Home / Morowali

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:21 WIB

Khawatir Anak Dipecat karena Tak Jalankan Mutasi, Seorang Ibu di Batam Mengadu ke Pj Bupati Morowali

Khawatir anak dipecat karena tak jalankan mutasi, seorang Ibu di Batam mengadu ke Pj Bupati Morowali/Ist

Khawatir anak dipecat karena tak jalankan mutasi, seorang Ibu di Batam mengadu ke Pj Bupati Morowali/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Seorang Ibu di Batam bernama Sukarni mengkhawatirkan nasib anaknya bernama Kharisma Adi Guna.

Kharisma sebelumnya merupakan ASN di Kabupaten Morowali. Namun kini ia dimutasi alias pindah tugas di Kota Batam.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam SK Kementerian Dalam Negeri RI yang ditandatangani Dirjen Otda Akmal Malik tertanggal 7 Mei 2024.

SK tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Wali Kota Batam melalui keputusan nomor KPEG.96 tahun 2024 tentang Penempatan ASN di Lingkungan Pemkot Batam.

“Anak saya yang sudah bukan status ASN Morowali dan telah pindah tugas belum menjalankan. Saya takut nanti kalau tidak melapor di Batam akan ada risiko dipecat. Sedangkan di Morowali sudah pindah gaji dan lain-lain,” kata Sukarni, Selasa (18/6/2024).

Baca juga  Menyoal Kasus Pemalsuan Dokumen dan Tumpang Tindih Izin Tambang di Era Bupati Anwar Hafid

Setelah ditinggal wafat sang suami, Sukarni mengaku sangat merindukan Kharisma yang merupakan anak semata wayangnya.

Ibu paruh baya itu pun sudah mengadu kepada Pj Bupati Morowali, Rachmansyah. Ia sudah beberapa kali bolak-balik dari Batam ke Morowali hanya untuk memperjuangkan nasib sang anak.

“Saya sudah bertemu Bapak Bupati Morowali. Beliau baik sekali membantu dan merekomendasikan kepindahan anak saya. Mohon Pak bupati bantuannya. Saya hanya percaya Pak Bupati Rahmansyah. Pasti beliau mengerti ada apa,’’ kata Sukarni lirih melalui sambungan video call.

Baca juga  Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Tambang Nikel

Pj Bupati Morowali, Rahmansyah belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.

Berkaitan dengan SK Kemendagri, BKD Sulteng meminta Pemkab Morowali segera menindaklanjuti marena hal tersebut sudah diketahui provinsi.

“Kasus Kharisma sudah dimonitor. Kita hanya dapat monitor saja. Karena masih tanggung jawab Pemkab Morowali,’’ sebut salah satu kepala seksi di BKD Sulteng.

(Adv)

Share :

Baca Juga

Kuasa Hukum Lima Perusahaan : dr Mardiman Sane

Bisnis

Lima Perusahaan yang Dilaporkan Polisi Bantah Palsukan Tanda Tangan Bupati Morowali
Banjir merendam dua desa di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (16/03/2025)/Ist

Morowali

Jadi Langganan Banjir saat Hujan, Walhi Serukan Moratorium Pertambangan Nikel di Bahodopi
Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap dua korban yang tertimbun di PT IMIP, Rabu (26/03/2025)/Ist

Morowali

Hari Ketiga Pencarian, Dua Pekerja Tertimbun Longsor di PT IMIP Belum Ditemukan
Kebakaran hebat terjadi di Kompleks Pasar Lama Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Minggu (3/3/2022)/Ist

Morowali

Usai Pasar Inpres Manonda Palu, Giliran Kompleks Keurea Morowali Alami Kebakaran Hebat
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Morowali

Diduga Pungli Sopir Truk, Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot
Direktur Walhi Sulteng, Sunardi Katili/Ist

Morowali

Walhi Sulteng Dukung Warga Tolak Izin Tambang Nikel di Morowali
Ilustrasi - Lokasi pertambanga nikel PT Graha Mining Utama (GMU) di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali/Ist

Morowali

Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Tambang Nikel
Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG) atau Indonesia Huabao Industrial Park ikut menyemarakkan perayaan Natal dan tahun baru 2025/Ist

Morowali

Dukung Perayaan Natal, Huabao Salurkan Bantuan untuk 2 Gereja di Morowali