Home / Palu / Sulteng

Jumat, 23 September 2022 - 22:28 WIB

Pemerhati Ormas Oi Angkat Suara Terkait Kekisruhan Dualisme di Sulteng

Pemerhati Ormas Oi Epol/istimewa

Pemerhati Ormas Oi Epol/istimewa

HARIANSULTENG.COM, PALU– Kekisruhan yang terjadi di tubuh Organisasi Masyarakat Oi Sulawesi Tengah mengundang perhatian banyak orang.

Seorang pemerhati Ormas Oi bernama kang Epol juga menyangkan adanya dualisme tersebut.

Menurutnya, melegalkan Musyawarah Wilayah Luar Biasa sama dengan melegalkan Munaslub.

Begitu heroiknya lembaga kontrol dan mitra kerja BPP sebagai representasi kehendak anggota Oi yaitu Dewan Pertimbangan, meneriakkan Munaslub di mimbar Munas Oi VII Tahun 2021.

“Dinamika terjadi di Sulteng semestinya tidak melebar menjadi perhatian banyak anggota Oi. Ketika sebuah dinamika bisa diselesaikan secara bijak. Memberikan apresiasi kepada pengurus yang memiliki ghirah untuk berkegiatan, membangun struktur dengan susah payah di kelompok, kota/kabupaten,” ujar kang Epol, Jumat (23/8/2022) malam.

Menurut Epol, pembiaran ataupun sikap tegas yang salah adalah ketidakmampuan menyikapi konflik.

Adapun awal mula terjadinya dualisme Ormas Oi bermula sebagai berikut :

1. Isu muswilub BPW Sulteng beredar.

2. Undangan muswilub beredar di BPK se-Sulawesi Tengah

3. BPW mengajukan gugatan/memo keberatan kepada Dewan Pertimbangan karena muswilub dilaksanakan tidak dengan rekomendasi yang menyatakan bahwa ada pelanggaran konstitusi oleh BPW

Baca juga  KPU Tetapkan 55 Anggota DPRD Sulteng Terpilih 2024-2029, Berikut Daftarnya

4. BPW mengajukan permohonan pembatalan muswilub kepada BPP

5. BPP membatalkan muswilub

6. Muswilub tetap dilaksanakan oleh panitia

7. BPW membuat laporan bahwa muswilub yang sudah dibatalkan, tetap dilaksanakan

8. Ketua umum BPP menerima hasil muswilub yang disaksikan oleh ketua Dewan Pertimbangan dan keluarga besar Oi Sulteng (padahal muswilub tersebut adalah sebuah pelanggaran)

9.Link data KTA menampilkan data Sulteng (2 kepengurusan BPW)

10.BPW mengajukan keberatan dalam bentuk pernyataan sikap BPW kepada BPP, ditembuskan ke DP

11.Ketua BPW dihubungi oleh Ketua Umum BPP melalui telepon

12.BPP mengeluarkan SP 1 ke BPW

13.BPW menanggapi secara normatif SP 1 BPP

14.BPP mengundang seluruh BPW dalam diskusi zoom meet untuk silaturahmi (BPW Sulteng termasuk BPW diluar Sulteng menganggap konflik telah selesai)

15.BPP kembali mengeluarkan SP 2 kepada BPW Sulteng dengan administrasi penomoran yang keliru (bulan September ditulis bulan VIII)

Baca juga  Maju Pilgub Sulteng 2024, Wagub Ma'mun Amir Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP

16.BPP kembali merevisi SP 2 dengan tanggal yg berubah dari surat sebelumnya

17.BPW mengajukan keberatan ke Dewan Pertimbangan untuk segera melakukan sidang komisi kode etik

18.BPP mengeluarkan SP 3 sekaligus penonaktifan BPW Sulteng dengan menunjuk pejabat sementara

19.SP 1, SP 2, SP 3 BPP kepada BPW tidak mencantumkan nama Sekjen BPP (Ketum & Sekjen mesti bersamaan memberi tanda tangan)

20.SP 1, SP 2, SP 3 BPP kepada BPW lebih fokus pada permintaan maaf secara terbuka oleh Ketua BPW sudah mengkritisi BPP

21.Keputusan penonaktifan BPW Sulteng (Ketua Varmi S Husain dan Sekretaris Rosihan Anwar) bukan keputusan bersama Ketua Umum dan Sekjen BPP sebagai pengemban amanat tertinggi Oi

22.BPW mengajukan banding ke Dewan Pertimbangan atas surat penonaktifan BPW Sulteng (belum ditanggapi)

23.Seluruh kronologi konflik ini semestinya tidak berkepanjangan jika dari awal BPP konsisten dengan surat pembatalan muswilub dan DP segera meminta pertanggungjawaban anggota Oi pelaksana muswilub

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama warga menabur bunga di lokasi bekas likuifaksi Kelurahan Balaroa, Rabu (28/9/2022)/hariansulteng

Palu

Warga Tabur Bunga dan Doa Bersama Kenang Korban Bencana di Lokasi Likuifaksi Balaroa Palu
Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dapat nomor urut 1 di Pilgub Sulteng 2024, Senin (23/9/2024)/Ist

Palu

Pasangan BerAmal Dapat Nomor Urut 1 Sesuai Doa Ayah Ahmad Ali
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri apel akbar peringatan Hari Santri Nasional 2024, Selasa (22/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Asisten 1 Setda Kota Palu Hadiri Apel Akbar Peringatan Hari Santri Nasional di Alkhairaat
Syahlan Lamporo (kanan), pengacara ustaz AA tersangka dugaan pelecehan terhadap santri/hariansulteng

Palu

Pengacara Pertanyakan Alat Bukti Penetapan Tersangka Ustaz di Palu soal Dugaan Pelecehan Santri
Direktur Samapta Polda Sulteng AKBP Richard B Pakpahan menerima langsung dua ekor Satwa Turangga berupa Kuda beserta perlengkapannya.

Palu

Dit Samapta Sulteng Kedatangan 2 Ekor Kuda Buat Patroli Kamtibmas
Sesosok mayat pria ditemukan tewas di pinggir Sungai Wuno, Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Selasa (8/11/2022) malam/Ist

Sigi

Seorang Penambang Emas Ditemukan Tewas di Desa Oloboju Sigi, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan
Polda Sulteng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 7 anggota terkait kasus kematian Muh Mughni Syakur/Ist

Palu

Polda Sulteng PTDH 7 Anggota Buntut Meninggalnya Mughni Syakur
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/hariansulteng

Palu

Polda Sulteng Janji Transparan Usut Kasus Kematian Mughni Syakur