Home / Palu

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:15 WIB

Modus Sahur di Kos, Mahasiswi Untad Jadi Korban Pelecehan Teman Sendiri

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang mahasiswi Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako (FISIP Untad) diduga jadi menjadi korban pelecehan seksual oleh temannya sendiri.

Kejadian itu bermula saat terduga pelaku inisial A meminta agar bisa santap sahur bersama di kos korban pada 14 Maret 2025.

Korban menyetujui permintaan tersebut. Namun karena merasa tidak pantas jika hanya berdua di dalam kos, korban meminta A untuk mengajak temannya yaitu R.

Setelah makan sahur, A pergi sebentar untuk membeli rokok yang menyisahkan korban dan R di dalam kamar kos.

Saat korban memasukki kamar kos, R mengikuti korban dari belakang dan langsung mematikan lampu.

Baca juga  YAMMI Sulteng Kembali Demo Tuntut Penertiban PETI Poboya

R kemudian langsung melancarkan aksi bejatnya. Korban pun melaporkan tindakan tak senonoh itu kepada A yang baru tiba di kos setelah membeli rokok.

Alih-alih mendapat perlindungan atau pembelaaan, A justru ikut melakukan pelecehan hingga korban menangis.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Sosiologi (Himasos) FISIP Untad, Moh Fariz Bagqir.

Ia menyebutkan bahwa saat ini R telah ditangkap pihak kepolisian dan A sementara dalam pengawasan aparat karena usianya masih berada dibawah umur.

“Iya, sudah dilaporkan ke Polres Palu juga,” kata Fariz, Minggu (30/03/2025).

Keluarga korban juga telah melaporkan tindakan bejat tersebut pada 22 Maret 2025 ke Polresta Palu dengan nomor LP.B/391/III/2025/SPKT/POLRES KOTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH.

Baca juga  Berbagi di Bulan Ramadan, KNPI Sulteng-PT CPM Salurkan Sembako untuk Anak Yatim dan Duafa

Himasos FISIP Untad telah melaporkan peristiwa itu ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Untad melalui Dekan FISIP Untad, Muh Nawawi.

Kedua terduga pelaku diketahui berasal dari Jurusan Ilmu Pemerintahan. Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMIP) FISIP Untad juga telah mencabut status keanggotaan dan mengeluarkan A dan R.

Ketua HIMIP FISIP Untad, Esa Amirullah menyampaikan bahwa A dan R melanggar AD/ART organisasi.

“Kami memecat A dan R karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi. Hal tersebut melanggar AD/ART himpunan,” kata Esa.

(Red)

Share :

Baca Juga

Rukly Chahyadi, seorang advokat dari Palu, baru-baru ini menerima penghargaan Sahabat Saksi dan Korban (SSK) Inspiratif/Ist

Palu

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Sabet Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban Inspiratif
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo memimpin apel kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas Kota Palu, Jumat (22/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Pimpin Apel Kesiapsiagaan Satpol PP-Satlinmas Jelang Voting Day Pilkada 2024
Jurnalis TvOne di bawa pulang hadiah motor HUT Bhayangkara ke-78 di Polda Sulteng, Sabtu (22/6/2024)/hariansulteng

Palu

Jurnalis TvOne Bawa Pulang Hadiah Motor HUT Bhayangkara ke-78 di Polda Sulteng
Pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Palu dari Hartawi ke Muhammad Irwan Datuiding/hariansulteng

Palu

Muhammad Irwan Datuiding, Putra Asli Daerah Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Palu
Emak-emak menyerbu pasar murah di Lapangan Palupi, Jalan Pue Bongo II, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (29/3/2022)/hariansulteng

Palu

Digelar Hingga Besok, Pasar Murah di Lapangan Kelurahan Palupi Diserbu Emak-emak
Mantan Ketua DPD Perindo Kota Palu, Andrianto Gultom/Instagram @andrigultom1404

Palu

Tanggapan Andri Gultom soal Usulan Pemecetan Dirinya dari Perindo gegara Dukung Caleg Partai Lain
Koalisi Organisasi Pers kecam tindakan represif polisi tangani unjuk rasa mahasiswa di Palu, Jumat (23/8/2024)/hariansulteng

Palu

Koalisi Organisasi Pers Kecam Tindakan Represif Polisi Tangani Unjuk Rasa Mahasiswa di Palu
Masjid Agung Baiturrahim Lolu/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Rencana Renovasi Masjid Agung Baiturrahim Lolu Pakai APBD