Home / Morowali

Senin, 28 Agustus 2023 - 23:06 WIB

Masyarakat Lingkar Tambang Kecam Kasus Pelecehan Seksual Manajer Sekuriti PT BTIIG Morowali

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Kabupaten Morowali mendapat kecaman dari masyarakat sekitar perusahaan.

Diketahui, oknum Manajer Sekuriti PT BTIIG berinisial M ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pelecehan terhadap dua bawahannya.

“Tindakan tersebut adalah bentuk kekerasan seksual yang melanggar hukum dan norma-norma kesusilaan. Tindakan tersebut juga merendahkan martabat dan harga diri korban sebagai perempuan dan manusia,” kata perwakilan Masyarakat Lingkar Industri Indonesia Huabao Industrial Park/BTIIG, Syafaat dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Baca juga  Banjir Rendam Desa Sampeantaba Morowali, 35 KK Terdampak

Syafaat menuturkan, pihaknya mendesak agar tersangka M dipecat dari jabatannya sebagai Manajer Sekuriti PT BTIIG.

Sebab, kata dia, M tidak pantas menyandang jabatan tersebut yang seharusnya menjaga keamanan dan kenyamanan karyawan-karyawan PT BTIIG.

Ia juga meminta PT BTIIG memberikan sanksi tegas kepada karyawan-karyawan lain yang bersekongkol atau mendukung tindakan M.

“PT BTIIG jangan melindungi MK dari proses hukum yang sedang berlangsung. Kami mendengar kabar bahwa PT BTIIG sedang mencoba mempengaruhi korban untuk mencabut laporan polisi mereka. Kami mengecam upaya tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap penegakan hukum,” ucapnya.

Baca juga  Terima Laporan, Polda Sulteng Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi FEB Untad

Syafaat berharap kepolisian menangani kasus ini diproses secara profesional dan ditangani sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Kami mengharapkan agar kepolisian bertindak profesional, cepat, dan transparan dalam menangani kasus ini. Kami juga mengharapkan agar kepolisian memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung,” kata Syafaat. (Bal)

Share :

Baca Juga

Komandan Kodim 1311/Morowali, Letkol Inf Alzaki bersama sang istri membagikan paket sembako kepada sejumlah warga di wilayahnya/Ist

Morowali

Dandim 1311/Morowali Bagikan Paket Sembako ke Masyarakat Desa Bahomante dan Larobenu
Pendiri Ruang Setara (RASERA) Project, Aulia Hakim/Ist

Morowali

2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor, Walhi Sulteng Kecam Kelalaian PT IMIP
Kuasa hukum KPU Palu dan KPU Morowali, Muhammad Sidiq Djatola (kiri) bersama Julianer (kanan) di gedung MK/Ist

Morowali

Sengketa Pilkada Kota Palu dan Morowali Disetop, Kuasa Hukum KPU Apresiasi Hakim MK
Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan/Instagram @luhut.pandjaitan

Morowali

Luhut Minta Tindak Tegas Kasus Ledakan Smelter di Morowali: Kalau Ada Pidana, Pidanakan Saja
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

Morowali

Polda Sulteng Pastikan Logistik Pilkada 2024 Aman Pascakebakaran di Kantor KPU Morowali
Iksan Baharudin Abdul Rauf/Ist

Morowali

Mantap Maju Pilkada 2024, Iksan Abdul Rauf Beberkan Program Andalan Jika Jadi Bupati Morowali
Satu unit rumah di Jl Witabuana, Desa Sakita, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali tertimpa pohon, Minggu (15/1/2023) malam/istimewa

Morowali

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Bungku Tengah Morowali
Massa dari Forum Ambunu Bersatu (Forbes) menggelar demonstrasi di bawah flyover PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP), Jumat (11/04/2025)/Ist

Morowali

Warga Desa Ambunu Demo di Bawah Flyover PT IHIP, Suarakan 9 Tuntutan