Home / Palu / Sulteng

Jumat, 23 September 2022 - 22:28 WIB

Pemerhati Ormas Oi Angkat Suara Terkait Kekisruhan Dualisme di Sulteng

Pemerhati Ormas Oi Epol/istimewa

Pemerhati Ormas Oi Epol/istimewa

HARIANSULTENG.COM, PALU– Kekisruhan yang terjadi di tubuh Organisasi Masyarakat Oi Sulawesi Tengah mengundang perhatian banyak orang.

Seorang pemerhati Ormas Oi bernama kang Epol juga menyangkan adanya dualisme tersebut.

Menurutnya, melegalkan Musyawarah Wilayah Luar Biasa sama dengan melegalkan Munaslub.

Begitu heroiknya lembaga kontrol dan mitra kerja BPP sebagai representasi kehendak anggota Oi yaitu Dewan Pertimbangan, meneriakkan Munaslub di mimbar Munas Oi VII Tahun 2021.

“Dinamika terjadi di Sulteng semestinya tidak melebar menjadi perhatian banyak anggota Oi. Ketika sebuah dinamika bisa diselesaikan secara bijak. Memberikan apresiasi kepada pengurus yang memiliki ghirah untuk berkegiatan, membangun struktur dengan susah payah di kelompok, kota/kabupaten,” ujar kang Epol, Jumat (23/8/2022) malam.

Menurut Epol, pembiaran ataupun sikap tegas yang salah adalah ketidakmampuan menyikapi konflik.

Adapun awal mula terjadinya dualisme Ormas Oi bermula sebagai berikut :

1. Isu muswilub BPW Sulteng beredar.

2. Undangan muswilub beredar di BPK se-Sulawesi Tengah

3. BPW mengajukan gugatan/memo keberatan kepada Dewan Pertimbangan karena muswilub dilaksanakan tidak dengan rekomendasi yang menyatakan bahwa ada pelanggaran konstitusi oleh BPW

Baca juga  Manggung Perdana di Poso Setelah 40 Tahun Berkarya, Konser Iwan Fals Dipadati Ribuan Warga

4. BPW mengajukan permohonan pembatalan muswilub kepada BPP

5. BPP membatalkan muswilub

6. Muswilub tetap dilaksanakan oleh panitia

7. BPW membuat laporan bahwa muswilub yang sudah dibatalkan, tetap dilaksanakan

8. Ketua umum BPP menerima hasil muswilub yang disaksikan oleh ketua Dewan Pertimbangan dan keluarga besar Oi Sulteng (padahal muswilub tersebut adalah sebuah pelanggaran)

9.Link data KTA menampilkan data Sulteng (2 kepengurusan BPW)

10.BPW mengajukan keberatan dalam bentuk pernyataan sikap BPW kepada BPP, ditembuskan ke DP

11.Ketua BPW dihubungi oleh Ketua Umum BPP melalui telepon

12.BPP mengeluarkan SP 1 ke BPW

13.BPW menanggapi secara normatif SP 1 BPP

14.BPP mengundang seluruh BPW dalam diskusi zoom meet untuk silaturahmi (BPW Sulteng termasuk BPW diluar Sulteng menganggap konflik telah selesai)

15.BPP kembali mengeluarkan SP 2 kepada BPW Sulteng dengan administrasi penomoran yang keliru (bulan September ditulis bulan VIII)

Baca juga  Ormas Bentukan Iwan Fals di Sulteng Terjadi Kisruh Dualisme

16.BPP kembali merevisi SP 2 dengan tanggal yg berubah dari surat sebelumnya

17.BPW mengajukan keberatan ke Dewan Pertimbangan untuk segera melakukan sidang komisi kode etik

18.BPP mengeluarkan SP 3 sekaligus penonaktifan BPW Sulteng dengan menunjuk pejabat sementara

19.SP 1, SP 2, SP 3 BPP kepada BPW tidak mencantumkan nama Sekjen BPP (Ketum & Sekjen mesti bersamaan memberi tanda tangan)

20.SP 1, SP 2, SP 3 BPP kepada BPW lebih fokus pada permintaan maaf secara terbuka oleh Ketua BPW sudah mengkritisi BPP

21.Keputusan penonaktifan BPW Sulteng (Ketua Varmi S Husain dan Sekretaris Rosihan Anwar) bukan keputusan bersama Ketua Umum dan Sekjen BPP sebagai pengemban amanat tertinggi Oi

22.BPW mengajukan banding ke Dewan Pertimbangan atas surat penonaktifan BPW Sulteng (belum ditanggapi)

23.Seluruh kronologi konflik ini semestinya tidak berkepanjangan jika dari awal BPP konsisten dengan surat pembatalan muswilub dan DP segera meminta pertanggungjawaban anggota Oi pelaksana muswilub

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/Ist

Sulteng

Remaja di Palu Terduga Anggota Geng Motor Tewas Tertembak, Polda Sulteng: Membahayakan Petugas
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Bung Jeff Janji Jadikan Teluk Tomori sebagai Destinasi Wisata Dunia
Wakasatgas V  Humas Ops Madago Raya 2022 Akbp Yudho Huntoro saat melakukan kegiatan kemitraan dengan awak media di Poso,(22/02/22)

Poso

Wakasatgas V Humas Ops Madago Raya : Pentingnya Soft Approach Dalam Penanganan Terorisme di Poso
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido memimpin high level meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Pimpin High Level Meeting TPID, Wawali Palu Tekankan Kolaborasi Jelang Nataru
Siluet wajah Anwar Hafid dan Reny Lamadjido di salah satu kemasan brand kopi siap saji/Ist

Sulteng

Bawaslu Sulteng Telusuri Bahan Kampanye Pasangan Berani di Kemasan Kopi
Ketua TP-PKK Kota Palu, Diah Pispita menghadiri peringatan Isra Miraj Bersama perantau asal Minangkabau, Minggu (26/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Ketua TP-PKK Kota Palu Hadiri Peringatan Isra Miraj Bersama Perantau Minang
Perwakilan KPK gelar audiensi program oembersntsr korupsi di Gedung DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/2/2022)/hariansulteng

Palu

Terakhir Upload Juli 2021, KPK Soroti Minimnya Publikasi Portal DPRD Kota Palu
Karo Ops Polda Sulteng, Kombes Giuseppe Reinhard Gultom melepas personel yang bertugas melakukan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024, Minggu (24/11/2024)/Ist

Sulteng

Lepas Personel Pengamanan TPS Pilkada, Karo Ops Polda Sulteng Wanti-wanti soal Netralitas Polri