Home / Sulteng

Minggu, 21 Mei 2023 - 21:12 WIB

Mahasiswa Tingkat Akhir Untad Terancam Tak Dapat Nomor Ijazah Jika Lewati Batas Masa Studi

Ilustrasi/Humas Untad

Ilustrasi/Humas Untad

HARIANSULTENG.COMUniversitas Tadulako (Untad) mengeluarkan edaran perihal masa studi mahasiswa tertanggal 19 Mei 2023.

Dalam edaran nomor 5999/UN28/PD/2023, masa studi mahasiswa angkatan 2018 (D3), 2016 (D4/S1 dan S3) dan 2019 (S2) berakhir pada 30 Juni 2023.

Ketentuan itu berlaku berdasarkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Pada 2021 dan 2022, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan perpanjangan masa studi hingga 31 Desember.

Baca juga  16 Lulusan Terbaik di Wisuda Untad 107-108, Satu Diantaranya IPK 4,00

“Perpanjangan masa studi tahun 2021 dan 2022 karena alasan pendemi Covid-19,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Andi Rusdin saat dihubungi, Minggu (21/5/2023).

Namun tahun ini, kata dia, belum ada surat perpanjangan masa penyelesaian studi bagi mahasiswa tingkat akhir di semua jenjang.

Olehnya, mahasiswa yang menyelesaikan studinya lewat dari 30 Juni 2023 dipastikan tidak akan mendapat nomor ijazah.

Baca juga  Puluhan Tahun Mati Suri, Olahraga Softball di Sulteng Mulai Hidup Kembali

Rusdin mengatakan, seluruh data mahasiswa harus dimasukkan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebelum mendapatkan nomor ijazah.

“Kalau kuliah lewat batas tersebut (30 Juni) percuma karena tidak akan dapat nomor ijazah. Kami mengimbau agar mahasiswa mematuhi batas waktu masa studi karena aturan tersebut adalah aturan nasional,” jelas Rusdin. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke Sulteng, Kamis (24/2/2022)/Instagram @jokowi

Nasional

Jokowi Tiba di Kota Palu Sore Ini, Menginap di Hotel Santika
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Banggai

Gempa Magnitudo 5,8 di Sulut Terasa Hingga Banggai-Banggai Kepulauan
Petugas Basarnas melakukan persiapan pencarian dua warga yang hilang di gunung Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (14/1/2022)/Ist

Morowali

Niat Lakukan Survei Perkebunan, Dua Warga Hilang Misterius di Gunung Morowali
Tim hukum Cudy-Agusto, Mohamad Natsir Said/Ist

Sulteng

Jelang Pilgub Sulteng, Netralitas Aparat Harus Jadi Harga Mati
Korem 132/Tadulako laksanakan pembinaan Rencana Tata Ruang Pertahanan Darat/Ist

Sulteng

Korem 132/Tadulako Laksanakan Pembinaan Rencana Tata Ruang Pertahanan Darat
Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Pemuda Alkhairaat (PW-HPA) Dedi Irawan

Palu

PW-HPA Tegaskan Tolak Paham Radikalisme dan Terorisme
Pekerja PT IMIP sesaki Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Oktober 2024/hariansulteng

Morowali

Kesaksian Buruh dan Potret Buram Industri Nikel di Morowali
Ilustrasi hewan ternak/Ist

Palu

Ternak Berkeliaran Bebas di Palu, Pemilik Terancam Pidana dan Denda Rp 50 Juta