Home / Bisnis / Donggala / Sulteng

Kamis, 3 Februari 2022 - 23:37 WIB

Pemkab Donggala Teken MoU Dengan KPU, Berikut Poin-Poinnya

Pemerintah Daerah Kabupaten donggala melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama KPU Donggala.

Pemerintah Daerah Kabupaten donggala melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama KPU Donggala.

HARIANSULTENG, DONGGALA – Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama KPU Donggala.

Berlangsung di ruang kerja Bupati Donggala, Jl Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (3/2/2022) pagi.

MoU tersebut dalam rangka dukungan dan penyediaan data sebagai pemutakhiran pemilih berkelanjutan di tahun 2022.

Bupati Donggala Kasman Lassa dalam hal itu sangat mengapresiasi adanya kerjasama tersebut.

“Mari Kita bekerja sama secara profesional dan harus proaktif mengontrol dan mengawasi semua data tersebut, karna jangan sampai terulang seperti dulu lagi di tahun 2018 pada Pilkada yang lalu, olehnya yang ada meninggal harus di telusuri dan dikeluarkan dari data pemilih dan jangan sampai ada lagi  masyarakat yang bisa  memiliki hak pilihnya,” ujar Kasman Lassa.

Baca juga  Rektor Untad Terpilih Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan di Kampus

Olehnya, Kasman Lassa berpesan agar semua  bekerja secara ikhlas dan profesional.

Ia katakan, jangan sampe ada keteledoran merujuk pada tahu  2018 silam.

“Tidak ada gunanya bila semua sudah termonitor dan terpantau oleh aparat penegak hukum, biarkan semua berjalan sesuai dengan aturannya sendiri kalau yang menggunakan partai dan diberikan kesempatan dituntun itu namanya kerja profesional, siapa yang menang dan kalah biarlah masyarakat yang menuntukan serta menilai,” ucap Kasman Lassa.

Baca juga  NasDem Sulteng Setor 442 Nama Caleg Pemilu 2024 ke KPU Besok

Sementara itu, ketua KPU Donggala M Unggul mengatakan, bahwa MoU itu bentuk tindak lanjut dari tahun 2021 terkait data dan pemilih yang berkelanjutan

Unggul membenarkan, masih adanya data warga yang sudah meninggal namun masih terdaftar sebagai pemilih.

Share :

Baca Juga

Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande/Ist

Banggai

Aktivis Lingkungan Soroti Perusahaan Perambah Kawasan Hutan di Banggai dan Morowali
Zinidin Zidan/Instagram @zin_zidan111

Parigi Moutong

Penjelasan Penyanyi Zinidin Zidan Soal Harga Tiket Konser Amal di Parimo Capai Rp 500 Ribu
Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman Nadjamuddin (tengah) gelar konferensi pers terkait penerimaan mahasiswa baru 2022, Kamis (7/4/2022)/hariansulteng

Sulteng

Untad Belum Tentukan Besaran Dana Hibah dari Calon Mahasiswa Fakultas Teknik Jalur SMMPTN
AKP Ferry Triyanto berpamitan ke personel Polres Sigi di hari terakhir bertugas/Ist

Sigi

Pimpin Apel Pagi, Kasi Humas AKP Ferry Triyanto Pamit ke Personel Polres Sigi
Kabagdal Ops Polda Sulteng, AKBP Rahmad Lubis/Ist

Palu

18 Geng Motor di Kota Palu Jadi Sasaran Operasi Pekat Polda Sulteng
Ketua DPRD Palu Moh Ikhsan Kalbi/Ist

Palu

Dimakamkan Usai Shalat Ashar, Jenazah Ikhsan Kalbi Akan Dilepas di Kantor DPRD Palu
Ilustrasi keringanan UKT

Palu

FKM Untad Beri Keringanan Hingga Pembebasan UKT Mahasiswa, Cek Syaratnya
Aksi Cepat Tanggap cabang Palu memberikan harga qurban terjangkau demi mudahkan calon perqurban./istimewa humas ACT

Palu

ACT Palu Beri Harga Qurban Hanya Rp 1,6 Juta : Demi Mudahkan Calon Pequrban