Home / Parigi Moutong

Senin, 21 Maret 2022 - 18:48 WIB

Pakar Hukum Untad Desak Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Parimo

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Pakar hukum dari Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu mendesak polisi menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Abdun Hanau.

Ia menjelaskan, pemalsuan ijazah masuk dalam tindakan pidana sebagaimana diatur Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya mendesak kiranya aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah inisiatif atau menjemput bola terkait kasus ini,” kata Ami Harun, sapaannya, Senin (21/3/2022).

Kasus dugaan ijazah palsu Abdun Hanau sebelumnya sempat berembus pada perhelatan pemilihan legislatif 2019 lalu.

Baca juga  Tim Koalisi BerAmal Parigi Moutong Awali Kampanye Dialogis di Kecamatan Siniu

Namun terbaru, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo.

Laporan itu layangkan oleh Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parimo, Hartono.

“Dugaan pemalsuan ijazah ini kejahatan serius. Polisi tidak perlu menunggu apa yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD. Bisa memanggil yang bersangkutan atau meminta keterangan dari pelapor dalam bentuk berita acara wawancara,” imbuh Ami Harun.

Meski tanpa laporan, Dosen Fakultas Hukum Untad itu menyebut proses penyelidikan Polri bisa dimulai dari temuan atau informasi yang didapat.

Baca juga  Erfaldi, Korban Tewas Demonstrasi di Parigi Moutong Ditembak Polisi Berpakaian Preman

Informasi tersebut seperti berdasarkan pemberitaan di media massa ataupun lainnya terkait adanya indikasi tindak pidana.

Terlebih, kata Ami Harun, kasus tersebut telah bergulir di Badan Kehormatan sebagai alat pelengkap DPRD Parimo.

“Tindak pidana itu bisa lewat laporan atau informasi yang diperoleh polisi sendiri. Apalagi tengah diperiksa Badan Kehormatan, artinya sudah menjadi konsumsi publik. Itu bisa dijadikan dasar memulai penyelidikan. Ketika sudah ada dua alat bukti yang cukup maka bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya. (Agr)

Share :

Baca Juga

Personel bersenjata lengkap disiagakan dalam Operasi Keselamatan Tinombala guna mencegah ancaman serangan teroris MIT, Minggu (6/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Cegah Serangan Teroris MIT, Personel Bersenjata Lengkap Diterjunkan dalam Operasi Keselamatan Tinombala
Tim pemenangan BerAmal gelar kampanye dialogis di Desa Boloung Olonggota, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu malam (16/11/2024)/Ist

Parigi Moutong

Kampanye Dialogis BerAmal di Boloung Olonggota, Warga: Kami Percaya Ahmad Ali, Bukan yang Lain
BPOM sita ratusan produk kosmetik ilegal di Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong/hariansulteng

Palu

Imbau Warga Waspada, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Palu dan Parigi Moutong
Ribuan warga padati safari politik bertajuk Konser BERAMAL, Jumat (5/7/2024)/Ist

Parigi Moutong

Bertemu Ahmad Ali, Warga Moutong Ingin Sosok Gubernur Baru
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary/hariansulteng

Parigi Moutong

Komnas HAM Pertanyakan Kesungguhan Polisi Usut Pelaku Penembakan Demonstran di Parimo
FKUB Sulteng/Ist

Banggai

FKUB Sulteng Imbau Jaga Kedamaian Jelang PSU di Banggai dan Parigi Moutong
Produk frozen durian Parigi Moutong tembus pasar internasional/hariansulteng

Parigi Moutong

Permintaan Meningkat, Durian Frozen Parigi Moutong Tembus Pasar Internasional
Proses pencarian Seorang anggota Brimob yang hanyut di sungai Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo, Sabtu (25/6/2022) sore/istimewa fatma

Parigi Moutong

Satu Orang Anggota Brimob Hanyut di Sungai Salubanga Parimo