Home / Palu

Jumat, 5 April 2024 - 23:15 WIB

Layangkan Somasi, Kubu Habib Husen Alhabsyi Sebut SK Pengurus Sementara HPA Cacat Hukum

Habib Husen Alhabsyi bersama LBH Sulteng menggelar konferensi pers terkait kisruh HPA, Jumat (5/4/2024)/hariansulteng

Habib Husen Alhabsyi bersama LBH Sulteng menggelar konferensi pers terkait kisruh HPA, Jumat (5/4/2024)/hariansulteng

“Sebenarnya bukan vakum. Justru kami pengurus hasil munas tetapi tidak di-SK kan. Karena ada legalitas itu, jadi melebur ke Habib Husen semua. Berorganisasi itu harus sehat, ada aturan mainnya,” ujarnya.

“Secara AD/ART dan legal standing yang dikeluarkan pemerintah, posisi Habib Husen yang benar. Justru yang melakukan pencopotan dan pembubaran inilah perampok dan perusak. Ini bisa menciptakan disintegrasi,” kata Habib Sadig menambahkan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang menyebut HPA telah mengalami disfungsionalisasi sebagai organisasi kader dan dinyatakan vakum sejak tahun 2021.

Sebagai respons atas kondisi ini, PB Alkhairaat sebagai induk organisasi seluruh badan otonom termasuk HPA, akan segera melakukan restrukturisasi melalui mekanisme internal organisasinya.

Baca juga  Polisi Naikkan Kasus Tawuran Mahasiswa Dua Fakultas di Untad ke Penyidikan

“Ditegaskan bahwa sejak tahun 2021, HPA tidak lagi menjalankan fungsinya sesuai norma etik dan misi Perhimpunan Alkhairaat. Oleh karena itu, segala upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan HPA dianggap tidak sah dan tidak berakar pada basis massa pemuda Alkhairaat,” tegas Djamaluddin Mariadjang, Selasa (23/1/2024) melansir media.alkhairaat.id.

Hal senada juga diutarakan Ketua PB Alkhairaat, KH Husen Habibu sebagai pendiri Himpunan Pemuda Alkhairaat.

Baca juga  Pemerintah Sulawesi Tengah Canangkan Pembangunan Museum Guru Tua

Husen Habibu menjelaskan bahwa HPA didirikan dengan tujuan membantu Pengurus Besar Alkhairaat dalam program pendidikan, dakwah, dan usaha sosial.

Akan tetapi, menurutnya, HPA telah melenceng dari kesepakatan awal dan pengurusnya telah dibekukan karena dianggap sudah ke dalam masa vakum.

Ia menuturkan, pembekuan ini dilakukan untuk mencegah kegiatan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Alkhairaat, terutama yang dianggap bersifat militan.

“Pengurus Besar Alkhairaat berkomitmen untuk menertibkan organisasi yang tidak tunduk pada asas dan aturan yang ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” ucap Husen Habibu.

(Red)

Share :

Baca Juga

Tangkapan layar tawuran antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Kehutanan Untad, Rabu (31/5/2023)/Ist

Palu

Polisi Naikkan Kasus Tawuran Mahasiswa Dua Fakultas di Untad ke Penyidikan
Asrama Polres Palu terbakar di Jl Teratai, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Rabu (29/12/2021) malam/Ist

Palu

Asrama Polres Palu Terbakar, 4 Unit Mobil Pemadam dan 25 Personel Dikerahkan
Pemungutan suara pemilihan presma dan wapresma Universitas Tadulako, Senin (13/6/2022)/hariansulteng

Palu

Majelis Mahasiswa Untad Sebut Hasil Pemilihan Presma Tidak Sah
Grup band cadas Jamrud menjadi pengisi acara di malam puncak Taipa Fest, Minggu (15/1/2023)/hariansulteng

Palu

Tampil Selama Satu Setengah Jam, Band Cadas Jamrud Guncang Malam Puncak Taipa Fest
Anggota Ditsamapta Polda Sulteng saat patroli dengan menggunakan sepeda di Pantai Kampung Nelayan, Kota Palu

Palu

Ditsamapta Polda Sulteng Gelar Patroli Gunakan Sepeda dan Berjalan Kaki
Witan Sulaeman ucapkan ijab kabul di acara pernikahannya dengan Rismahani, Minggu (29/5/2022)/@Instagram @witansulaiman_

Olahraga

Ucap Ijab Kabul Sekali Tarikan Napas, Witan Sulaeman Resmi Menikahi Rismahani
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dan Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto makan siang bersama usai salat Jumat/Ist

Palu

Potret Wali Kota Palu dan Danrem 132/Tadulako Santap Nasi Kotak usai Salat Jumat
Kantor Kejati Sulteng/Ist

Palu

Kejaksaan Segera Proses Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso