Home / Parigi Moutong

Senin, 21 Maret 2022 - 18:48 WIB

Pakar Hukum Untad Desak Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Parimo

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Pakar hukum dari Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu mendesak polisi menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Abdun Hanau.

Ia menjelaskan, pemalsuan ijazah masuk dalam tindakan pidana sebagaimana diatur Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya mendesak kiranya aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah inisiatif atau menjemput bola terkait kasus ini,” kata Ami Harun, sapaannya, Senin (21/3/2022).

Kasus dugaan ijazah palsu Abdun Hanau sebelumnya sempat berembus pada perhelatan pemilihan legislatif 2019 lalu.

Baca juga  Soroti Sejumlah Pegawai Pemkot Palu Pakai Narkoba, Akademisi: Menyedihkan dan Harus Dipecat

Namun terbaru, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo.

Laporan itu layangkan oleh Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parimo, Hartono.

“Dugaan pemalsuan ijazah ini kejahatan serius. Polisi tidak perlu menunggu apa yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD. Bisa memanggil yang bersangkutan atau meminta keterangan dari pelapor dalam bentuk berita acara wawancara,” imbuh Ami Harun.

Meski tanpa laporan, Dosen Fakultas Hukum Untad itu menyebut proses penyelidikan Polri bisa dimulai dari temuan atau informasi yang didapat.

Baca juga  Soroti Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Parimo, Pakar Hukum: Ini Kejahatan Serius

Informasi tersebut seperti berdasarkan pemberitaan di media massa ataupun lainnya terkait adanya indikasi tindak pidana.

Terlebih, kata Ami Harun, kasus tersebut telah bergulir di Badan Kehormatan sebagai alat pelengkap DPRD Parimo.

“Tindak pidana itu bisa lewat laporan atau informasi yang diperoleh polisi sendiri. Apalagi tengah diperiksa Badan Kehormatan, artinya sudah menjadi konsumsi publik. Itu bisa dijadikan dasar memulai penyelidikan. Ketika sudah ada dua alat bukti yang cukup maka bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya. (Agr)

Share :

Baca Juga

Relawan Banuata gelar Temu Mat Ali (TEMALI) di Parigi Moutong, Minggu (7/7/2024)/hariansulteng

Parigi Moutong

TEMALI di Parimo, Ahmad Ali Dicecar Keluhan Warga soal Kondisi Sail Tomini hingga Iuran BPJS
Ahmad Ali melakukan kampanye dialogis di Desa Kayu Agung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (8/10/2024)/Ist

Parigi Moutong

Hadiri Kampanye Ahmad Ali, Warga Kayu Agung Keluhkan Kelangkaan Pupuk
Satu anggota teroris MIT tewas ditembak di Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (27/4/2022)/Ist

Parigi Moutong

Satu Anggota Teroris MIT Tewas Ditembak karena Melawan Saat Ditangkap di Parimo
Ilustrasi penembakan/Ist

Parigi Moutong

Kapolres Angkat Bicara Soal Penembakan Warga Terduga Pelaku Pencurian di Parigi Moutong
Ilustrasi - aksi demo mahasiswa di Kantor DPRD Sulteng terkait insiden penembakan di Parigi Moutong, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Komnas HAM Minta Polisi Transparan Tangani Kasus Penembakan Demonstran di Parimo
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Instagram @divpropampolri

Nasional

Erfaldi, Korban Tewas Demonstrasi di Parigi Moutong Ditembak Polisi Berpakaian Preman
Ilustrasi - Pertambangan/Ist

Parigi Moutong

5 Orang Dikabarkan Tewas Tertimbun Longsor di Area Tambang Desa Lobu Parigi Moutong
Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi memprotes aktivitas tambang ilegal di hulu sungai Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Selasa (04/02/2025)/Ist

Parigi Moutong

Ratusan Warga Demo Tolak Tambang Ilegal di Hulu Sungai Taopa Parigi Moutong