Home / Palu

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:15 WIB

Modus Sahur di Kos, Mahasiswi Untad Jadi Korban Pelecehan Teman Sendiri

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang mahasiswi Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako (FISIP Untad) diduga jadi menjadi korban pelecehan seksual oleh temannya sendiri.

Kejadian itu bermula saat terduga pelaku inisial A meminta agar bisa santap sahur bersama di kos korban pada 14 Maret 2025.

Korban menyetujui permintaan tersebut. Namun karena merasa tidak pantas jika hanya berdua di dalam kos, korban meminta A untuk mengajak temannya yaitu R.

Setelah makan sahur, A pergi sebentar untuk membeli rokok yang menyisahkan korban dan R di dalam kamar kos.

Saat korban memasukki kamar kos, R mengikuti korban dari belakang dan langsung mematikan lampu.

Baca juga  Jelang Pilkada 2024, KPU Sulteng Sosialisasikan Pendidikan Pemilih untuk Kelompok Rentan di Palu

R kemudian langsung melancarkan aksi bejatnya. Korban pun melaporkan tindakan tak senonoh itu kepada A yang baru tiba di kos setelah membeli rokok.

Alih-alih mendapat perlindungan atau pembelaaan, A justru ikut melakukan pelecehan hingga korban menangis.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Sosiologi (Himasos) FISIP Untad, Moh Fariz Bagqir.

Ia menyebutkan bahwa saat ini R telah ditangkap pihak kepolisian dan A sementara dalam pengawasan aparat karena usianya masih berada dibawah umur.

“Iya, sudah dilaporkan ke Polres Palu juga,” kata Fariz, Minggu (30/03/2025).

Keluarga korban juga telah melaporkan tindakan bejat tersebut pada 22 Maret 2025 ke Polresta Palu dengan nomor LP.B/391/III/2025/SPKT/POLRES KOTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH.

Baca juga  Temui Pendemo, Fraksi PKS DPRD Palu Dukung Aspirasi Warga Poboya

Himasos FISIP Untad telah melaporkan peristiwa itu ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Untad melalui Dekan FISIP Untad, Muh Nawawi.

Kedua terduga pelaku diketahui berasal dari Jurusan Ilmu Pemerintahan. Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMIP) FISIP Untad juga telah mencabut status keanggotaan dan mengeluarkan A dan R.

Ketua HIMIP FISIP Untad, Esa Amirullah menyampaikan bahwa A dan R melanggar AD/ART organisasi.

“Kami memecat A dan R karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi. Hal tersebut melanggar AD/ART himpunan,” kata Esa.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudi Sjufahriadi/istimewa humas polda Sulteng

Palu

Nama Polres Palu Resmi Berganti, Ini Pesan Kapolda Sulteng
Ilustrasi - Ribuan masyarakat memadati Halaman Kantor Wali Kota Palu untuk menyaksikan final Piala Dunia 2022 antara Argentina vs Prancis, Minggu (18/12/2022) malam/hariansulteng

Palu

Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Pemkot Palu Siapkan Doorprize
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Penyidik Polresta Palu Tak Bawa Surat Tugas, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Pencabulan
Wawali Palu, Reny A Lamadjido menghadiri upacara peringatan HUT ke-105 Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Jumat (1/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Hadiri Upacara HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Jawa Timur
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng, Donny Iwan Setiawan/hariansulteng

Palu

Ikut Diperiksa Soal Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng, Ini Kata Kabid Disperindag Sulteng
Tangkapan layar tawuran antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Kehutanan Untad, Rabu (31/5/2023)/Ist

Palu

Polisi Naikkan Kasus Tawuran Mahasiswa Dua Fakultas di Untad ke Penyidikan
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura (kiri) bersama Anwar Hafid (kanan) hadiri jalan santai dan bakti sosial Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Sulawesi Tengah, Minggu (12/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Gubernur Cudy Puji Anwar Hafid di Hadapan Purna Praja: Sosok Lengkap
Ilustrasi/Ist

Palu

AJI Palu-Sosiolog Untad Ingatkan Media Tak Siarkan Identitas Anak Pelaku Kejahatan