HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Kasus penembakan terhadap Erfaldi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) belum juga terungkap.
Erfaldi (21) menjadi korban tewas akibat terkena tembakan saat aksi unjuk rasa tolak tambang di Parimo berujung bentrok dengan polisi pada Sabtu (12/2/2022) lalu.
Komnas HAM mempertanyakan kesungguhan polisi terhadap kasus ini setelah 11 hari usai insiden nahas tersebut.
Sebab hingga saat ini, hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri dari Makassar belum juga keluar.
“Sejak Tim Labfor Mabes Polri turun pada Senin (14/2/2022), belum memperlihatkan progres yang menggembirakan dalam kerja pengungkapan pelaku penembakan terhadap Erfaldi,” kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary, Kamis (24/2/2022).
Padahal, kata Dedi, Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebelumnya telah membeberkan bahwa pelaku penembakan Erfaldi merupakan anggota polisi berpakaian preman.
Hal itu disampaikan Irjen Sambo sebagaimana dalam unggahan akun Instagram resmi @divpropampolri pada 17 Februari 2022.
Menurut Dedi, pernyataan Kadiv Propam itu sudah cukup menjadi petunjuk bagi aparat untuk segera mengungkap pelaku penembakan.
“Penyampaian Kadiv Propam Mabes Polri mestinya menandakan selangkah lagi pelaku penembakan akan diketahui secara utuh, yakni identitas atau siapa nama anggota polisi berpakaian sipil,” terangnya.
Terkait lambannya pengungkapan kasus ini, Dedi menghawatirkan jangan sampai hanya menambah catatan buruk soal penegakan hukum terhadap anggota Polri.
“Kami berharap Kapolri serius mengungkap secara jelas dan utuh siapa sosok pelaku penembakan Erfaldi. Jangan sampai visi misi serta program, dan slogan Polri Presisi sekedar lips service belaka,” ungkapnya. (Agr)