Home / Parigi Moutong

Senin, 21 Maret 2022 - 18:48 WIB

Pakar Hukum Untad Desak Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Parimo

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

Ilustrasi ijazah palsu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Pakar hukum dari Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu mendesak polisi menyelidiki dugaan pemalsuan ijazah Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Abdun Hanau.

Ia menjelaskan, pemalsuan ijazah masuk dalam tindakan pidana sebagaimana diatur Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya mendesak kiranya aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah inisiatif atau menjemput bola terkait kasus ini,” kata Ami Harun, sapaannya, Senin (21/3/2022).

Kasus dugaan ijazah palsu Abdun Hanau sebelumnya sempat berembus pada perhelatan pemilihan legislatif 2019 lalu.

Baca juga  Soroti Sejumlah Pegawai Pemkot Palu Pakai Narkoba, Akademisi: Menyedihkan dan Harus Dipecat

Namun terbaru, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo.

Laporan itu layangkan oleh Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parimo, Hartono.

“Dugaan pemalsuan ijazah ini kejahatan serius. Polisi tidak perlu menunggu apa yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD. Bisa memanggil yang bersangkutan atau meminta keterangan dari pelapor dalam bentuk berita acara wawancara,” imbuh Ami Harun.

Meski tanpa laporan, Dosen Fakultas Hukum Untad itu menyebut proses penyelidikan Polri bisa dimulai dari temuan atau informasi yang didapat.

Baca juga  Tambang Ilegal Diduga Memicu Banjir di Bolano Lambunu

Informasi tersebut seperti berdasarkan pemberitaan di media massa ataupun lainnya terkait adanya indikasi tindak pidana.

Terlebih, kata Ami Harun, kasus tersebut telah bergulir di Badan Kehormatan sebagai alat pelengkap DPRD Parimo.

“Tindak pidana itu bisa lewat laporan atau informasi yang diperoleh polisi sendiri. Apalagi tengah diperiksa Badan Kehormatan, artinya sudah menjadi konsumsi publik. Itu bisa dijadikan dasar memulai penyelidikan. Ketika sudah ada dua alat bukti yang cukup maka bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelasnya. (Agr)

Share :

Baca Juga

Mobil tangki Pertamina masuk jurang di Jalur Kebun Kopi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Senin (6/6/2022)/Ist

Parigi Moutong

Mobil Tangki Pertamina Masuk Jurang di Jalur Kebun Kopi, Satu Orang Meninggal di Tempat
Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono/Ist

Parigi Moutong

200 Personel Polres Parigi Moutong Siap Amankan Pilkades Serentak di 97 Desa
Polisi menembakan gas air mata ke arah pendemo di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) malam/Ist

Parigi Moutong

4 Polisi Terluka Pascademo Ricuh di Parimo, Satu di Antaranya Alami Patah Tulang
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi gelar jumpa pers terkait insiden tewasnya massa aksi di Mapolres Parimo, Minggu (13/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Warga Tewas Tertembak Saat Pembubaran Aksi di Parimo, Kapolda Sulteng Minta Maaf
Peneliti IPB gelar konferensi pers di Palu terkait "Keberterimaan Sosial dan Persepsi Masyarakat terhadap Usaha Pertambangan serta Dampaknya", Rabu (27/4/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Peneliti IPB Sebut Mayoritas Masyarakat Parimo Menolak Tambang PT Trio Kencana
Banjir kembali menerjang wilayah Kecamatan Balinggi dan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Minggu (11/6/2023)/Ist

Parigi Moutong

Banjir Susulan Kembali Terjang 2 Kecamatan di Parimo, Ratusan Rumah Terdampak
Sebanyak 8 warga masyarakat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) hari ini diberikan penghargaan oleh Satgas Operasi Madago Raya melalui Kepala Operasi Kombes Polisi Arif Budiman di Sausu Kabupaten Parimo, Rabu (14/9/2022).

Parigi Moutong

Bantu Tangkap Teroris MIT, 8 Warga Parimo Dapat Penghargaan dari Polda Sulteng
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi (tengah)/Ist

Parigi Moutong

Polda Sulteng Angkat Bicara Soal Warga Tewas Tertembak Saat Demo Ricuh di Parimo