HARIANSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu memusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan berlebihan sehari jelang pemungutan suara, Selasa (13/2/2024).
Ribuan surat suara rusak dan berlebih dimusnahkan dengan cara dibakar di pekarangan Gudang Logistik KPU Palu di Gor Siranindi, Jalan Moh Yamin.
Proses pemusnahan turut disaksikan Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Palu Ferdiansyah, Wakapolresta Palu AKBP Andi Batara Purwacaraka dan Kabagops Polresta Palu Kompol Romy Gafur.
“KPU Kota Palu sudah menyelesaikan distribusi logistik kotak suara, bilik suara maupun perlengkapan lainnya. Dan hari ini pemusnahan merupakan rangkaian dari kegiatan tersebut. Publik perlu mengetahui bahwa tidak ada lagi surat suara berlebih,” ucap Ketua KPU Palu, Idrus.
Surat suara rusak dan berlebih terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 82 lembar, DPR RI 1.256 lembar, DPD RI 94 lembar, serta DPRD Provinsi Sulteng Dapil Kota Palu 870 lembar.
Sementara untuk surat suara DPRD Kota Palu masing-masing dapil I 201 lembar, dapil II 107 lembar, dapil III 2.393 lembar dan dapil IV 387 lembar. Sehingga total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 5.390 lembar.
“Di hadapan pihak Bawaslu dan kepolisian, surat suara ini dimusnahkan lebih cepat karena rencananya dilaksanakan malam hari. Namun karena distribusi logistik selesai di pagi hari, maka sebelum kotak suara sampai di seluruh TPS, kami mendahului dengan memusnahkan surat suara rusak dan berlebih,” jelas Idrus.
(Red)