Home / Parigi Moutong

Senin, 21 Maret 2022 - 18:48 WIB

Pakar Hukum Untad Desak Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Parimo

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Pakar hukum dari Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu mendesak polisi menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Abdun Hanau.

Ia menjelaskan, pemalsuan ijazah masuk dalam tindakan pidana sebagaimana diatur Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya mendesak kiranya aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah inisiatif atau menjemput bola terkait kasus ini,” kata Ami Harun, sapaannya, Senin (21/3/2022).

Kasus dugaan ijazah palsu Abdun Hanau sebelumnya sempat berembus pada perhelatan pemilihan legislatif 2019 lalu.

Baca juga  Polisi Bantah Terima Pemberitahuan Saat Aksi Tolak Tambang di Tinombo Selatan

Namun terbaru, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo.

Laporan itu layangkan oleh Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parimo, Hartono.

“Dugaan pemalsuan ijazah ini kejahatan serius. Polisi tidak perlu menunggu apa yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD. Bisa memanggil yang bersangkutan atau meminta keterangan dari pelapor dalam bentuk berita acara wawancara,” imbuh Ami Harun.

Meski tanpa laporan, Dosen Fakultas Hukum Untad itu menyebut proses penyelidikan Polri bisa dimulai dari temuan atau informasi yang didapat.

Baca juga  Kadernya di DPRD Parimo Diduga Berijazah Palsu, Ini Sikap PKS Sulteng

Informasi tersebut seperti berdasarkan pemberitaan di media massa ataupun lainnya terkait adanya indikasi tindak pidana.

Terlebih, kata Ami Harun, kasus tersebut telah bergulir di Badan Kehormatan sebagai alat pelengkap DPRD Parimo.

“Tindak pidana itu bisa lewat laporan atau informasi yang diperoleh polisi sendiri. Apalagi tengah diperiksa Badan Kehormatan, artinya sudah menjadi konsumsi publik. Itu bisa dijadikan dasar memulai penyelidikan. Ketika sudah ada dua alat bukti yang cukup maka bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya. (Agr)

Share :

Baca Juga

Erfaldi, korban tewas akibat terkena tembakan saat demo tolak tambang berujung bentrok dengan polisi di Parigi Moutong/Instagram @erfaldi.07

Parigi Moutong

Ucapan “Rest in Power” Banjiri Instagram Erfaldi, Korban Penembakan di Parigi Moutong
Sosiolog Untad, Ritha Safitri/Ist

Parigi Moutong

Kasus Remaja Disetubuhi 11 Pria di Parimo, Sosiolog Untad: Tak Ada Istilah Suka Sama Suka
Ilustrasi/Bawaslu

Parigi Moutong

KPU Parigi Moutong Umumkan Tahapan PSU Pilkada 2024, Digelar 19 April
Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait tewasnya seorang anggota teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Kamis (28/4/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Beda Keterangan Mabes dan Polda Sulteng Soal Anggota Teroris MIT yang Tewas di Parimo
Tim pemenangan BerAmal gelar kampanye dialogis di Desa Boloung Olonggota, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu malam (16/11/2024)/Ist

Parigi Moutong

Kampanye Dialogis BerAmal di Boloung Olonggota, Warga: Kami Percaya Ahmad Ali, Bukan yang Lain
Bangkai babi dibuang ke sungai di Parigi Moutong/Ist

Parigi Moutong

Diduga Terjangkit Virus, Bangkai Babi Dibuang ke Sungai di Parigi Moutong
Salah satu tahanan di Polres Parigi Moutong (Parimo) melangsungkan pernikahan pada Minggu (7/1/2024)/Ist

Parigi Moutong

Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Polres Parigi Moutong
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho/hariansulteng

Parigi Moutong

Susul Kades-Guru, Oknum Perwira Brimob Jadi Tersangka Persetubuhan Remaja di Parimo