Home / Parigi Moutong

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:30 WIB

KPU Parigi Moutong Umumkan Tahapan PSU Pilkada 2024, Digelar 19 April

Ilustrasi/Bawaslu

Ilustrasi/Bawaslu

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Komisi Pemilihan Umum Parigi Moutong (KPU Parimo) merilis jadwal tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Pelaksanaan PSU ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan pada 24 Februari 2025.

MK memerintahkan KPU melaksanakan PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Parigi Moutong paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan.

Berikut tahapan PSU Pilkada Parimo 2024 berdasarkan SK KPU Parimo Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penetapan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Suara Ulang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca juga  PETI Marak di Parigi Moutong, Longki Djanggola Menduga Keterlibatan Oknum Aparat

4 Maret – 19 April 2025
Penyusunan anggaran, tahapan dan jadwal PSU pasca putusan MK

7 Maret – 18 April 2025
Sosialisasi pelaksanaan PSU pada partai politik, peserta pemilu, stakeholder dan masyarakat

7 Maret – 30 April 2025
Pembentukan dan masa kerja badan adhoc

4 Maret – 18 April 2025
Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan PSU

4 Maret – 7 Maret 2025
Pengumuman pendaftaran calon untuk partai politik yang pasangan calonnya didiskualifikasi

8 Maret – 10 Maret 2025
Pendaftaran pasangan calon/pergantian calon terdiskualifikasi

Baca juga  Puncak Arus Mudik Jalur Kebun Kopi Sulteng Diprediksi H-2 dan H-1 Lebaran

9 Maret – 14 Maret 2025
Penelitian persyaratan administrasi calon

23 Maret 2025
Penetapan pasangan calon dan nomor urut pasangan calon

26 Maret – 15 April 2025
Kampanye atau debat publik

2 April – 15 April 2025
Iklan media massa, cetak dan elektronik

16 April – 18 April 2025
Masa tenang

19 April 2025
Pemungutan suara ulang

30 April – 2 Mei 2025
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara

Penetapan Pasangan Calon Terpilih
Paling lama 3 hari usai MK resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi

(Red)

Share :

Baca Juga

Prima Muda Parimo optimis Erwin-Sahid tetap menang di PSU 2025/Ist

Parigi Moutong

Prima Muda Parimo Optimis Erwin-Sahid Tetap Menang di PSU 2025
Salah satu tahanan di Polres Parigi Moutong (Parimo) melangsungkan pernikahan pada Minggu (7/1/2024)/Ist

Parigi Moutong

Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Polres Parigi Moutong
Sejumlah warga melakukan penyegelan Kantor Desa Sialopa Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah/Ist

Parigi Moutong

Protes Penggunaan Anggaran Pengadaan Ternak, Warga Segel Kantor Desa Sialopa Parimo
Tim SAR gabungan cari nelayan yang hilang di perairan Teluk Tomini Parimo, Senin (23/12/2024)/Ist

Parigi Moutong

Tim SAR Gabungan Cari Nelayan yang Hilang di Perairan Teluk Tomini Parimo
Sejumlah alat berat beroperasi di lokasi penambangan emas ilegal Kecamatan Taopa. (Sumber: Ist)

Parigi Moutong

Cerita Warga Sering Lihat Oknum Polisi di Lokasi PETI Taopa dan Moutong
Belasan alat berat diduga melakukan pengerukan di lokasi PETI Taopa. (Foto: Istimewa)

Parigi Moutong

Belasan Alat Berat di Lokasi PETI Taopa, Gakkum Didesak Tangkap Para Cukong
2 korban terseret air terjun Ogomojolo Parimo ditemukan meninggal, Senin (18/11/2024)/Ist

Parigi Moutong

2 Korban Terseret Air Terjun Ogomojolo Parimo Ditemukan Meninggal
KBO Polres Parimo, Ipda Arman meninjau arus mudik di persimpangan Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, Jumat (29/4/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Lelah Saat Mudik, Ini Lokasi Rest Area dan Pos Pengamanan di Jalan Trans Wilayah Parimo