Home / Sulteng

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:32 WIB

Ketua Harian Koalisi BerAmal Instruksikan Semua Saksi Kawal Penghitungan Suara Berjenjang

Hidayat Lamakarate/hariansulteng

Hidayat Lamakarate/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Ketua Harian Koalisi BerAmal, Hidayat Lamakarate menginstruksikan kepada seluruh saksi pasangam Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri untuk mengawal penghitungan suara Pilgub Sulteng.

Para saksi pasangan BerAmal diminta untuk mengawal proses penghitungan berjenjang dari TPS, PPK kabupaten/kota hingga provinsi.

Hidayat menyebut seluruh saksi yang bertugas telah dibekali pelatihan terkait prosedur dan aturan penghitungan suara.

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan tidak menandatangani berita acara hasil pleno merupakan hal yang diatur dan diperbolehkan, dengan catatan saksi harus mengisi format keberatan yang disediakan penyelenggara, lengkap dengan alasan penolakannya.

“Kalau soal ada saksi PPK BerAmal yang tidak bertandatangan, itu hal yang dimungkinkan dalam aturan. Semua saksi yang diberi mandat telah dilatih, termasuk menangani persoalan di tiap tingkatan pleno. Jika ditemukan hal-hal yang dianggap janggal, mereka boleh untuk tidak menandatangani berita acara, sambil mengisi format yang disiapkan dengan menyebutkan alasannya,” ujar Hidayat, Minggu (1/12/2024).

Baca juga  DPW Prima Sulteng Bertemu Ahmad Ali Bahas Masalah Kemiskinan

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa langkah tersebut bukan berarti menolak hasil penghitungan suara, melainkan menjalankan hak yang dimiliki setiap pasangan calon sesuai peraturan.

“Kalau ada saksi BerAmal yang tidak menandatangani berita acara hasil pleno, apakah itu salah? Kalau tidak salah, lantas masalahnya di mana?” tandasnya.

Baca juga  Dihadiri Jokowi, Unismuh Palu Ikuti Acara Milad Muhammadiyah ke-109 Secara Virtual

Ia juga merespons seruan agar pasangan calon menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Menurutnya, tindakan saksi yang menjalankan hak sesuai ketentuan justru mencerminkan kedewasaan dalam proses demokrasi.

“Justru menurut saya, inilah wujud kedewasaan dalam berdemokrasi, di mana setiap pihak menjalankan peran dan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hidayat.

Hidayat mengajak semua pihak untuk merujuk pada format keberatan yang disediakan penyelenggara jika ingin mengetahui alasan saksi tidak menandatangani berita acara.

“Tinggal dibaca saja pada format isian yang sudah disiapkan oleh penyelenggara, apa alasan mereka tidak bertanda. Saya kira itu,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura/Ist

Parigi Moutong

Gubernur Sulteng Minta Kapolda Usut Tuntas Kasus Kematian Penolak Tambang di Parimo
Unit Reskrim Polsek Biromaru Polres Sigi mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (9/3/2023)/Ist

Sigi

Beraksi di 13 TKP, Polres Sigi Ringkus Maling Motor Spesialis Kunci T
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Instagram @prabowo

Sulteng

Real Count KPU 15 Februari 2024 di Sulteng: Prabowo-Gibran Unggul Jauh di Atas 60 Persen
Warga padati wahana permainan Taman Huntap Duyu Palu di akhir pekan, Minggu (6/11/2022)/hariansulteng

Palu

FOTO: Warga Padati Wahana Permainan Anak Taman Huntap Duyu Palu di Akhir Pekan
Tim SAR gabungan kembali menemukan korban longsor di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kamis (03/04/2025)/Ist

Morowali

Tim SAR Kembali Temukan Satu Pekerja Korban Longsor di PT IMIP
Kantor Bank Mayapada Cabang Palu di Jalan Wolter Monginsidi. (Foto: hariansulteng.com)

Palu

Babak Baru Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi yang Menyeret Bank Mayapada Cabang Palu
HMI Cabang Palu menggelar dialog publik bertemakan "Urgensi Problematika Tenaga Kerja PT GNI: Kebijakan Negara vs Kebijakan Perusahaan", Minggu malam (5/2/2023)/hariansulteng

Palu

Bak Negara dalam Negara: Disnakertrans, Polda hingga DPRD Sulteng Akui Sulit Masuk ke PT GNI
Ilustrasi/Ist

Sigi

Anak di Sigi Diduga Diculik, Begini Keterangan Polres Sigi