Home / Palu

Senin, 2 Desember 2024 - 23:17 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi Gugat KPU Sulteng Besok, Polisi Ingatkan Jangan Anarkis

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Massa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Sulteng Menggugat akan melalukan demo di KPU Sulteng, Jalan S Parman, Kota Palu, Selasa besok (3/12/2024).

Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolresta Palu tertanggal 2 Desember 2024, aksi ini melibatkan 5.000 orang.

Terdapat dua isu tuntutan dari peserta aksi, yaitu copot KPU Sulteng dan lakukan pemungutan suara ulang (PSU) usai pencoblosan Pilkada 2024.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono menyatakan pihaknya siap memberikan pengawalan dan pengamanan.

“Kepolisian akan memberikan pengawalan dan pengamanan, agar aspirasi yang disampaikan terlaksana secara aman, tertib dan damai,” kata Djoko, Senin (2/12/2024).

Baca juga  Kasus Kematian Bayu Adhitiawan Naik Penyidikan, Polda Sulteng Segera Tetapkan Tersangka

Djoko menjelaskan bahwa penanggung jawab aksi wajib bertanggung jawab agar kegiatan tersebut terlaksana secara aman, tertib dan damai.

Ia memastikan kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika adanya tindakan anarkis saat aksi unjuk rasa berlangsung

Olehnya, Djoko mengingatkan aksi penyampaian pendapat dimuka umum disampaikan dengan cara-cara yang damai dan tertib serta tidak memaksakan kehendak yang berujung anarkis.

Ingat jangan anarkis,” ucapnya.

Terkait tuntutan pencopotan atau pemberhentian anggota KPU, Djoko menyebut ada mekanisme sebagaimana di atur dalam pasal 27 undang undang nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Baca juga  Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai, Wali Kota Palu Komitmen Naikkan TPP 100 Persen Tahun Depan

Demikian juga mengenai PSU telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

PSU dapat dilakukan apabila memenuhi kondisi tertentu yang terpenuhi ketika pelaksanaan pilkada serentak berlangsung.

Hal ini diatur dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1774 Tahun 2024 tentang Teknis Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Awal tahun 2023, Kota Palu ketambahan gedung belajar baru, yaitu MTs Nurul Islam Tawaeli yang berada di Jl Yangge Bodu, Kelurahan Lambara, Kecamatan Tawaeli/istimewa

Palu

Kadis Dikbud Kota Palu Resmikan Gedung Baru MTs Nurul Islam Tawaeli
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido pimpin rapat bahas persiapan kedatangan istri Mendagri, Kamis (22/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gelar Rapat Bahas Persiapan Rencana Kedatangan Istri Mendagri
Dinding panjat Mapala Galara FEB Untad Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu/Ist

Palu

80 Peserta Siap Ramaikan Kompetisi Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad
Polisi mengamankan seorang kurir yang membawa sabu seberat 101,35 gram/Ist

Palu

Polisi Tangkap Kurir Pembawa 101,35 Gram Sabu di Kota Palu
Pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Palu dari Hartawi ke Muhammad Irwan Datuiding/hariansulteng

Palu

Muhammad Irwan Datuiding, Putra Asli Daerah Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Palu
Warga Kampung Baru gelar tradisi Lebaran Mandura seminggu usai Idulfitri, Minggu (8/5/2022) malam/hariansulteng

Palu

Mengenal Lebaran Mandura, Tradisi Warga Kampung Baru Palu Seminggu Usai Idulfitri
Sebuah mobil Toyota Avanza hitam ringsek tertimpa pohon saat tengah melintas di Jalan Sis Aljufri, Rabu (1/2/2023) malam/hariansulteng

Palu

Avanza Hitam Ringsek Tertimpa Pohon Saat Melintas di Jalan Sis Aljufri Palu
Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2025-2030, Kamis (20/02/2025)/Ist

Palu

Periode Kedua Pimpin Kota Palu, Hadianto Rasyid Resmi Dilantik Prabowo Subianto