HARIANSULTENG.COM – Perseteruan terjadi antara komisioner KPU dan Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng) di tengah berlangsungnya proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi, Selasa (5/3/2024).
Kejadian ini bermula ketika seorang Komisioner Bawaslu Sulteng, Fadlan meminjam toilet di ruangan Ketua KPU Sulteng.
Saat itu, ia bertemu dengan Nisbah selaku Anggota KPU Sulteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Fadlan menyebut Nisbah melontarkan kata-kata yang dianggapnya sebagai tuduhan berafiliasi atau tidak netral.
“Ba apa kamu masuk di ruangan ketua? Kalian mau lobi-lobi apa lagi yang kalian rencanakan,” kata Fadlan menurikan perkataan Nisbah.
Ia merasa tak terima atas perkataan tersebut. Fadlan menilai Nisbah selama ini memang kerap membuat permasalahan.
“Ibu jangan mengeluarkan kalimat seperti itu, kalimat itu sangat sensitif. Ibu sudah beberapa kali membuat masalah dan membuat keributan di antara komisioner KPU Provinsi Sulteng,” ucap Fadlan.
Dalam keterangan resminya, Bawaslu Sulteng berencana akan membuat surat keberatan kepada KPU Sulteng, serta melaporkan Nisbah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Anggota KPU Sulteng, Nisbah saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya mengeluarkan kata ‘lobi-lobi’ ketika bertemu Fadlan.
Namun, ujar dia, ucapan itu ia lontarkan hanya sekedar candaan karena merasa hubungan dan komunikasinya dengan Fadlan selama ini berjalan baik.
“Dia biasa memanggil saya ‘tante’. Komunikasi saya dengan Fadlan itu baik. Karena dasar hubungan emosional itu, jadi saya menanyakan itu (lobi-lobi) dalam konteks bercanda,” terangnya saat ditemui.
Nisbah justru menyoroti keterangan dari pihak Bawaslu Sulteng. Ia merasa tidak pernah meyatakan bahwa Fadlan terafiliasi dengan kelompok tertentu.
“Saya tidak pernah mengeluarkan kata-kata itu, ini indikasi fitnah. Saya tidak pernah mengeluarkan kata-kata bahwa ‘dia tidak netral, berafiliasi terhadap salah satu kelompok atau golongan tertentu’. Kata-kata itu tidak pernah keluar dari mulut saya, ini ada saksi,” ujarnya sambil menunjuk waprinya yang menyaksikan kejadian tersebut.
“Kenapa keberatan dengan kata lobi-lobi? Lobi-lobi ini bisa multitafsir. Ini bahasa umum, tidak ada kata-kata lain yang mengikuti kata lobi-lobi itu,” imbuhnya menambahkan.
Nisbah menuturkan, dirinya sempat meminta Fadlan untuk berbicara baik-baik dan ingin meminta maaf jika ada ucapannya yang membuatnya tersinggung.
Akan tetapi, sambung Nisbah, Fadlan yang sudah tersulut emosi mengancam ingin memukul dirinya yang disaksikan sejumlah orang.
“Saya panggil, mari kita bicara di dalam. Kalau saya salah, saya minta maaf. Dia tidak mau. Dia sempat teriak ‘kalau ibu laki-laki, saya sudah pukul’. Itu sudah ancaman,” tuturnya.
Mantan Ketua KPU Sulteng hasil Pengganti Antarwaktu (PAW) itu tidak mempermasalahkan jika pihak Bawaslu ingin melaporkannya ke DKPP maupun kepolisian.
“Silahkan. Saya juga akan membuat laporan tentunya soal statement Fadlan ‘kalau cuma laki-laki saya sudah pukul’, dua kali loh dia bilang begitu. Kemudian pernyataan yang tidak pernah saya keluarkan, saya anggap itu fitnah,” ucap Nisbah.