Home / Donggala

Jumat, 18 Agustus 2023 - 19:08 WIB

Laporan soal Dugaan Penyerobotan Belum Ada Kejelasan, Warga Kecewa dengan Polres Donggala

Kebun kelapa Fagih dicoret diklaim diserobot/Ist

Kebun kelapa Fagih dicoret diklaim diserobot/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Sudah hampir dua tahun laporan Abdul Rachman di Polres Donggala tak kunjung menemui kejelasan.

Rachman melaporkan seorang warga terkait dugaan penyerobotan lahan perkebunan kelapa miliknya di Desa Wani I, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Laporan itu tertuang dalam LP/B/05/I/2022/SPKT/POLRES DONGGALA/POLDA SULTENG tertanggal 11 Januari 2022.

Adik Rachman, Fagih menceritakan bahwa perkebunan kelapa seluas sekitar 2 ribu meter persegi itu dibeli oleh mendiang orangtuanya.

Belakangan, dirinya berseteru dengan seorang warga yang mengaku cucu dari pihak yang menjual kebun tersebut
“Katanya neneknya punya. Itu (kebun) dibeli 1991, orangtua saya meninggal 2011. Kami memiliki surat-surat kepemilikan seperti AJB,” ujar Fagih, Jumat (18/8/2023).

Baca juga  Suami Sakit, Istri Polisi di Donggala Malah 'Ngamar' dengan Polisi Lain

Ia mengatakan, pohon kelapa di kebun itu ditancapkan papan dan diberi coretan oleh terlapor bertuliskan ‘Ini kelapa bermasalah, jangan ada berani panjat’.

Laporan keluarga Fagih di Polres Donggala terkait perkara tersebut hingga kini tak kunjung menemui titik terang.

Pihaknya mengaku terakhir menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada Agustus 2022.

Sementara, Fagih merasa dirugikan sebab tak bisa memanen karena mendapat tindakan penghalangan dari terlapor sejak kasus itu dilaporkan.

“Ini sudah hampir dua tahun berjalan tetapi tidak ada kejelasan yang kami dapatkan. Kalau pun dihentikan mengapa SP3 tidak ada sampai sekarang,” ujarnya.

Baca juga  Kedapatan Simpan Sabu dalam Mobil, Warga Desa Bou Dibekuk Polres Donggala

Fagih menambahkan, dirinya dan orang yang menjaga kebunnya di Wani juga mengaku mendapat ancaman dari terlapor.

Namun karena merasa kecewa dengan Polres Donggala atas laporan sebelumnya, ia memilih melapor kejadian tersebut ke Polda Sulawesi Tengah.

“Kecewa, sudah malas di Polres Donggala,” ucap Fagih.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Asep Prandi menyatakan laporan Abdul Rachman tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Pihaknya saat ini tengah memproses untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Dari pemeriksaan saksi-saksi tidak memenuhi unsur peristiwa pidana, tidak masuk penyerobotannya. Nanti kami proses penghentian perkaranya,” jelas Asep. (Bal)

Share :

Baca Juga

Banjir merendam Desa Lembah Mukti, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (29/11/2021)/Ist

Donggala

Listrik di Desa Lembah Mukti Donggala Padam Akibat Banjir Setinggi Satu Meter
Ketua Komisi lll DPRD Donggala, Sudirman/Ist

Donggala

Rombongan Komisi lll DPRD Donggala Kunker ke DPRD Makassar, Ini Tujuannya
Warga Desa Ogoamas I, Kabupaten Donggala membunuh dua ekor buaya, Rabu (1/6/2022)/Ist

Donggala

Dua Ekor Buaya Pemangsa Warga di Ogoamas Donggala Dibunuh dengan Tombak
Seorang pria bernama Suardi (77) terseret arus saat menyeberangi sungai Desa Tonggolobibi, Kecamatab Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/5/2024)/Ist

Donggala

Lansia 77 Tahun Hanyut Terbawa Arus saat Seberangi Sungai Desa Tonggolobibi Donggala
Adil (kedua dari kanan) saat memberikan keterangan kepada polisi soal video viral dugaan penculikan anak di Desa Lero/Ist

Donggala

Polisi Tegaskan Video Viral ‘Penculikan Anak’ di Desa Lero Donggala Hoaks
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ardin

Donggala

Pembangunan Jembatan Gantung Desa Polanto Jaya Donggala Rencananya Akan Selesai Tahun Ini
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Donggala

Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TTG Donggala
Wapres Ma'ruf Amin resmikan KPN di Donggala/hariansulteng

Donggala

Wapres Optimis Target Angka Prevalensi Stunting 14 Persen pada 2024 Tercapai