Home / Palu

Minggu, 25 Agustus 2024 - 21:13 WIB

Sosialisasi di Palu, Lebah TB Bagikan Cara Mendapatkan Perlindungan LPSK

Lebah TB gelar sosialisasi cara mendapatkan perlindungan LPSK, Minggu (25/8/2024)/hariansulteng

Lebah TB gelar sosialisasi cara mendapatkan perlindungan LPSK, Minggu (25/8/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat (Lebah TB) menggelar sosialisasi terkait cara memperoleh perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana.

Kegiatan itu dihadiri kalangan jurnalis dan aktivis sosial bertempat di Cafe Renjana, Kampung Nelayan, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (25/8/2024).

Direktur Lebah TB, Rukly Chahyadi belum lama ini dikukuhkan sebagai anggota Sahabat Saksi dan Korban (SSK) bentukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sejak itu, dirinya melalui Lebah TB menjadi mitra LPSK untuk menangani persoalan saksi dan korban tindak pidana di Sulteng yang membutuhkan perlindungan.

“Untuk di Sulteng kantor perwakilan LPSK belum ada. Tetapi sejak dikukuhkan menjadi anggota SSK, kami berkomitmen melayani siapapun yang ingin dilindungi atas kasus hukum yang menjeratnya,” ungkap Rukly.

Baca juga  Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Sabet Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban Inspiratif

Rukly menjelaskan, terdapat 10 kasus tindak pidana yang menjadi fokus utama LPSK, mulai dari perdagangan manusia, kekerasan seksual, korupsi, pelanggaran HAM, terorisme, pencucian uang, narkotika, penganiayaan berat, penyiksaan jiwa dan saksi.

Menurutnya, sering kali orang yang mengetahui kasus-kasus hukum tersebut enggan bersuara karena mendapat ancaman atau teror dari pihak tertentu.

Dalam konteks inilah LPSK hadir sebagai lembaga yang bertugas dan berwenang memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban tindak kejahatan.

“Jadi masyarakat silahkan melaporkan kepada kami jika menemukan adanya indikasi kasus kejahatan. Nanti LPSK akan menelaah terlebih dahulu. Apakah pelapor berkaitan langsung dengan kasus yang dilaporkan, dan seberapa besar ancaman yang didapatkan. Ini akan ditelaah dulu sebelum ditangani LPSK,” jelas Rukly.

Baca juga  Buka Muscab VII HIMPI Palu, Imran Lataha Sampaikan Pesan Wali Kota Hadianto Rasyid

Bagi warga Sulteng yang ingin mendapatkan perlindungan LPSK bisa menghubungi Lebah TB melalui nomor 0821-9693-5789.

Selain melalui telepon, masyarakat juga bisa langsung mendatangi kantor Lebah TB di Jalan Sisingamangaraja, Lorong Simaja IV Nomor 32, Kota Palu.

Rukly mengatakan, Lebah TB sendiri selama ini memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

Sejumlah perkara yang pernah ditangani seperti kasus pembakaran wanita di Sigi, pembunuhan anak di Palu Barat, hingga pemerkosaan anak di bawah umur di Tojo Una-Una.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi kepada warga yang membutuhkan. Kami bermitra dengan LPSK, jadi warga bisa mengajukan perlindungan apabila merasa jiwanya terancam,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ahmad Ali dan Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Ahmad Ali Apresiasi Hadianto Rasyid Bikin Lapangan New Vatulemo Jadi Destinasi Baru di Palu
Mantan ketua AJI Palu, Yardin Hasan jadi pembicara pelatihan jurnalistik "Investigasi dan Liputan Korupsi", Senin (17/02/2025)/Ist

Palu

Eks Ketua AJI Palu: Profesionalisme Jurnalis Jadi Kunci Hadapi Tantangan Disrupsi Digital
Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu sejak awal 2025 telah membuka akses pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palu Pasar Bambaru/Pemkot Palu

Palu

Maksimalkan Pelayanan Publik, Pemkot Palu Buka MPP di Pasar Bambaru
Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Palu

Ancam Kerusakan Lingkungan dan Rugikan Negara, Aktivis-Pakar Soroti Penanganan PETI di Sulteng
Wali Kota Hadianto Rasyid hadiri pisah sambut Kajari Palu, Rabu (8/2/2023) malam/hariansulteng

Palu

Pisah Sambut Kajari Palu, Wali Kota Hadianto Harap Komunikasi dengan Pejabat Lama Tak Terputus
Bangunan asrama Mahasiswa Parimo di jl S Parman Kota Palu

Palu

Pembangunan Asrama Mahasiswa Parimo Masih Ada Yang Kurang, Begini Kondisinya
Sri Tini Haris, korban gempa Palu 2018 di Huntara Hutan Kota Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

14 Miliar ABPD Habis Demi Munas XI KAHMI, Penyintas Pasigala Murka
Rektor Untad, Prof Amar/Ist

Palu

Untad Gandeng Polda Sulteng Cegah Bullying dan Perpeloncoan di Kalangan Mahasiswa