Home / Sulteng

Rabu, 3 April 2024 - 21:58 WIB

Kemenkumham Sulteng Usulkan 2.259 Napi Dapat Remisi Idulfitri, 2 Orang Langsung Bebas

Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Sebanyak 2.259 narapidana (napi) di Sulawesi Tengah (Sulteng) diusulkan mendapat remisi Idulfitri 1445 Hijriah/2024.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya dinyatakan langsung bebas. Hal itu diutarakan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro saat dihubungi, Rabu (3/4/2024).

“Total 2.259 yang diusulkan mendapat remisi, 2 di antaranya langsung bebas. Sebagian besar mereka menyangkut kasus narkotika, korupsi dan kasus kriminal umum,” ungkap Ricky.

Ia menjelaskan, setiap narapidana bisa mendapatkan remisi selama memenuhi syarat sesuai aturan perundang-undangan.

Syarat-syarat itu seperti berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan tempatnya menjalani hukuman.

Baca juga  Coffee Morning, Kemenkumham Sulteng Dicecar Wartawan Soal Napi Kendalikan Peredaran Narkoba

Mantan Kepala Bapas Jakarta Selatan itu berharap napi yang mendapat remisi dan langsung bebas dapat menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali di tengah masyarakat.

“Syaratnya berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam waktu 6 bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal diberikan remisi. Dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan dengan baik,” ucap Ricky.

“Bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan langsung bebas sekiranya menjadikan pembelajaran selama menjalani pidana dan semoga menjadi warga negara yang baik dan taat hukum,” katanya menambahkan.

Baca juga  Ahmad Ali Minta Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama dan Fotonya di Sosmed

Berikut rincian jumlah napi yang mendapat remisi Idulfitri 2024 di Sulawesi Tengah.

1) Lapas Palu 633 orang
2) Lapas Luwuk 148 orang
3) Lapas Ampana 188 orang
4) Lapas Toli2 165 orang
5) Lapas Kolonodale 155 orang
6) Lapas Leok 106 orang
7) Lapas Parigi 215 orang
8) Lapas Perempuan 124 orang
9) LPKA Palu 7 orang
10) Rutan Palu 121 orang
11) Rutan Donggala 274 orang
12) Rutan Poso 123 orang

Napi yang dapat remisi langsung bebas
1) Lapas Parigi 1 orang
2) Rutan Donggala 1 orang.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Vicky Salamor (kiri), Ahmad Ali dan Pendeta Rinaldy Damanik bersama Ahmad Ali (kanan)/Ist

Sulteng

Cerita Vicky Salamor dan Pendeta Rinaldy Damanik soal Sikap Toleransi Ahmad Ali
Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin berdialog dengan massa aksi di halaman Kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto-Imelda Turun Langsung Temui Massa Aksi di Kantor DPRD Sulteng
Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu memasuki Kantor DPRD Sulteng untuk menyampaikan aspirasi terkait insiden penembakan di Parimo, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Palu

Soal Penembakan di Parimo, Mahasiswa Masuki DPRD Sulteng dengan Mobil Sound System
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Dodi Darjanto/Ist

Palu

Tak Mau Diwawancarai Pakai HP, Dirlantas Polda Sulteng Lecehkan Jurnalis SCTV di Palu
Ilustrasi - Pencurian motor/Ist

Palu

Polisi Bekuk Spesialis Curanmor di Parkiran SMA Negeri 6 Palu
Ilustrasi - Sejumlah jurnalis meliput kedatangan Presiden Jokowi di Untad, Kota Palu, Agustus 2023/hariansulteng

Sulteng

AJI Palu Ungkap Sederet Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Sulteng Sepanjang 2023
Jalan Sungai Lariang, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, selesai diaspal, Kamis (16/12/2021)/hariansulteng

Palu

Jalan Sungai Lariang Penghubung Kelurahan Nunu-Siranindi Sudah Mulus Teraspal
Pekerja PT IMIP sesaki Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Oktober 2024/hariansulteng

Morowali

Kesaksian Buruh dan Potret Buram Industri Nikel di Morowali