Home / Morowali

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:47 WIB

KPU Morowali Siap Hadapi Laporan Tim Hukum Taslim-Asgar Ali ke DKPP

Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman/hariansulteng

Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, MOROWALIKPU Morowali menghormati laporan kubu Taslim-Asgar Ali ke Dewan Penghormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman menyebut pihaknya siap menghadapi laporan dan menjawab berbagai tuduhan yang dilayangkan.

“Sampai saat ini (laporan) masih berproses di DKPP, kami juga belum mendapatkan undangan. Harus siap menghadapinya karena ini diatur regulasi,” ujar Adirosali saat ditemui di sela rapat rekapitulasi suara Pilgub Sulteng, Selasa (10/11/2024).

Diketahui, salah satu poin laporan kubu Taslim-Asgar Ali yaitu sejumlah petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diduga meminta uang 3,16 miliar.

Adirosali menegaskan bahwa anggota PPK tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dijatuhi sanksi pemecatan.

Baca juga  Dinas Perkebunan dan Peternakan Morowali Optimis Nol Kasus PMK

“Sudah dipecat sesuai keputusan KPU nomor 337 tentang penanganan pelanggaran kode etik,” ucapnya.

Dikatakan Adirosali, pihaknya hingga kini masih menunggu proses di DKPP, termasuk soal dugaan beberapa anggota KPU dan staf sekretariat KPU Morowali menerima uang dari salah satu pasangan calon.

“Kami masih menunggu. Saya pribadi tidak pernah menerima (uang dari salah satu paslon),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Sulteng membenarkan adanya laporan ke DKPP dengan teradu ketua dan anggota KPU Morowali

Laporan tersebut berasal dari tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 01, Taslim-Asgar Ali (PASTI).

Terdapat empat poin penting dari laporan tim hukum PASTI kepada DKPP. Pertama yaitu terkait rekomendasi Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Baca juga  Kembali Berhadapan di Pilkada 2024, Berikut Capaian Ekonomi Kota Palu Era Hadianto dan Hidayat

Kedua, beberapa anggota KPU dan staf sekretariat KPU Morowali diduga menerima uang dari salah satu pasangan calon.

Ketiga, ketua dan anggota Bawaslu Morowali dilaporkan karena dianggap tidak profesional dalam menangani laporan.

Terakhir, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Kecamatan Bungku Barat, Bungku Pesisir, Bungku Tengah, dan Bungku Timur diduga mencoba meminta uang senilai Rp3,168 miliar.

“Bawaslu Sulteng hanya sebagai penghubung terkait laporan yang diterima. Laporan itu ditujukan ke DKPP, dan kami hanya memberikan petunjuk seperti format pelaporannya,” kata Staf Hukum Bawaslu Sulteng, Ryan Aprilianto.

(Red)

Share :

Baca Juga

Massa dari Forum Ambunu Bersatu (Forbes) menggelar demonstrasi di bawah flyover PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP), Jumat (11/04/2025)/Ist

Morowali

Warga Desa Ambunu Demo di Bawah Flyover PT IHIP, Suarakan 9 Tuntutan
Pendiri Ruang Setara (RASERA) Project, Aulia Hakim/Ist

Morowali

2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor, Walhi Sulteng Kecam Kelalaian PT IMIP
Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar

Morowali

Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar
Cerobong asap PLTU berdiri di belakang SD Negeri Labota di kawasan PT IMIP, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali/hariansulteng

Morowali

Kasus ISPA di Wilayah Hilirisasi Nikel Morowali Capai 57.190 Orang
Ilustrasi gempa bumi

Morowali

Gempa M 5,1 Guncang Morowali, BMKG: Dipicu Sesar Matano
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Morowali

Kasus Ledakan Tungku Smelter di Morowali Naik Penyidikan, Polisi Terapkan Pasal 359 dan 360 KUHP
Ahmad Ali meluangkan waktu berziarah ke makam sang Ibu di Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Selasa (26/11/2024)/Ist

Morowali

Hari Terakhir Masa Tenang, Ahmad Ali Pulang Kampung Ziarah Makam Orang Tua di Wosu
Tim hukum Taslim-Asgar Ali soroti dugaan kecurangan Pilkada Morowali/Ist

Morowali

Duga Ada Kecurangan Pilkada Morowali, Tim Hukum Taslim-Asgar Ali Rekomendasikan PSU