Home / Advertorial / Palu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:12 WIB

Pemkot-Kejari Palu Teken MoU soal Pidana Kerja Sosial

Pemkot Palu bersama Kejari Palu meneken MoU terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, Rabu (10/12/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Pemkot Palu bersama Kejari Palu meneken MoU terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, Rabu (10/12/2025). (Foto: Pemkot Palu)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Kajari Palu, Mohammad Rohmadi melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU), Rabu (10/12/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung di hadapan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dan Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat R.

Agenda ini merupakan bagian dari penandatanganan serentak antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri se-Sulteng terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Baca juga  Pemerintah Kota Palu Siapkan Seribu Beasiswa Kuliah di Kampus Seluruh Indonesia dan Luar Negeri

Kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang memasukkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Melalui kebijakan pidana kerja sosial, pelaku tindak pidana tidak hanya dikenai hukuman kurungan, tetapi juga diarahkan menjalani aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga  Kadis Perindag Kota Palu Tinjau Pasar Tradisional dan Swalayan Jelang Iduladha

Dengan demikian, pendekatan pemidanaan dapat menjadi lebih humanis dan menciptakan efek pembinaan yang nyata.

“Semoga masyarakat merasakan manfaat langsung dari pelaku yang menjalani pidana kerja sosial,” ujar Anwar Hafid.

(Adv)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima kunjungan BPK Sulteng Slamet Riyadi diruangannya/istimewa

Palu

BPK Sulteng Sambangi Kantor Wali Kota Palu Terkait Pemeriksaan Akses Air Minum dan Sanitasi Layak
Wakil Kota Hadianto Rasyid melepas 154 pencari kerja asal Kota Palu ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan bahasa Jepang tahap kedua, Kamis (18/11/2021) pagi/hariansulteng

Palu

154 Pencari Kerja Asal Palu di Berangkatkan ke Jakarta Ikuti Pelatihan Bahasa Jepang
Lunasi tagihan listrik tepat waktu, Pemkot Palu diganjar penghargaan dari PLN, Senin (18/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkot Palu Diganjar Penghargaan dari PLN
Sri Tini Haris, korban gempa Palu 2018 di Huntara Hutan Kota Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

3 Tahun Tinggal di Huntara, Korban Tsunami Palu Tagih Komitmen Jokowi Tak Persulit Masyarakat
Pohon tumbang timpa mobil akibat hujan deras disertai angin kencang di Jalan Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sabtu (12/3/2022)/@Instagram @damkar_kotapalu

Palu

Usai Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Jalan Dewi Sartika Palu
Warga kepung dan segel Kantor Kelurahan Donggala Kodi, Jalan Munif Rahman, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Senin (22/8/2022)/Ist

Palu

Warga Kepung dan Segel Kantor Kelurahan Donggala Kodi, Desak Bu Lurah Dicopot
Lebah TB gelar webinar nasional bertema "Mempertahankan Hak Asasi Manusia: Memerangi Praktik yang Merendahkan Martabat"/Ist

Palu

Hadirkan Wakil Ketua LPSK, Lebah TB Bakal Gelar Webinar soal Kesadaran Mempertahankan HAM
SDG Sulteng perbaiki fasilitas MCK Pondok Pesantren Sabiilillaah di Jalan Tagari Lonjo, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu/Ist

Palu

Peduli Pendidikan, Santri Dukung Ganjar Gotong Royong Perbaiki MCK Ponpes Sabiilillaah di Palu