Home / Palu

Senin, 22 Januari 2024 - 22:36 WIB

Kuasa Hukum Sesalkan Pelaporan Balik Keluarga Pelaku Pembunuhan Bocah AR ke Polresta Palu

Kuasa hukum Selvia, Rivkiyadi mewakili kliennya memenuhi panggilan Polresta Palu untuk memberikan keterangan, Senin (22/1/2024)/Ist

Kuasa hukum Selvia, Rivkiyadi mewakili kliennya memenuhi panggilan Polresta Palu untuk memberikan keterangan, Senin (22/1/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Keluarga pelaku pembunuhan terhadap bocah AR (8) di Kecamatan Palu Barat melaporkan balik ibu korban, Selvia atas dugaan pengrusakan rumah.

Kuasa hukum Selvia dari Kantor Hukum Tepi Barat & Associates menyesalkan langkah keluarga pelaku yang melaporkan kliennya ke Polresta Palu.

Laporan polisi tersebut dilayangkan ayah pelaku dengan nomor LP/B/02/I/2024/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULTENG tertanggal 1 Januari 2024.

Kuasa hukum Selvia, Rivkiyadi mewakili kliennya memenuhi panggilan Polresta Palu untuk memberikan keterangan, Senin (22/1/2024).

“Kami sebagai kuasa hukum ibu korban sangat menyesalkan laporan yang diajukan oleh ayah pelaku terhadap ibu korban,” ucapnya.

Baca juga  Ucap Ijab Kabul Sekali Tarikan Napas, Witan Sulaeman Resmi Menikahi Rismahani

Rivki menyebut kliennya tidak bisa hadir langsung memberikan keterangan karena mengalami depresi usai ditinggal sang anak.

“Kami telah menginformasikan kepada penyidik tentang kondisi terlapor, ibu korban pembunuhan yang anaknya ditemukan tewas dengan cara yang sangat tragis di Jalan Asam, Kota Palu. Kami ingin menegaskan bahwa ibu korban berada dalam keadaan yang tidak baik,” ujarnya sambil memperlihatkan surat rujukan pemeriksaan jiwa nomor 800/102/UPTDPPA/2023.

Menurutnya, keluarga pelaku harusnya memberikan dukungan untuk membantu mengurangi stres yang dialami ibu korban dibanding membuat laporan balik ke polisi.

Baca juga  Anak Pensiunan Polisi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Di sisi lain, ia menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh ibu korban tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ayah pelaku yang merupakan pensiunan perwira polisi harusnya memberikan dukungan kepada keluarga korban, bukan malah membuat laporan balik. Orang yang melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan karena cacat pertumbuhan atau gangguan penyakit tidak dapat dikenai sanksi pidana,” jelasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 dan Pengucapan Syukur GPID Jemaat Manunggal Palu, Minggu (8/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

HUT 43 GPID Manunggal Palu, Hadianto Berikan Dana Hibah untuk Pembangunan Rumah Pendeta
CPM dan warga Poboya sepakati skema kemitraan dalam RDP di DPRD Sulteng, Senin (23/2/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Sepakati Kemitraan, CPM Beri Akses Pengelolaan Lahan Kijang 30 untuk Warga Poboya
KPU Sulteng menggelar rapat koordinasi kesiapan pengamanan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Minggu (25/8/2024)/Ist

Palu

Perketat Pengamanan, KPU Sulteng Batasi Jumlah Simpatisan Selama Pendaftaran Paslon Pilgub
Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Senin (03/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Forkopimda dan Masyarakat Sambut Kedatangan Hadianto-Imelda di Bandara Mutiara Sis Aljufri
Sambangi masyarakat pesisir teluk Palu, Subsatgas Polair sosialisasikan kampanye damai, Jumat (27/9/2024)/Ist

Palu

Sambangi Masyarakat Pesisir Teluk Palu, Subsatgas Polair Sosialisasikan Kampanye Damai
Kadispora Palu, Akhir Armansyah menghadiri acara pembukaan seleksi pra kualifikasi PON ke-21 Federasi Karate-do Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Forki Sulteng)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Pra Kualifikasi PON Forki Sulteng, Kadispora Palu Harap Masyarakat Makin Tekuni Karate
Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Muhammad Rizal secara resmi melepas dua ASN yang magang di Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta/Pemkot Palu

Palu

2 ASN DLH Kota Palu Ikuti Magang Selama 3 Bulan di Kabupaten Sleman
Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu memasuki Kantor DPRD Sulteng untuk menyampaikan aspirasi terkait insiden penembakan di Parimo, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Palu

Soal Penembakan di Parimo, Mahasiswa Masuki DPRD Sulteng dengan Mobil Sound System