HARIANSULTENG.COM – Wakapolda Sulteng, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf resmi menyandang pangkat brigadir jenderal (brigjen).
Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/3473/XI/KEP./2024 yang juga menaikkan pangkat 26 perwira tinggi (Pati) Polri.
Sebelumnya, Helmi yang merupakan mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri dilantik sebagai Wakapolda Sulteng pada 20 November 2024 lalu.
Helmi mengikuti upacata kenaikan pangkat yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono menyebut kenaikan pangkat Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf merupakan sebuah bukti bahwa kerja keras, komitmen, dan dedikasi dalam menjalankan tugas akan selalu dihargai.
“Kenaikan pangkat Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya yang luar biasa dalam memimpin dan melaksanakan tugas di korps bhayangkara,” ujar Djoko.
Ia menambahkan, kenaikan pangkat ini menjadi motivasi atau pemacu semangat bagi seluruh anggota Polda Sulteng untuk terus bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami percaya dengan komitmen tinggi dan semangat kebersamaan, Polda Sulteng akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Djoko juga menekankan kepada personel Polda Sulteng pentingnya meningkatkan kualitas diri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara.