HARIANSULTENG.COM, PALU – Hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 telah diumumkan, Kamis (23/6/2022).
Pengumuman hasil SBMPTN dapat dilihat melalui laman pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyebut bahwa terdapat 192.810 orang dinyatakan lulus dari 800.852 pendaftar secara nasional.
Meski demikian, para peserta lulus SBMPTN belum tentu diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) termasuk di Universitas Tadulako (Untad).
Sebab, mereka harus melakukan pendaftaran ulang sebagai proses tahapan selanjutnya usai dinyatakan lulus.
Hal itu diumumkan Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman melalui edaran nomor 5113/UN28/PD/2022.
“Bagi calon mahasiswa baru yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen pendukung, akan dikenakan sanksi berupa pembatalan haknya sebagai mahasiswa baru atau dikeluarkan dari Universitas Tadulako,” katanya dalam edaran tersebut.
Berikut persyaratan ulang bagi peserta lulus SBMPTN 2022 Universitas Tadulako.
Verifikasi KIP Kuliah
• Calon mahasiswa peserta KIP Kuliah kelulusannya sebagai penerima KIP Kuliah belum final dan akan dilakukan verifikasi administrasi dan lapangan
• Calon penerima beasiswa KIP Kuliah mengunduh dokumen mulai 24 Juni – 1 Juli 2022 melalui pmb.untad.ac.id di antaranya:
1. Scan atau foto KK asli
2. Scan atau foto pembayaran rekening listrik bulan terakhir
3. Foto rumah orangtua atau wali tampak depan dan ruang tamu
4. Hasil verifikasi administrasi KIP Kuliah diumumkan pada 12 Juli 2022 melalui http://pmb.untad.ac.id
5. Ketentuan di atas tidak berlaku bagi calon mahasiswa non KIP Kuliah
Registrasi Online
• Khusus program studi Pendidikan Dokter dapat dilihat pada laman https://pmb.untad.ac.id
• Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa reguler maupun non reguler melalui e-channel (ATM, mobile banking dan internet banking) Bank BNI, BSI dan Bank Mega Syariah mulai 24 Juni – 19 Juli 2022
• Ketentuan di atas tidak berlaku bagi calon mahasiswa peserta KIP Kuliah
• Registrasi online dan wajib mengunggah dokumen paling lambat 1 Agustus 2022 melalui pmb.untad.ac.id
1. Scan ijazah terakhir
2. Mengisi biodata
3. Pas foto 3×4 latar biru
4. Scan atau foto KK asli
5. Mengunduh surat pernyataan, membubuhi materai dan tanda tangan, kemudian mengunggah scan surat pernyataan tersebut.
Lain-lain
• Biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun. (Sub)