Home / Nasional

Selasa, 20 September 2022 - 01:55 WIB

Papua Memanas, Mahmud Sebut Bakal Ada Demo Besar Usai Gubernur Lukas Enembe Jadi Tersangka

Menkopolhukam Mahfud MD/Instagram @mohmahfudmd

Menkopolhukam Mahfud MD/Instagram @mohmahfudmd

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut bahwa situasi di Papua tengah memanas.

Hal tersebut lantaran buntut ditetapkannya Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi tersangka kasus korupsi.

Bahkan, Mahfud menyebut di Papua akan terjadi demo besar-besaran pada 20 September 2022.

“Sekarang situasi di Papua agak memanas. Diberitakan akan ada demo besar-besaran tanggal 20 September 2022,” ujar Mahfud dalam konferensi pers, Senin (19/9/2022).

Baca juga  Demo Soal Dugaan Korupsi Oknum Pejabat Kampus, Sejumlah Mahasiswa Untad Pingsan Kepanasan

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.

Meski demikian, KPK belum memberi penjelasan detail dugaan tindak pidana korupsi yang menyandung Lukas Enembe.

Usai penetapan tersebut, rumah dari pria kelahiran 27 Juli 1967 itu dijaga ketat oleh ribuan massa.

Baca juga  Buntut Demo Sambil Blokir Jalan, Korlap Aksi Tolak Tambang di Parimo Dipanggil Polisi

Kediaman Lukas Enembe terletak di wilayah Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Mahmud MD menegaskan bahwa kasus Lukas Enembe semata-mata penegakan hukum dan bukan rekayasa politik.

“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitan dengan partai politik atau pejabat tertentu, melainkan merupakan temuan dan fakta hukum,” ujarnya. (Arm)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - Aktifitas Organisasi Keadaan Darurat (OKD) level 1 dalam simulasi pemadaman kebakaran di Fuel Terminal Parepare/Ist

Nasional

Peringatan Bulan K3, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tekankan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Pengamat politik Rocky Gerung/Instagram @rockygerungofficial

Nasional

Soroti Penjelasan Polisi Soal PT GNI, Rocky Gerung: Pelajari Dulu Faktor Struktural Baru Tuduh Ada Provokator
Gedung DPR/MPR

Nasional

Pasal 353 RKUHP: Hina DPR, Gubernur, Wali Kota Hingga Polisi Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan
Komisi III DPR RI kunjungi Parimo guna merespon insiden penembakan terhadap massa unjuk rasa, Kamis (17/2/2022)/DPR RI

Nasional

Kunjungi Parimo, Komisi III DPR RI Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Erfaldi
Detik-detik kontainer menabrak belasan kendaraan yang menunggu lampu merah di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Senin (21/1/2022) pagi/Ist

Nasional

Kontainer Hantam Belasan Pengendara di Lampu Merah Akibat Rem Blong, 5 Orang Tewas
Ilustrasi - Bulan Ramadan/iStock

Nasional

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Suruh Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Momen saat Jurnalis Kompas TV, Ni Putu Trisnanda bertemu keluarga sendiri saat liputan arus mudik Lebaran 2022, Sabtu (30/4/2022)/kanal YouTube KOMPASTV

Nasional

Momen Jurnalis Mewawancarai Keluarga Sendiri Saat Liputan Arus Mudik