HARIANSULTENG.COM, POSO – Mahasiswa Universitas Kristen Tentena (Unkrit), Kabupaten Poso menggelar demonstrasi memprotes transparansi sumbangan yang dipotong dari KIP Kuliah, Selasa (24/10/2023).
Sekitar 50-an mahasiswa yang didominasi angkatan 2020 dan 2021 mendatangi Gedung Rektorat Unkrit untuk mempertanyakan transparansi penggunaa sumbangan yang dilakukan pihak kampus.
Beragam poster berisi nada protes dibawa para pendemo, seperti, Tolak Pungutan Liar, Stop Ancam Kami, Kami Menolak Pungli dan lain-lain.
Dalam tuntutannya, mahasiswa mempertanyakan pungutan sebesar Rp 250 ribu per sisa per semester bagi mahasiswa angkatan 2021 dan Rp 700 ribu per mahasiswa per semester bagi mahasiswa angkatan 2022.
Hal itu dinilai tidak punya dasar hukum serta memberatkan mahasiswa. Beberapa mahasiswa yang dimintai komentarnya menolak namanya ditulis.
Namun beberapa yang bersedia diwawancarai, menyebut sumbangan tersebut diklaim oleh pihak kampus sebagai sumbangan untuk pengembangan kampus Universitas Kristen Tentena yang beralamat di Pamona Puselemba, Tentena, Kabupaten Poso itu.
“Sudah dua tahun ini kami amati tidak ada perbaikan fasilitas kuliah tapi pungutan jalan terus,” tandas salah satu mahasiswa yang menolak menyebutkan namanya.
Dalam salah satu surat pernyataan yang diperoleh dari mahasiswa ekonomi tertanggal 31 Januari 2022, disebutkan sumbangan sebesar Rp 250 ribu tersebut sebagai bentuk kepedulian dan dukungan operasional pengembangan Unkrit Tentena.
Para mahasiswa mengaku kesal, karena sepenglihatan mereka tidak ada perbaikan fasilitas kampus, baik itu jalan dalam kampus maupun peningkatan fasilitas perkuliahan dan lainnya.
“Ini hanya akal-akalannya Rektorat. Hentikan pungli berkedok sumbangan,” teriak mahasiswa lainnya.
Sebelum menggelar demo, massa mahasiswa sudah melakukan langkah-langkah persuasif dengan menyurat ke rektorat dan dosen yang mengurusi beasiswa KIP untuk mempertanyakan sumbangan tersebut.
Sayangnya, ungkap pendemo lainnya, aspirasi melalui surat yang ditandatangani sejumlah mahasiswa tidak ditanggapi bahkan dianggap ilegal hanya karena tidak distempel.
”Hari ini kami gelar demo, untuk mempertanyakan realisasi pungutan,” tandas salah satu mahasiswa ekonomi. Malah sambung rekannya yang lain, mereka yang membuat surat justru mendapat intimidasi akan dikeluarkan dari kampus atau beasiswa KIP-nya dicabut.
Para pendemo diterima oleh pejabat kampus antara lain, Wakil Rektor 1 dan 2, pejabat pengelola KIP, bendahara dan jajaran staf Unkrit.
Seusai dialog, mahasiswa kecewa karena mereka tidak mendapatkan jawaban yang memadai terhadap protes yang mereka suarakan.
Pengakuan beberapa mahasiswa yang ditemui, ada yang mengaku, mereka tidak memegang buku tabungan dan ATM. Semuanya dipegang oleh pihak kampus.
Sedangkan khusus angkatan 2022, mereka tidak melakukan transaksi di bank atau di ATM. Melainkan menerima uang tunai di gedung Rektorat.
Pengakuan lainnya datang dari mahasiswa angkatan 2021. Ada yang bilang, saat pencairan selalu ada staf rektorat yang menyertai. Selesai transaksi di bank, buku tabungannya harus dikembalikan lagi ke petugas di rektorat.