HARIANSULTENG.COM – Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal memiliki Komando Daerah Militer (Kodam) sendiri dengan nama Kodam XXII/Tadulako yang akan memisahkan diri dari Kodam XIII/Merdeka.
Rencana ini diketahui melalui surat resmi dari Staf Perencanaan dan Anggaran TNI Angkatan Darat (Srenaad) tertanggal 13 Desember 2024.
Dalam surat tersebut, Staf Paban VIII/Binjemen Srenaad mengarahkan rencana perubahan status Korem 132/Tadulako di Palu untuk naik menjadi Kodam XXII.
Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI serta Peraturan Panglima TNI Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur Markas Besar TNI Angkatan Darat.
Dikonfirmasi, Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power juga membernarkan rencana perubahan status dari Korem 132/Tadulako menjadi Kodam XXII/Tadulako.
“Iya rencananya itu, masih sementara proses, kan berjalan terus ini, sudah ditetapkan menjadi Kodam,” ucapnya saat dihubungi jurnalis, Jumat (20/12/2024).
Kapenrem menambahkan, nantinya Kodam XXII/Tadulako akan membawahi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
“Saat ini kami sudah terima surat penyiapan pembentukan Kodam, Korem baru menyiapkan saat ini,” ujarnya.
Selain Korem 132 Tadulako, 4 Korem lainnya juga ikut naik status diantaranya adalah Korem 043/Garuda Hitam menjadi Kodam XX dengan cakupan wilayah Provinsi Lampung-Provinsi Bengkulu.
Kemudian, Korem 102/Panju Panjung menjadi Kodam XXI dengan cakupan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah-Kalimantan Selatan serta Korem 174/Anim Ti Waninggap menjadi Kodam XXIII dengan cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan.
(Red)