Home / Parigi Moutong

Senin, 21 Maret 2022 - 18:48 WIB

Pakar Hukum Untad Desak Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Parimo

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Pakar hukum dari Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu mendesak polisi menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Abdun Hanau.

Ia menjelaskan, pemalsuan ijazah masuk dalam tindakan pidana sebagaimana diatur Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya mendesak kiranya aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah inisiatif atau menjemput bola terkait kasus ini,” kata Ami Harun, sapaannya, Senin (21/3/2022).

Kasus dugaan ijazah palsu Abdun Hanau sebelumnya sempat berembus pada perhelatan pemilihan legislatif 2019 lalu.

Baca juga  Soroti Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Parimo, Pakar Hukum: Ini Kejahatan Serius

Namun terbaru, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo.

Laporan itu layangkan oleh Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parimo, Hartono.

“Dugaan pemalsuan ijazah ini kejahatan serius. Polisi tidak perlu menunggu apa yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD. Bisa memanggil yang bersangkutan atau meminta keterangan dari pelapor dalam bentuk berita acara wawancara,” imbuh Ami Harun.

Meski tanpa laporan, Dosen Fakultas Hukum Untad itu menyebut proses penyelidikan Polri bisa dimulai dari temuan atau informasi yang didapat.

Baca juga  Prima Muda Parimo Optimis Erwin-Sahid Tetap Menang di PSU 2025

Informasi tersebut seperti berdasarkan pemberitaan di media massa ataupun lainnya terkait adanya indikasi tindak pidana.

Terlebih, kata Ami Harun, kasus tersebut telah bergulir di Badan Kehormatan sebagai alat pelengkap DPRD Parimo.

“Tindak pidana itu bisa lewat laporan atau informasi yang diperoleh polisi sendiri. Apalagi tengah diperiksa Badan Kehormatan, artinya sudah menjadi konsumsi publik. Itu bisa dijadikan dasar memulai penyelidikan. Ketika sudah ada dua alat bukti yang cukup maka bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya. (Agr)

Share :

Baca Juga

Polisi mengagalkan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo)/Ist

Parigi Moutong

Rugikan Negara, Polres Parimo Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal
Ketua Umum DPW PKS Sulawesi Tengah, Muhammad Wahyuddin/Facebook Muhammad Wahyuddin

Parigi Moutong

Kadernya di DPRD Parimo Diduga Berijazah Palsu, Ini Sikap PKS Sulteng
Tim pemenangan BerAmal gelar kampanye dialogis di Desa Boloung Olonggota, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu malam (16/11/2024)/Ist

Parigi Moutong

Kampanye Dialogis BerAmal di Boloung Olonggota, Warga: Kami Percaya Ahmad Ali, Bukan yang Lain
Banjir bandang menerjang Desa Sibalago dan Desa Sienjo, Kecamatan, Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Minggu (23/6/2024)/Ist

Parigi Moutong

Banjir Bandang Terjang 2 Desa di Parigi Moutong, 1 Lansia Tewas dan 2 Orang Hilang
KBO Polres Parimo, Ipda Arman meninjau arus mudik di persimpangan Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, Jumat (29/4/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Lelah Saat Mudik, Ini Lokasi Rest Area dan Pos Pengamanan di Jalan Trans Wilayah Parimo
Longki Djanggola saat melakukan reses di Parigi (Sumber: Istimewa)

Parigi Moutong

PETI Marak di Parigi Moutong, Longki Djanggola Menduga Keterlibatan Oknum Aparat
Tim SAR gabungan cari nelayan yang hilang di perairan Teluk Tomini Parimo, Senin (23/12/2024)/Ist

Parigi Moutong

Tim SAR Gabungan Cari Nelayan yang Hilang di Perairan Teluk Tomini Parimo
Polres Parimo gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus TPPO/Ist

Parigi Moutong

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang Bermodus Prostitusi Online di Parigi Moutong