HARIANSULTENG.COM, PALU – Duo pelaku terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan barang elektronik berhasil dibekuk Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat.
Dua sekawan itu masing-masing berinisial MD (18) beralamat di Jalan Jalur Gaza, Kota Palu dan MW (16) asal Kabupaten Parigi Moutong.
Penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Palu Barat menerima laporan pencurian berupa 3 unit hp di Jalan Jalur Gaza, Kelurahan Kabonena, Kota Palu pada 3 Januari 2023.
Berbekal dari laporan tersebut, petugas berhasil mendeteksi keberadaan MW dan langsung mengamankannya di BTN Jalur Gaza.
Pelaku diketahui telah melancarkan aksinya di beberapa lokasi di Kota Palu bersama kawannya MD yang juga berhasil dibekuk bersama MW, Senin (16/1/2023) pukul 22.45 Wita.
“Dari pemeriksaan sementara kedua pelaku ini sudah beberapa kali beraksi dan sekarang berhasil kami amankan. Adapun barang bukti dari penangkapan semalam yaitu satu buah hp Vivo V9 serta dua unit motor masing-masing merek Aerox dan Nmax,” kata Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, Selasa (17/1/2023).
Rustang mengatakan, kedua pelaku selama ini telah beraksi di 7 lokasi dengan sasaran utama pencurian sepeda motor dan hp.
Di antaranya di Jalan Munif Rahman, BTN Puenjidi, Jalan Basuki Rahmat, Perumahan Taman Ria dan 3 kali di Jalan Jalur Gaza.
“Kami terus melakukan pengembangan guna melengkapi barang bukti mengejar tersangka lainnya. Kami turut berkoordinasi dengan Polsek Palu Selatan untuk satu TKP,” ujar Rustang. (Anw)