Home / Donggala

Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:58 WIB

Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TTG Donggala

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALAPolda Sulteng menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala.

Kedua tersangka masing-masing Direktur CV MMP berinisial M, dan DL salah satu pejabat lingkungan Pemkab Donggala.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono dalam keterangan resmi pada Sabtu (13/1/2024).

“Kemarin telah dilakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi TTG untuk penetapan tersangka,” kata Djoko.

Baca juga  Rugikan Negara Rp 7 Miliar, OJK Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank Sulteng

Kasus dugaan korupsi proyek TTG di Donggala diperkirakan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1.873.509.827.

Djoko menyebut ada tiga alat bukti yang dijadikan dasar penyidik menetapkan tersangka, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli dan alat bukti surat.

Sejauh ini penyidik setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sejumlah 269 orang dan hasil gelar perkara telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Ada dua orang yang ditetapkan tersangka yaitu inisial M direktur CV MMP dan DL pejabat dilingkungan Pemkab Donggala,” jelasnya.

Baca juga  Polres Donggala Gelar Perkara Dugaan Korupsi Website Hari Ini, Kapolres: Belum Pengumuman Tersangka

Keduanya diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 18 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 18 tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Satgas Madago Raya beri Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua desa terpencil/Ist

Donggala

Satgas Madago Raya Beri Makan Bergizi Gratis di Dua Desa Terpencil
Polres Donggala musnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Timombala 2023, Senin (17/4/2023)/Ist

Donggala

Hasil Operasi Pekat Tinombala, Polres Donggala Musnahkan Miras hingga Senjata Rakitan
Ilustrasi pemilu/Ist

Donggala

Abaikan Rekomendasi, Bawaslu Sebut KPU Donggala Bisa Hilangkan Hak Konstitusi Warga Negara
Polres Donggala gelar konferensi pers terkait kasus pencurian 36 BPKB kendaraan milik pemda/hariansulteng

Donggala

Polisi Ringkus 2 Oknum ASN Tersangka Pencurian 36 BPKB Kendaraan Milik Pemda Donggala
Personel Satbrimob Polda Sulteng bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Donggala menyalurkan Zakat Fitrah bagi warga kurang mampu/humas polda Sulteng

Donggala

Brimob Sulteng Gandeng Baznas Donggala Salurkan Zakat Fitrah
Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Indonesia (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Donggala

Rapat Menko Marves Bersama Gubernur Sulteng Hasilkan Desa Talaga Jadi Desa Prioritas Pangan Nasional
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho memimpin pelaksanaan panen raya jagung serentak tahap I di Desa Labuan Toposo, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Rabu (26/2/2025)/Ist

Donggala

Kapolda Sulteng Pimpin Panen Raya Jagung Serentak di Donggala
Mako Polres Donggala/hariansulteng

Donggala

Kuasa Hukum Apresiasi Polres Donggala Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur