HARIANSULTENG.COM – Ratusan emak-emak di Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga menjadi korban penipuan arisan online dan investasi bodong.
Korban dari kalangan ibu rumah tangga (IRT) ini total berjumlah 123 orang, berasal dari Kota Palu, Kabupaten Donggala, Parigi Moutong hingga Provinsi Gorontalo.
Para korban ini mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar dan telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polda Sulteng.
Deasy Marsya Fantriana, salah satu korban yang berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sebagai tanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya hanya ingin mendapatkan pengembalian uang yang telah saya setorkan secara penuh,” ungkapnya, Selasa (20/6/2023).
Deasy merupakan salah satu anggota arisan online yang melakukan setoran Rp2.500.000 per bulan selama 16 bulan dengan total Rp40 Juta.
Namun, pemilik akun Arisol Palu tidak bisa dihubungi ketika tiba hari penerimaan uang arisan sesuai kesepakatan pada 28 Juni 2023.
Pihak korban melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib dan berharap agar pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain Deasy, masih ada banyak ibu rumah tangga lainnya yang juga menjadi korban penipuan dengan jumlah arisan bodong yang berbeda-beda.
“Kami semua sepakat untuk membawa masalah penipuan arisan online ini ke ranah hukum agar pelaku dapat diadili sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya. (Jmr)