Dalam konteks politik, sambung Ela, transpuan memiliki kesamaan hak untuk memilih dan dipilih. Sepanjang berusia 17 tahun dan memiliki KTP, mereka dikategorikan sebagai pemilih dan bisa berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu.
SKP-HAM setidaknya mulai terlibat membela hak-hak kelompok rentan melalui komunitas Molibu Inklusi yang dibentuk tahun 2016.
Tak hanya transpuan, tetapi juga kelompok disabilitas, perempuan, pemulung, nelayan, seniman jalanan, sampai korban pelanggaran HAM berat diikutsertakan dalam agenda-agenda advokasi mereka. Molibu Inklusi hadir sebagai komitmen anti-diskriminasi.
Dalam perjalanannya, Ela mengakui perlahan Kota Palu berhasil menciptakan iklim inklusi terhadap transpuan. Apalagi sudah ada transpuan, termasuk penyandang disabilitas dengan percaya diri maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).
“Kehadiran kawan-kawan perwakilan transpuan dan disabilitas di pileg ini tidak terlepas dari suasana Palu yang semakin inklusi. Pemerintah Kota Palu selama 7 tahun terakhir membuka diri untuk kelompok-kelompok rentan,” ungkapnya.
Kendati demikian, Ela menilai perlindungan terhadap kelompok rentan seperti transpuan di daerahnya belum mengalami kemajuan yang signifikan. Sebab di berbagai bidang mereka masih saja mengalami diskriminasi dan penolakan.
Penolakan keras terhadap komunitas transpuan ketika ingin mengadakan lomba busana waria beberapa tahun lalu menjadi pertanda bahwa masih banyak pihak yang belum memahami HAM.
“Kalaupun ada reaksi-reaksi penolakan terhadap transpuan, ini menjadi alarm bahwa perjuangan inklusi belum selesai. Ada pihak-pihak yang belum memahami hak asasi manusia. Kalau seseorang paham, seharusnya dia tahu itu merupakan hak dan kebebasan orang untuk berekspresi,” ucap Ela.
Gender dan orientasi seksual bukanlah sesuatu yang asing di masyarakat. Namun masih banyak orang yang sulit membedakan kedua hal tersebut.
Menurut pegiat HAM, Syafari Firdaus, kesalahpahaman yang melekat antara gender dan orientasi seksual ini menjadi problematika menyangkut eksistensi transpuan di masyarakat.
“Ekspresi gender dan orientasi seksual itu kerap dicampuradukkan. Orientasi seksual saat ini mungkin sangat sulit diterima. Tapi transpuan nggak ada hubungannya dengan ketertarikan seksual kepada lawan jenis misalnya. Hanya saja kedua hal itu sering campuradukkan, ini yang menjadi masalah,” ujar Daus.
Daus menuturkan, masyarakat perlu membedakan antara gender dan orientasi seksual. Ketika dua istilah ini dianggap sama, maka transpuan kian terstigma dan sulit mendapatkan ruang yang nyaman dalam kehidupan sosial.
“Kelompok transpuan terstigma semakin deras. Jika pilihannya seperti itu mestinya dihargai. Perlu membedakan mana ekspresi gender dan orientasi seksual. Perjuangannya justru terletak pada persoalan ini,” imbuhnya.
(Red)