Home / Parigi Moutong

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:30 WIB

KPU Parigi Moutong Umumkan Tahapan PSU Pilkada 2024, Digelar 19 April

Ilustrasi/Bawaslu

Ilustrasi/Bawaslu

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Komisi Pemilihan Umum Parigi Moutong (KPU Parimo) merilis jadwal tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Pelaksanaan PSU ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan pada 24 Februari 2025.

MK memerintahkan KPU melaksanakan PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Parigi Moutong paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan.

Berikut tahapan PSU Pilkada Parimo 2024 berdasarkan SK KPU Parimo Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penetapan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Suara Ulang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca juga  Ribuan Warga Padati Konser Zidan di Parimo, Duet Bareng Sang Ayah Nyanyi Lagu Rock

4 Maret – 19 April 2025
Penyusunan anggaran, tahapan dan jadwal PSU pasca putusan MK

7 Maret – 18 April 2025
Sosialisasi pelaksanaan PSU pada partai politik, peserta pemilu, stakeholder dan masyarakat

7 Maret – 30 April 2025
Pembentukan dan masa kerja badan adhoc

4 Maret – 18 April 2025
Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan PSU

4 Maret – 7 Maret 2025
Pengumuman pendaftaran calon untuk partai politik yang pasangan calonnya didiskualifikasi

8 Maret – 10 Maret 2025
Pendaftaran pasangan calon/pergantian calon terdiskualifikasi

Baca juga  Diduga Terjangkit Virus, Bangkai Babi Dibuang ke Sungai di Parigi Moutong

9 Maret – 14 Maret 2025
Penelitian persyaratan administrasi calon

23 Maret 2025
Penetapan pasangan calon dan nomor urut pasangan calon

26 Maret – 15 April 2025
Kampanye atau debat publik

2 April – 15 April 2025
Iklan media massa, cetak dan elektronik

16 April – 18 April 2025
Masa tenang

19 April 2025
Pemungutan suara ulang

30 April – 2 Mei 2025
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara

Penetapan Pasangan Calon Terpilih
Paling lama 3 hari usai MK resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi

(Red)

Share :

Baca Juga

Alat berat berada di lokasi PETI yang berada dalam kawasan hutan hulu sungai Taopa. (Foto: Istimewa)

Parigi Moutong

Dishut Sulteng Pastikan Penertiban PETI Taopa Terus Berlanjut
Polisi tidak menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Kamis (22/05/2025)/Ist

Parigi Moutong

Rencana Penertiban Diduga Bocor, Polisi Tak Dapati Aktivitas PETI di Kayuboko Parimo
Rosmawati bersama tim penasihat hukum datangi Kantor Kejari Parimo pertanyakan perkembangan kasus tersangka penembakan terhadap Erfaldi, Selasa (23/8/2022)/Ist

Parigi Moutong

Berkas Belum Lengkap, Kasus Polisi Tembak Pemuda di Parigi Moutong Mandek 5 Bulan
Mobil tangki Pertamina masuk jurang di Jalur Kebun Kopi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Senin (6/6/2022)/Ist

Parigi Moutong

Mobil Tangki Pertamina Masuk Jurang di Jalur Kebun Kopi, Satu Orang Meninggal di Tempat
Direktur LBH Sulteng, Julianer (kanan) memperlihatkan foto tumpeng yang dibuat warga Parimo untuk menyambut Rusdy Mastura, Senin (21/2/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Alasan Warga Blokir Jalan di Parimo, Kecewa Sudah Buat Tumpeng Tapi Cudy Tak Datang
Brigjen TNI Farid Makruf bersama anggotanya memburu teroris MIT di wilayah Poso, Sigi dan Parigi Moutong/Ist

Parigi Moutong

7 Teroris MIT Tewas Akibat Kontak Tembak Sepanjang 2021, Mayoritas di Parigi Moutong
Polres Parigi Moutong (Parimo) menangkap seorang pemuda usai aksinya mencuri 8 karung beras terekam kamera CCTV/Ist

Parigi Moutong

Polres Parimo Bekuk Seorang Pemuda Usai Terekam Mencuri 8 Karung Beras
Ahmad Ali melakukan kampanye dialogis di Desa Kayu Agung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (8/10/2024)/Ist

Parigi Moutong

Hadiri Kampanye Ahmad Ali, Warga Kayu Agung Keluhkan Kelangkaan Pupuk