Home / Parigi Moutong

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:30 WIB

KPU Parigi Moutong Umumkan Tahapan PSU Pilkada 2024, Digelar 19 April

Ilustrasi/Bawaslu

Ilustrasi/Bawaslu

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Komisi Pemilihan Umum Parigi Moutong (KPU Parimo) merilis jadwal tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Pelaksanaan PSU ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan pada 24 Februari 2025.

MK memerintahkan KPU melaksanakan PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Parigi Moutong paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan.

Berikut tahapan PSU Pilkada Parimo 2024 berdasarkan SK KPU Parimo Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penetapan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Suara Ulang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca juga  Andi Nur Lamakarare Bicara Peluang Menambah Pundi-pundi Daerah dari Tambang Emas dan Batuan

4 Maret – 19 April 2025
Penyusunan anggaran, tahapan dan jadwal PSU pasca putusan MK

7 Maret – 18 April 2025
Sosialisasi pelaksanaan PSU pada partai politik, peserta pemilu, stakeholder dan masyarakat

7 Maret – 30 April 2025
Pembentukan dan masa kerja badan adhoc

4 Maret – 18 April 2025
Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan PSU

4 Maret – 7 Maret 2025
Pengumuman pendaftaran calon untuk partai politik yang pasangan calonnya didiskualifikasi

8 Maret – 10 Maret 2025
Pendaftaran pasangan calon/pergantian calon terdiskualifikasi

Baca juga  Prihatin dengan Akses Jalan ke Kulawi Selatan, Ahmad Ali: Mari Akhiri Penderitaan Ini

9 Maret – 14 Maret 2025
Penelitian persyaratan administrasi calon

23 Maret 2025
Penetapan pasangan calon dan nomor urut pasangan calon

26 Maret – 15 April 2025
Kampanye atau debat publik

2 April – 15 April 2025
Iklan media massa, cetak dan elektronik

16 April – 18 April 2025
Masa tenang

19 April 2025
Pemungutan suara ulang

30 April – 2 Mei 2025
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara

Penetapan Pasangan Calon Terpilih
Paling lama 3 hari usai MK resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi

(Red)

Share :

Baca Juga

Tim SAR mengevakuasi korban longsor di Desa Tirtanagaya, Selasa (24/6/2025). (Sumber: Ist)

Parigi Moutong

3 Warga Tewas Tertimbun Longsor di Parimo, 4 Orang Masih Hilang
Bangkai babi dibuang ke sungai di Parigi Moutong/Ist

Parigi Moutong

Diduga Terjangkit Virus, Bangkai Babi Dibuang ke Sungai di Parigi Moutong
Tim pemenangan BerAmal gelar kampanye dialogis di Desa Boloung Olonggota, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu malam (16/11/2024)/Ist

Parigi Moutong

Kampanye Dialogis BerAmal di Boloung Olonggota, Warga: Kami Percaya Ahmad Ali, Bukan yang Lain
Sisa DPO teroris Mujahidin Indonesia Timur/Ist

Parigi Moutong

Kontak Tembak Pecah di Parigi Moutong, Satu Terduga Teroris MIT Tewas
Rosmawati bersama tim penasihat hukum datangi Kantor Kejari Parimo pertanyakan perkembangan kasus tersangka penembakan terhadap Erfaldi, Selasa (23/8/2022)/Ist

Parigi Moutong

Berkas Belum Lengkap, Kasus Polisi Tembak Pemuda di Parigi Moutong Mandek 5 Bulan
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary/hariansulteng

Parigi Moutong

Komnas HAM Pertanyakan Kesungguhan Polisi Usut Pelaku Penembakan Demonstran di Parimo
Polda Sulteng menggelar apel kesiapan brimob menjelang pemungutan suara (PSU) Pilkada Parigi Moutong (Parimo), Rabu (09/04/2025)/Ist

Parigi Moutong

Kerahkan 2 SSK Brimob, Polda Sulteng Matangkan Pengamanan PSU Parimo
73 KK terdampak banjir di Desa Desa Sausu Pakareme, Kecamatan Sausu, Parigi Moutong, Minggu (8/6/2025). (Sumber: BPBD Sulteng)

Parigi Moutong

Sungai Meluap, 73 KK Terdampak Banjir di Desa Sausu Pakareme Parimo