HARIANSULTENG.COM, BUOL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Bupati Buol Risharyudi Triwibowo.
Saat dikonfirmasi, KPK masih merahasiakan waktu kepastian pemeriksaan Bowo terkait dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) saat masih menjabat stafsus Menaker Ida Fauziyah.
“Jika sudah ada penjadwalannya kembali akan kami update,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (9/8/2025).
Diberitakan sebelumnya, KPK membantah pernyataan Bowo yang mengklaim mengembalikan motor gede miliknya secara sukarela.
Budi menegaskan kendaraan Harley Davidson kepunyaan Bowo disita penyidik karena diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.
“Aset tersebut dilakukan penyitaan untuk kebutuhan pembuktian perkara,” ungkapnya.
Bowo sendiri mengaku memang pernah menerima pemberian atau gratifikasi sehingga berinisiatif melapor ke lembaga antirasuah.
Politisi PKB berusia 50 tahun itu tak merinci waktu, jumlah, maupun bentuk pemberian yang ia terima kala itu. Yang pasti, dari pemberian itulah kemudian dipakai untuk membeli motor Harley Davidson.
“Saya pernah menerima sesuatu dan sesuatu itu saya belikan motor. Kendaraan itu saya kembalikan setelah tahu sumbernya dari kegiatan tidak benar. Ketika tahu itu perasaan saya tidak enak. Setelah dikembalikan, alhamdulillah perasaan saya nyaman,” tuturnya.
(Rif)