HARIANSULTENG.COM, PALU – KPU Sulteng menggelar rapat koordinasi kesiapan pengamanan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Minggu (25/8/2024).
Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur akan dibuka mulai 27-29 Agustus 2024 bertempat di Kantor KPU Sulteng, Jalan S Parman, Kota Palu.
Selama pendaftaran berlangsung, KPU Sulteng memutuskan akan membatasi jumlah simpatisan yang masuk dilengkapi dengan id card khusus.
“Pengamanan akan diperketat. Untuk simpatisan maksimal 25 orang yang boleh masuk. Sisanya menunggu di luar kantor KPU,” kata Ketua KPU Sulteng, Risvirenol.
Sementara itu, Karo Ops Polda Sulteng, pihaknya telah menggelar Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 mulai 24 Agustus dalam rangka mengamankan tahapan Pilkada 2024.
Dalam tahap pendaftaran dan penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur di KPU, Polda Sulteng menyiagakan 391 personel.
“Prediksi potensi ancaman gangguan kamtibmas setiap tahapan Pilkada, menjadi pertimbangan Polda untuk menentukan jumlah kekuatan pengamanan,” jelas Guiseppe.
Ia menambahkan, kepolisian juga memberikan pelayanan pengamanan ketua dan komisioner KPU, Bawaslu, paslon gubernur dan wakil Gubernur, serta posko-posko pemenangan.
Selain itu, pihaknya terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, terutama masing-masing tim pemenangan agar proses pendaftaran dapat berlangsung aman, tertib dan lancar.
“Saat dimulainya pendaftaran di KPU tanggal 27-29 Agustus, nantinya akses jalan di depan KPU Sulteng atau Jalan S Parman Palu untuk sementara akan dilakukan penutupan,” pungkasnya.
(Fat)