Home / Parigi Moutong

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:30 WIB

KPU Parigi Moutong Umumkan Tahapan PSU Pilkada 2024, Digelar 19 April

Ilustrasi/Bawaslu

Ilustrasi/Bawaslu

HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Komisi Pemilihan Umum Parigi Moutong (KPU Parimo) merilis jadwal tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Pelaksanaan PSU ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan pada 24 Februari 2025.

MK memerintahkan KPU melaksanakan PSU di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Parigi Moutong paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan.

Berikut tahapan PSU Pilkada Parimo 2024 berdasarkan SK KPU Parimo Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penetapan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Suara Ulang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca juga  Polda Sulteng Angkat Bicara Soal Warga Tewas Tertembak Saat Demo Ricuh di Parimo

4 Maret – 19 April 2025
Penyusunan anggaran, tahapan dan jadwal PSU pasca putusan MK

7 Maret – 18 April 2025
Sosialisasi pelaksanaan PSU pada partai politik, peserta pemilu, stakeholder dan masyarakat

7 Maret – 30 April 2025
Pembentukan dan masa kerja badan adhoc

4 Maret – 18 April 2025
Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan PSU

4 Maret – 7 Maret 2025
Pengumuman pendaftaran calon untuk partai politik yang pasangan calonnya didiskualifikasi

8 Maret – 10 Maret 2025
Pendaftaran pasangan calon/pergantian calon terdiskualifikasi

Baca juga  Apresiasi Warga Ikut Vaksin, Polres Parimo Bagikan Satu Liter Minyak Goreng Curah

9 Maret – 14 Maret 2025
Penelitian persyaratan administrasi calon

23 Maret 2025
Penetapan pasangan calon dan nomor urut pasangan calon

26 Maret – 15 April 2025
Kampanye atau debat publik

2 April – 15 April 2025
Iklan media massa, cetak dan elektronik

16 April – 18 April 2025
Masa tenang

19 April 2025
Pemungutan suara ulang

30 April – 2 Mei 2025
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara

Penetapan Pasangan Calon Terpilih
Paling lama 3 hari usai MK resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi

(Red)

Share :

Baca Juga

Komisi III DPR RI kunjungi Parimo guna merespon insiden penembakan terhadap massa unjuk rasa, Kamis (17/2/2022)/DPR RI

Nasional

Kunjungi Parimo, Komisi III DPR RI Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Erfaldi
Polres Parimo gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus TPPO/Ist

Parigi Moutong

Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang Bermodus Prostitusi Online di Parigi Moutong
Pelimpahan Berkas Perkara tahap I oleh Polda Sulteng kepada Kejari Parigi/istimewa humas Polda Sulteng

Parigi Moutong

Pelaku Kasus Penembakan Erfaldi di Parimo Memasuki Babak Baru
Ketua Umum DPW PKS Sulawesi Tengah, Muhammad Wahyuddin/Facebook Muhammad Wahyuddin

Parigi Moutong

Kadernya di DPRD Parimo Diduga Berijazah Palsu, Ini Sikap PKS Sulteng
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho/hariansulteng

Parigi Moutong

Susul Kades-Guru, Oknum Perwira Brimob Jadi Tersangka Persetubuhan Remaja di Parimo
Produk frozen durian Parigi Moutong tembus pasar internasional/hariansulteng

Parigi Moutong

Permintaan Meningkat, Durian Frozen Parigi Moutong Tembus Pasar Internasional
Polhut Gakkum diminta menindak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan hulu sungai Taopa, Kabupaten Parigi Moutong. (Foto: Istimewa)

Parigi Moutong

Polhut Gakkum Diminta Tindak Tegas PETI di Kawasan Hutan Hulu Sungai Taopa
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/hariansulteng

Parigi Moutong

Bagi-bagi Kartu Nama Caleg, Oknum Kades di Parimo Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu