Home / Donggala

Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:58 WIB

Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TTG Donggala

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALAPolda Sulteng menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala.

Kedua tersangka masing-masing Direktur CV MMP berinisial M, dan DL salah satu pejabat lingkungan Pemkab Donggala.

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono dalam keterangan resmi pada Sabtu (13/1/2024).

“Kemarin telah dilakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi TTG untuk penetapan tersangka,” kata Djoko.

Baca juga  Rugikan Negara Rp648 Juta, Bendahara Desa Peonea Morut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Kasus dugaan korupsi proyek TTG di Donggala diperkirakan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1.873.509.827.

Djoko menyebut ada tiga alat bukti yang dijadikan dasar penyidik menetapkan tersangka, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli dan alat bukti surat.

Sejauh ini penyidik setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sejumlah 269 orang dan hasil gelar perkara telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Ada dua orang yang ditetapkan tersangka yaitu inisial M direktur CV MMP dan DL pejabat dilingkungan Pemkab Donggala,” jelasnya.

Baca juga  11 Mobil Pick Up Angkut Warga Desa Marana Demo Tuntut Bupati Kasman Lassa Ditangkap

Keduanya diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 18 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 18 tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Dinas Ketahanan Pangan Donggala melakukan rapat tim evaluasi penyusunan peraturan desa tentang APBD  dan peraturan desa tentang perubahan APBD Desa Tahun 2022, Kamis (24/3/2022)/Ist

Donggala

Intip Upaya Pemerintah Kabupaten Donggala Wujudkan Desa Tahan Pangan
Persiapan Basarnas Palu dalam melakukan pencarian warga Desa Tonggolobibi yang hilang saat memancing ikan gabus/istimewa

Donggala

Warga Desa Tonggolobibi Donggala Dilaporkan Hilang Saat Pergi Memancing
Banjir merendam Desa Lembah Mukti, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (29/11/2021) sore/Ist

Donggala

Warga Terdampak Banjir di Dampelas Donggala Butuh Alas Tidur dan Makanan
Banjir merendam sejumlah wilayah Kabupaten Donggala, Minggu (11/1/2026). (Foto: Istimewa)

Donggala

Jejak Tambang di Balik Banjir Donggala
Polda Sulteng mengamankan seorang warga berinisial A (47) karena terciduk menyimban narkoba jenis sabu seberat 1 kg/Ist

Donggala

Simpan 1 Kg Sabu, Warga Dalaka Sindue Terancam Penjara Seumur Hidup
Tangkapan layar saat anak anggota DPRD Donggala dipukuli karena dituduh menjambret, Senin (29/11/2021)/Ist

Donggala

Viral Anak Anggota DPRD Donggala Dituduh Jambret dan Dipukuli
Adil (kedua dari kanan) saat memberikan keterangan kepada polisi soal video viral dugaan penculikan anak di Desa Lero/Ist

Donggala

Polisi Tegaskan Video Viral ‘Penculikan Anak’ di Desa Lero Donggala Hoaks
Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri hadiri Konser Beramal di Kabupaten Donggala, Jumat malam (2/8/2024)/hariansulteng

Donggala

Bacawagub Sulteng Abdul Karim Aljufri Ingin Bangun Sentra Kreativitas Pemuda