” ujarnya.

Pemerintah Kota Palu sendiri menargetkan bahwa pembayaran PBB-P2 harus sudah selesai pada Agustus 2025.

Baca juga  Wapres Ma'ruf Amin Sebut Situs Megalitikum di Sulteng Tak Kalah dengan Piramida Mesir

Namun, ia mengakui adanya keterlambatan dalam distribusi SPPT PBB-P2 tahun ini akibat proses update dan validasi data.

“Dokumen baru bisa dibagikan ke kecamatan, lalu ke kelurahan, dan akhirnya diteruskan ke pihak RT. Nantinya, RT yang akan mendistribusikan ke warga wajib pajak. Kita akan evaluasi terus sesuai arahan Wali Kota, termasuk berapa SPPT yang sudah terdistribusi dengan baik dan berapa yang sudah membayar. Setiap minggu akan kita evaluasi kepada camat dan lurah,” jelas Imelda.

Sementara itu, Irmayanti menambahkan bahwa penerbitan SPPT PBB-P2 seharusnya dilakukan di awal tahun.

Namun, ujar dia, proses validasi data yang mengalami perubahan nilai pajak menyebabkan keterlambatan distribusi.

Baca juga  Wali Kota Palu Ingatkan Warga Tak Beri Uang ke Petugas Pengangkut Sampah

“Kami berharap wajib pajak segera membayar hingga bulan Agustus. Setelah itu, akan diterapkan denda bagi yang belum melunasi kewajibannya. Sosialisasi terus kami lakukan agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Camat dan lurah harus bergerak bersama para RT untuk mempercepat distribusi,” ungkap Irmayanti.

Irmayanti juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, realisasi pajak PBB-P2 di Kota Palu hanya mencapai sekitar 80 persen dari target yang ditetapkan.

“Masih banyak wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya. Kami selalu mengimbau para lurah agar berkoordinasi dengan RT dalam mengingatkan warga untuk membayar pajak. Pajak ini sangat penting untuk pembangunan daerah kita,” tuturnya.

(Lam)

Share :

Baca Juga

Ketua IKA Teknik Untad, Arwan Ibrahim hadiri pertemuan dengan pimpinan FT Untad membahas masalah tawuran antarmahasiswa teknik/Ist

Palu

Cegah Tawuran Mahasiswa Meluas, Dekanat Kumpulkan Alumni Fakultas Teknik Untad
Rumah duka AR di Jalan Kedondong, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Rabu (1/11/2023)/hariansulteng

Palu

Keluarga Anak Korban Pembunuhan Ragukan Hasil Visum RS Bhayangkara Palu
Perwakilan KPK gelar audiensi program oembersntsr korupsi di Gedung DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/2/2022)/hariansulteng

Palu

Terakhir Upload Juli 2021, KPK Soroti Minimnya Publikasi Portal DPRD Kota Palu
Aneka pernak pernik khas Natal di Gatsu Factory Outlet Jl Gatot Subroto, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (22/12/2021)/hariansulteng

Palu

Toko di Palu Ini Jual Pernak Pernik Natal Mulai Rp 8 Ribu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meresmikan Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Selasa (21/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Resmikan Puskesmas Pembantu Kelurahan Petobo Bantuan Pemprov Bengkulu
Rusdy Mastura menghadiri acara temu kader PDI Perjuangan se-Kota Palu pada Kamis malam (3/10/2024)/Ist

Palu

Hadiri Temu Kader PDI Perjuangan di Palu, Cudy Merasa Muda di ‘Kandang Banteng’
Aneka jenis ikan bakar khas Rumah Makan Ikan Bakar Pasigala/Ist

Palu

Berdiri Pascagempa, Rumah Makan Pasigala Tempat Kuliner Spesialis Ikan Bakar di Kota Palu
Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 tingkat Sulteng dipusatkan di Kabupaten Banggai, Senin (25/8/2025). (Foto: Instagram @sulteng.prov)

Advertorial

Palu Sabet Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Pratama