Home / Parigi Moutong

Senin, 21 Maret 2022 - 18:48 WIB

Pakar Hukum Untad Desak Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Parimo

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Pakar hukum dari Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu mendesak polisi menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Abdun Hanau.

Ia menjelaskan, pemalsuan ijazah masuk dalam tindakan pidana sebagaimana diatur Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya mendesak kiranya aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah inisiatif atau menjemput bola terkait kasus ini,” kata Ami Harun, sapaannya, Senin (21/3/2022).

Kasus dugaan ijazah palsu Abdun Hanau sebelumnya sempat berembus pada perhelatan pemilihan legislatif 2019 lalu.

Baca juga  Demo di Parimo Telan Korban Jiwa, Gubernur Cudy Heran Dipaksa Temui Warga Lebih Cepat

Namun terbaru, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo.

Laporan itu layangkan oleh Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parimo, Hartono.

“Dugaan pemalsuan ijazah ini kejahatan serius. Polisi tidak perlu menunggu apa yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD. Bisa memanggil yang bersangkutan atau meminta keterangan dari pelapor dalam bentuk berita acara wawancara,” imbuh Ami Harun.

Meski tanpa laporan, Dosen Fakultas Hukum Untad itu menyebut proses penyelidikan Polri bisa dimulai dari temuan atau informasi yang didapat.

Baca juga  Gempa Magnitudo 5,0 Parigi Moutong Terasa Hingga Tolitoli Seakan Truk Berlalu

Informasi tersebut seperti berdasarkan pemberitaan di media massa ataupun lainnya terkait adanya indikasi tindak pidana.

Terlebih, kata Ami Harun, kasus tersebut telah bergulir di Badan Kehormatan sebagai alat pelengkap DPRD Parimo.

“Tindak pidana itu bisa lewat laporan atau informasi yang diperoleh polisi sendiri. Apalagi tengah diperiksa Badan Kehormatan, artinya sudah menjadi konsumsi publik. Itu bisa dijadikan dasar memulai penyelidikan. Ketika sudah ada dua alat bukti yang cukup maka bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya. (Agr)

Share :

Baca Juga

Ribuan warga padati safari politik bertajuk Konser BERAMAL, Jumat (5/7/2024)/Ist

Parigi Moutong

Bertemu Ahmad Ali, Warga Moutong Ingin Sosok Gubernur Baru
Tim SAR lakukan persiapan pencarian kakek hilang di Desa Sausu, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo, Jumat (18/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Pamit ke Rumah Anak, Seorang Kakek di Parimo Hilang Misterius Saat Lewati Perkebunan
Polres Parimo gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus TPPO/Ist

Parigi Moutong

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang Bermodus Prostitusi Online di Parigi Moutong
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali normal usai diterjang banjir, Jumat (29/7/2022)/Ist

Parigi Moutong

Usai Diterjang Banjir Bandang, Arus Lalu Lintas di Jalan Trans Torue Kembali Normal
Pistol HS-9/Ist

Parigi Moutong

Mengenal Pistol Milik Pelaku Penembakan Demonstran di Parimo, Senjata Agen FBI Amerika
Ahmad Ali melakukan peninjauan ke lokasi terdampak banjir bandang di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Kamis (4/7/2024)/hariansulteng

Parigi Moutong

Ahmad Ali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Parimo
Ilustrasi penembakan/Ist

Parigi Moutong

Jadi Tersangka, Polisi Pelaku Penembakan Demonstran di Parimo Terancam 5 Tahun Penjara
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Parigi Moutong

Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur ke Kejari Parimo