HARIANSULTENG.COM – Polisi menerima aduan dari Barisan Lawyers Sangganipa (BALAS) terkait dugaan penghinaan oleh pendukung salah satu kandidat di Pilgub Sulteng 2024.
BALAS mempersoalkan video yang beredar berisi umpatan yang dianggap telah merendahkan pasangan Rusdy Mastura (Cudy) dan Sulaiman Agusto Hambuako.
“Surat pengadjan dari Barisan Lawyers Sangganipa sudah masuk pada 2 September 2024,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (6/9/2024).
Sugeng menyebut penyidik Direktorat Siber Polda Sulteng masih mempelajari dan menyusun rencana tindak lanjut dari laporan kuasa hukum Cudy-Agusto.
“Penyidik akan bekerja secara professional, bekerja sesuai dengan (SOP) yang ada” tandasnya.
Sugeng mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sekiranya bisa menahan diri dan menjaga agar situasi kamtibmas di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif jelang Pilkada 2024,” pungkasnya.
(Fat)