Home / Palu

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:15 WIB

Modus Sahur di Kos, Mahasiswi Untad Jadi Korban Pelecehan Teman Sendiri

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang mahasiswi Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako (FISIP Untad) diduga jadi menjadi korban pelecehan seksual oleh temannya sendiri.

Kejadian itu bermula saat terduga pelaku inisial A meminta agar bisa santap sahur bersama di kos korban pada 14 Maret 2025.

Korban menyetujui permintaan tersebut. Namun karena merasa tidak pantas jika hanya berdua di dalam kos, korban meminta A untuk mengajak temannya yaitu R.

Setelah makan sahur, A pergi sebentar untuk membeli rokok yang menyisahkan korban dan R di dalam kamar kos.

Saat korban memasukki kamar kos, R mengikuti korban dari belakang dan langsung mematikan lampu.

Baca juga  IPPAT Gelar Buka Puasa Bersama Wawali Palu Untuk Pererat Tali Silaturrahim

R kemudian langsung melancarkan aksi bejatnya. Korban pun melaporkan tindakan tak senonoh itu kepada A yang baru tiba di kos setelah membeli rokok.

Alih-alih mendapat perlindungan atau pembelaaan, A justru ikut melakukan pelecehan hingga korban menangis.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Sosiologi (Himasos) FISIP Untad, Moh Fariz Bagqir.

Ia menyebutkan bahwa saat ini R telah ditangkap pihak kepolisian dan A sementara dalam pengawasan aparat karena usianya masih berada dibawah umur.

“Iya, sudah dilaporkan ke Polres Palu juga,” kata Fariz, Minggu (30/03/2025).

Keluarga korban juga telah melaporkan tindakan bejat tersebut pada 22 Maret 2025 ke Polresta Palu dengan nomor LP.B/391/III/2025/SPKT/POLRES KOTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH.

Baca juga  Polda Sulteng Angkat Bicara Soal Dugaan 6 Oknum Polisi Keroyok Presma Untad

Himasos FISIP Untad telah melaporkan peristiwa itu ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Untad melalui Dekan FISIP Untad, Muh Nawawi.

Kedua terduga pelaku diketahui berasal dari Jurusan Ilmu Pemerintahan. Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMIP) FISIP Untad juga telah mencabut status keanggotaan dan mengeluarkan A dan R.

Ketua HIMIP FISIP Untad, Esa Amirullah menyampaikan bahwa A dan R melanggar AD/ART organisasi.

“Kami memecat A dan R karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi. Hal tersebut melanggar AD/ART himpunan,” kata Esa.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi mayat/Ist

Palu

Dikira Boneka, Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Pantai Talise Palu
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menghadiri upacara peringatan HUT ke-61 Sulawesi Tengah, Minggu (13/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-61 Sulawesi Tengah
Ilustrasi Wisuda Universitas Tadulako angkatan 107-108 beberapa waktu lalu

Palu

Bantu Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, AnakUntad.com Inisiasi Ajak Alumni Galang Dana
Ketua KPU Kota Palu, Idrus/hariansulteng

Palu

Belajar dari Pemilu 2019, Ketua KPU Palu Imbau Petugas KPPS Jaga Kesehatan
Hidayat-Anca resmi mendaftar ke KPU Palu, Rabu (28/8/2024)/hariansulteng

Palu

Hidayat-Anca Jadi Pasangan Pertama Daftar Pilwalkot Palu 2024
Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf resmi menjabat sebagai Wakapolda Sulteng/Ist

Palu

Pulang Kampung Jabat Wakapolda Sulteng, Berikut Kiprah Kombes Helmi Kwarta Kusuma

Palu

Sengketa Aset Perusahaan Otobus Jawa Indah Masuk Babak Baru
Elma Swimming Club (LSC) Palu memborong 32 medali di ajang Anging Mamiri Makassar Open tingkat pelajar dan perguruan di Makassar/Ist

Palu

LSC Palu Borong 32 Medali di Ajang Anging Mamiri Makassar Open 2023