Home / Palu

Selasa, 30 Januari 2024 - 21:03 WIB

KPU Sulteng Minta Media Sajikan Berita Berimbang Terkait Pemilu 2024

KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi terkait partisipasi media pada peliputan jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (30/1/2024)/hariansulteng

KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi terkait partisipasi media pada peliputan jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Selasa (30/1/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi terkait partisipasi media pada peliputan jelang pemungutan suara Pemilu 2024.

Kegiatan itu dihadiri jurnalis dari berbagai media bertempat di Swiss Belhotel, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (30/1/2024).

Narasumber acara ini merupakan Komisioner KPU Sulteng, Nisbah dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulteng, Cherly Trisna Ilyas.

Pada kesempatan itu, Nisbah meminta media menyajikan pemberitaan-pemberitaan yang mencerahkan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Dalam peliputan di tahun politik, media diharapkan memberikan informasi secara akurat dan proporsional, baik dari KPU maupun terkait informasi calon anggota legislatif (caleg).

Baca juga  Relawan Projo Gelar Kampanye Maraton di Palu, Targetkan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

“Harapannya media bisa berimbang dalam pemberitaan melalui informasi yang disampaikan KPU maupun peserta pemilu,” katanya.

Jumlah caleg yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) nantinya menjadi acuan dalam menetapkan atau mencetak surat suara.

Namun, jika ada caleg yang menghadapi masalah seperti kematian atau putusan pengadilan yang menyatakan bersalah, pencalegan tersebut dapat dibatalkan.

“Meskipun namanya tetap tercantum dalam surat suara, di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diumumkan bahwa Caleg tersebut tidak memenuhi syarat lagi,” ucap Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulteng, Cherly Trisna Ilyas.

Baca juga  Seorang Karyawan PT AKM Alami Luka Bacok dalam Kerusuhan di Tambang Poboya Palu

Cherly menambahkan, suara yang diberikan pada caleg yang tidak memenuhi syarat akan dihitung sebagai suara untuk partai politik, meskipun caleg yang bersangkutan telah dibatalkan.

Lebih lanjut, Ilyas menjelaskan bahwa proses perubahan dilakukan oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten dan kota setelah melakukan klarifikasi dengan partai politik terkait.

“Nama-nama caleg yang tidak memenuhi syarat kemudian dicoret dari Surat Keputusan (SK) DCT. Meskipun demikian, namanya masih akan terdapat dalam surat suara yang akan diterima oleh pemilih di TPS,” pungkasnya.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Sri Tini Haris, korban gempa Palu 2018 di Huntara Hutan Kota Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

3 Tahun Tinggal di Huntara, Korban Tsunami Palu Tagih Komitmen Jokowi Tak Persulit Masyarakat
Ilustrasi - Paskibraka Sulteng 2022 melakukan latihan di Kantor Gubernur Sulteng, Senin (18/7/2022)/hariansulteng

Palu

Dua Siswa Asal Palu Wakili Sulteng Jadi Paskibraka di Istana Negara
KPU menetapan Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih dalam Pilkada 2024, Kamis malam (06/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

KPU Tetapkan Pasangan Hadianto-Imelda sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Terpilih

Palu

Sebelum Tinggalkan Palu, Presidium KAHMI Serahkan Bantuan Rp 100 Juta ke Pesantren Putera Muhammadiyah
Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu mendatangi Ditressiber Polda Sulteng, Rabu (17/9/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Ketua PB Alkhairaat Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan terhadap Fuad Plered
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mewakili Gubernur Sulawesi Tengah menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT ke-45 Kota Palu, Rabu (27/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wakili Gubernur Sulteng, Hadianto Rasyid Pimpin Upacara Peringatan HUT Kota Palu ke-45
Lurah Kabonena Putra Maharandha Airlangga saat bersama peserta gerak jalan indah/hariansulteng

Olahraga

Lama tak Digelar, Lomba Porseni Dipadati Warga Kabonena
Kota Palu juara umum MTQ tingkat provinsi 3 kali berturut-turut/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi 3 Kali Berturut-turut