Home / Palu

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:15 WIB

Modus Sahur di Kos, Mahasiswi Untad Jadi Korban Pelecehan Teman Sendiri

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang mahasiswi Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako (FISIP Untad) diduga jadi menjadi korban pelecehan seksual oleh temannya sendiri.

Kejadian itu bermula saat terduga pelaku inisial A meminta agar bisa santap sahur bersama di kos korban pada 14 Maret 2025.

Korban menyetujui permintaan tersebut. Namun karena merasa tidak pantas jika hanya berdua di dalam kos, korban meminta A untuk mengajak temannya yaitu R.

Setelah makan sahur, A pergi sebentar untuk membeli rokok yang menyisahkan korban dan R di dalam kamar kos.

Saat korban memasukki kamar kos, R mengikuti korban dari belakang dan langsung mematikan lampu.

Baca juga  BPBD Sulteng Kirim Alat Berat ke Lokasi Banjir Kabonena Palu

R kemudian langsung melancarkan aksi bejatnya. Korban pun melaporkan tindakan tak senonoh itu kepada A yang baru tiba di kos setelah membeli rokok.

Alih-alih mendapat perlindungan atau pembelaaan, A justru ikut melakukan pelecehan hingga korban menangis.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Sosiologi (Himasos) FISIP Untad, Moh Fariz Bagqir.

Ia menyebutkan bahwa saat ini R telah ditangkap pihak kepolisian dan A sementara dalam pengawasan aparat karena usianya masih berada dibawah umur.

“Iya, sudah dilaporkan ke Polres Palu juga,” kata Fariz, Minggu (30/03/2025).

Keluarga korban juga telah melaporkan tindakan bejat tersebut pada 22 Maret 2025 ke Polresta Palu dengan nomor LP.B/391/III/2025/SPKT/POLRES KOTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH.

Baca juga  Polresta Palu Bagi-bagi Takjil Dikira Razia, Banyak Pengendara Putar Arah

Himasos FISIP Untad telah melaporkan peristiwa itu ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Untad melalui Dekan FISIP Untad, Muh Nawawi.

Kedua terduga pelaku diketahui berasal dari Jurusan Ilmu Pemerintahan. Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMIP) FISIP Untad juga telah mencabut status keanggotaan dan mengeluarkan A dan R.

Ketua HIMIP FISIP Untad, Esa Amirullah menyampaikan bahwa A dan R melanggar AD/ART organisasi.

“Kami memecat A dan R karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi. Hal tersebut melanggar AD/ART himpunan,” kata Esa.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid pantau harga pangan di pasar tradisional jelang Ramadan, Kamis (16/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Jelang Ramadan, Wali Kota Palu Pantau Harga Pangan di Pasar Tradisional
Relawan Santri Dukung Ganjar beri pelatihan barista dan desain grafis di Ponpes Miftahul Khairaat Palu/hariansulteng

Palu

Relawan Santri Dukung Ganjar Beri Pelatihan Barista dan Desain Grafis di Ponpes Miftahul Khairaat Palu
Masyarakat lingkar tambang Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Kamis (04/12/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Aksi Warga Poboya Tuntut Penciutan Konsesi, PT CPM Diberi Deadline Tujuh Hari
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir bersama Karutan Kelas IIA Palu, Yansen, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herdi saat jumpa pers di Lapas Palu, Sabtu (28/5/2022)

Palu

Kanwil Kemenkumham Sulteng Apresiasi Rutan Palu yang Gagalkan Penyelundupan Narkoba  
Vionisa Andrio menjalani latihan di Puncak Bulu Masomba, Mantikulore, Kota Palu, Rabu (26/6/2024)/Ist

Olahraga

Jajal Latihan di Puncak Bulu Masomba, Atlet Downhill Vionisa Optimis Raih Medali Emas di PON 2024
Ketua AJI Palu, Yardin Hasan/Ist

Palu

AJI Palu Keluarkan Edaran soal Panduan Peliputan Pilkada 2024
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023/Ist

Palu

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Wali Kota Palu Bacakan Amanat Kapolri
Tukang bangunan hingga ojol ramai-ramai dukung Ahmad Ali jadi gubernur Sulteng, Jumat (4/10/2024)/Ist

Palu

Tukang Bangunan hingga Ojol Ramai-ramai Dukung Ahmad Ali Jadi Gubernur Sulteng