Home / Palu / Sulteng

Jumat, 23 September 2022 - 22:28 WIB

Pemerhati Ormas Oi Angkat Suara Terkait Kekisruhan Dualisme di Sulteng

Pemerhati Ormas Oi Epol/istimewa

Pemerhati Ormas Oi Epol/istimewa

HARIANSULTENG.COM, PALU– Kekisruhan yang terjadi di tubuh Organisasi Masyarakat Oi Sulawesi Tengah mengundang perhatian banyak orang.

Seorang pemerhati Ormas Oi bernama kang Epol juga menyangkan adanya dualisme tersebut.

Menurutnya, melegalkan Musyawarah Wilayah Luar Biasa sama dengan melegalkan Munaslub.

Begitu heroiknya lembaga kontrol dan mitra kerja BPP sebagai representasi kehendak anggota Oi yaitu Dewan Pertimbangan, meneriakkan Munaslub di mimbar Munas Oi VII Tahun 2021.

“Dinamika terjadi di Sulteng semestinya tidak melebar menjadi perhatian banyak anggota Oi. Ketika sebuah dinamika bisa diselesaikan secara bijak. Memberikan apresiasi kepada pengurus yang memiliki ghirah untuk berkegiatan, membangun struktur dengan susah payah di kelompok, kota/kabupaten,” ujar kang Epol, Jumat (23/8/2022) malam.

Menurut Epol, pembiaran ataupun sikap tegas yang salah adalah ketidakmampuan menyikapi konflik.

Adapun awal mula terjadinya dualisme Ormas Oi bermula sebagai berikut :

1. Isu muswilub BPW Sulteng beredar.

2. Undangan muswilub beredar di BPK se-Sulawesi Tengah

3. BPW mengajukan gugatan/memo keberatan kepada Dewan Pertimbangan karena muswilub dilaksanakan tidak dengan rekomendasi yang menyatakan bahwa ada pelanggaran konstitusi oleh BPW

Baca juga  Suami di Palu Tega Bakar Istri gegara Cemburu

4. BPW mengajukan permohonan pembatalan muswilub kepada BPP

5. BPP membatalkan muswilub

6. Muswilub tetap dilaksanakan oleh panitia

7. BPW membuat laporan bahwa muswilub yang sudah dibatalkan, tetap dilaksanakan

8. Ketua umum BPP menerima hasil muswilub yang disaksikan oleh ketua Dewan Pertimbangan dan keluarga besar Oi Sulteng (padahal muswilub tersebut adalah sebuah pelanggaran)

9.Link data KTA menampilkan data Sulteng (2 kepengurusan BPW)

10.BPW mengajukan keberatan dalam bentuk pernyataan sikap BPW kepada BPP, ditembuskan ke DP

11.Ketua BPW dihubungi oleh Ketua Umum BPP melalui telepon

12.BPP mengeluarkan SP 1 ke BPW

13.BPW menanggapi secara normatif SP 1 BPP

14.BPP mengundang seluruh BPW dalam diskusi zoom meet untuk silaturahmi (BPW Sulteng termasuk BPW diluar Sulteng menganggap konflik telah selesai)

15.BPP kembali mengeluarkan SP 2 kepada BPW Sulteng dengan administrasi penomoran yang keliru (bulan September ditulis bulan VIII)

Baca juga  Wali Kota Palu Hadiri Peresmian Pergantian Nama Masjid Agung Darussalam Jadi Masjid Raya Baitul Khairaat

16.BPP kembali merevisi SP 2 dengan tanggal yg berubah dari surat sebelumnya

17.BPW mengajukan keberatan ke Dewan Pertimbangan untuk segera melakukan sidang komisi kode etik

18.BPP mengeluarkan SP 3 sekaligus penonaktifan BPW Sulteng dengan menunjuk pejabat sementara

19.SP 1, SP 2, SP 3 BPP kepada BPW tidak mencantumkan nama Sekjen BPP (Ketum & Sekjen mesti bersamaan memberi tanda tangan)

20.SP 1, SP 2, SP 3 BPP kepada BPW lebih fokus pada permintaan maaf secara terbuka oleh Ketua BPW sudah mengkritisi BPP

21.Keputusan penonaktifan BPW Sulteng (Ketua Varmi S Husain dan Sekretaris Rosihan Anwar) bukan keputusan bersama Ketua Umum dan Sekjen BPP sebagai pengemban amanat tertinggi Oi

22.BPW mengajukan banding ke Dewan Pertimbangan atas surat penonaktifan BPW Sulteng (belum ditanggapi)

23.Seluruh kronologi konflik ini semestinya tidak berkepanjangan jika dari awal BPP konsisten dengan surat pembatalan muswilub dan DP segera meminta pertanggungjawaban anggota Oi pelaksana muswilub

Share :

Baca Juga

Komunitas Historia Sulteng pamerkan arsip dokumen dan foto sejarah di Gedung Juang, Kota Palu, Kamis (18/5/2023)/hariansulteng

Palu

Pamerkan Arsip dan Foto Sejarah Daerah di Gedung Juang, Historia Sulteng: Tempat Ini Butuh Perhatian
Ketua KPU Palu, Idrus/hariansulteng

Palu

KPU Palu Segera Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Hidayat-Anca di MK
Ketua PAPPRI Sulteng, Umariyadi Tangkilisan (kiri) bersama Azwar Jho (kanan)/Ist

Palu

Azwar Jho Minta Maaf Usai Singgung Soal Bayaran Manggung Band Lokal di Palu
Kadispora Palu, Mohammad Akhir Armansyah menghadiri kegiatan Fun Run 5K di Taman GOR, Minggu (25/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Kadispora Palu Ikuti Fun Run 5K Semarak HUT Bhayangkara dan Kodam XIII/Merdeka
Lokasi penemuan mayat lelaki di Jalan Langsat, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu jadi tontonan warga, Senin (20/6/2022) sore/hariansulteng

Palu

Lokasi Penemuan Mayat Lelaki di Drainase Jalan Langsat Palu Jadi Tontonan Warga
Konferensi pers LPSK dan BNPT di Tanaris Cafe, Palu (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Pengajuan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Berlaku hingga 2028
YBH Hijau Hitam usai penandatanganan MoU pendampingan hukum dengan Paguyuban Usaha Barang Bekas dan Peduli Lindungan Kota Palu, Jumat (17/12/2021)/Ist

Palu

Dirikan YBH Hijau Hitam, Pemuda di Palu Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Direktur Rubalang, Moh Tofan Saputra jadi pembicara di Festival Media Hijau, Senin (11/12/2023)/hariansulteng

Palu

Direktur Rubalang di Festival Media Hijau: Manusia Sedang Meniti Jalan Menuju Kepunahan