HARIANSULTENG.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) membenarkan penangkapan 5 terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Hal itu disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari melalui keterangan resminya, Jumat (17/3/2023).
Kelima teruga teroris yang diamankan masing-masing 4 warga Palu inisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan satu orang di Sigi RA (46).
“Benar, Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulteng mengamankan 5 orang terduga teroris pada Kamis, 16 Maret 2023,” ujar Sugeng.
Sugeng menambahkan, kelimanya diduga terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI), dan telah diamankan untuk dilakukan pendalaman.
Dari hasil penagkapan dan penggeledahan, petugas Densus 88 mengamankan 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, satu bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, sepucuk senapan angin dan lain-lain.
“Diimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktivitas seperti biasa. Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman dan kondusif,” pungkas Sugeng.
Sementara itu, Pengamat Terorisme dari Universitas Tadulako, Prof Muhammad Khairil menilai penangkapan tersebut menandakan kelompok JI belum sepenuhnya mati.
Meskipun diketahui, sejumlah pentolan JI sekaliber Imam Samudra, Ali Gufron, Hambali dan Noordin M sudah tidak aktif.