HARIANSULTENG.COM, PALU – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat meminta kasus penghinaan Fuad Plered terhadap Guru Tua jangan sampai ditunggangi oleh isu lain yang dapat merusak kesatuan berbangsa dan bernegara.
“Jika ada organisasi atau individu lain yang menyampaikan simpati atau melakukan aksi, itu tidak mengapa. Tetapi, jangan sampai aksi itu menyerang kelompok atau golongan lain,” kata Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang, Senin (14/04/2025).
Ia menegaskan, PB Alkhairaat tetap berada di jalur hukum, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh karena itu, sambung Djamaluddin, pihaknya menempuh jalur resmi agar kasus itu tidak berkembang menjadi konflik sosial.
“Stabilitas adalah prioritas kami. Maka salah satu tuntutan kami adalah tangkap pelaku penghinaan terhadap Guru Tua. Adili dia,” katanya.
Dikatakan Djamaluddin, Alkhairaat yang sudah menginjak usia 96 tahun, tidak pernah terlibat dalam perpecahan.
Sebaliknya, para abnaul khairaat menjaga persatuan dan stabulitas. Sekarang pun, 21 juta masyarakat Indonesia berada dalam lingkaran Alkhairaat.
Djamaluddin menyatakan segala pernyataan resmi terkait perkembangan kasus penghinaan terhadap Guru Tua, hanya dikeluarkan oleh PB Alkhairaat atau sayap organisasi yang berada di bawah PB Alkhairaat.
“Kami tegaskan, Alkhairaat tidak bertanggung jawab atas pernyataan yang keluar dari luar jalur resmi. Pernyataan resmi hanya dari PB Alkhairaat,” ucapnya.
(Red)