Home / Parigi Moutong

Senin, 21 Maret 2022 - 18:48 WIB

Pakar Hukum Untad Desak Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Parimo

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Pakar hukum dari Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu mendesak polisi menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Abdun Hanau.

Ia menjelaskan, pemalsuan ijazah masuk dalam tindakan pidana sebagaimana diatur Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya mendesak kiranya aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah inisiatif atau menjemput bola terkait kasus ini,” kata Ami Harun, sapaannya, Senin (21/3/2022).

Kasus dugaan ijazah palsu Abdun Hanau sebelumnya sempat berembus pada perhelatan pemilihan legislatif 2019 lalu.

Baca juga  Pakar Komunikasi Untad Tanggapi Maraknya Isu Penculikan Anak di Media Sosial

Namun terbaru, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo.

Laporan itu layangkan oleh Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parimo, Hartono.

“Dugaan pemalsuan ijazah ini kejahatan serius. Polisi tidak perlu menunggu apa yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD. Bisa memanggil yang bersangkutan atau meminta keterangan dari pelapor dalam bentuk berita acara wawancara,” imbuh Ami Harun.

Meski tanpa laporan, Dosen Fakultas Hukum Untad itu menyebut proses penyelidikan Polri bisa dimulai dari temuan atau informasi yang didapat.

Baca juga  MK Batalkan Hasil Pilkada Parigi Moutong, Perintahkan Coblos Ulang Tanpa Amrullah

Informasi tersebut seperti berdasarkan pemberitaan di media massa ataupun lainnya terkait adanya indikasi tindak pidana.

Terlebih, kata Ami Harun, kasus tersebut telah bergulir di Badan Kehormatan sebagai alat pelengkap DPRD Parimo.

“Tindak pidana itu bisa lewat laporan atau informasi yang diperoleh polisi sendiri. Apalagi tengah diperiksa Badan Kehormatan, artinya sudah menjadi konsumsi publik. Itu bisa dijadikan dasar memulai penyelidikan. Ketika sudah ada dua alat bukti yang cukup maka bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya. (Agr)

Share :

Baca Juga

Produk frozen durian Parigi Moutong tembus pasar internasional/hariansulteng

Parigi Moutong

Permintaan Meningkat, Durian Frozen Parigi Moutong Tembus Pasar Internasional
Ahmad Ali disambut antusias masyarakat saat menggelar kampanye dialogis di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin malam (28/10/2024)/Ist

Parigi Moutong

Pilgub Sulteng 2024, Ahmad Ali Target Raup 200 Ribu Suara di Parigi Moutong
Ilustrasi/PLN

Donggala

Dampak Cuaca Buruk, PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Palu dan 2 Kabupaten Hari Ini
Tim SAR gabungan cari nelayan yang hilang di perairan Teluk Tomini Parimo, Senin (23/12/2024)/Ist

Parigi Moutong

Tim SAR Gabungan Cari Nelayan yang Hilang di Perairan Teluk Tomini Parimo
Dua korban banjir bandang di Parimo yang hilang ditemukan selamat/Ist

Parigi Moutong

Dua Korban Banjir Bandang di Parimo yang Hilang Ditemukan Selamat
Ilustrasi - aksi demo mahasiswa di Kantor DPRD Sulteng terkait insiden penembakan di Parigi Moutong, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Komnas HAM Minta Polisi Transparan Tangani Kasus Penembakan Demonstran di Parimo
Ibu Erfaldi, Rosnawati mengikuti konsolidasi bersama SKP-HAM Sulteng, Senin (2/3/2023)/Ist

Parigi Moutong

Hampir Setahun Bergulir, Ibu Erfaldi Korban Penembakan di Parimo Minta Bripka H Dihukum Berat
Ahmad Ali melakukan kampanye dialogis di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Senin (7/10/2024)/Ist

Parigi Moutong

Ahmad Ali Rencana Bangun Sekolah Vokasi Perikanan di Parigi Moutong