Home / Palu

Selasa, 28 November 2023 - 04:22 WIB

Kasus Remaja Tewas Usai Ditangkap, Permintaan Autopsi Belum Direspons Polda Sulteng

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Yusran Lasimpuan (51) memutuskan mengambil upaya hukum atas kematian anaknya MMS (19) setelah ditangkap polisi.

MMS ditangkap Tim Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) di Jalan Gelatik, Kota Palu pada 13 November 2023 terkait kasus dugaan pencurian.

Beberapa jam setelah ditangkap, MMS dinyatakan meninggal dunia. Polisi menyebut anak keempat dari 6 bersaudara itu tewas karena overdosis.

Sebaliknya, keluarga menilai MMS meninggal tak wajar dan diduga dianiaya karena terdapat sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Pada 22 November 2023, Yusran didampingi kuasa hukumnya dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) berencana membuat laporan polisi (LP) terkait kematian MMS.

Akan tetapi, kuasa hukum keluarga MMS, Salmin Hedar menyebut laporannya ditolak SPKT Polda Sulteng karena alasan tidak cukup bukti.

Olehnya, pihaknya diarahkan untuk membuat laporan pengaduan langsung kepada Kapolda Sulawesi Tengah.

“Mereka (polisi) sarankan buat pengaduan ke kapolda. Pengaduan ini dibuat supaya internal propam melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti. Ketika sudah ada bukti baru dibuat LP,” terang Salmin, Senin malam (27/11/2023).

Baca juga  Staf Ahli Menkumham Salah Sebut Rusdy Mastura Sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara

Keesokan harinya, Kamis (23/11/2023), Ketua DPD Ikadin Sulteng itu telah membuat pengaduan yang ditujukan langsung kepada Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho.

Terkait kasus ini, ia menayangkan pihak kepolisian tidak melakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah MMS yang mengalami memar di sekujur tubuhnya.

Padahal, ujar Salmin, upaya autopsi perlu dilakukan sesegera mungkin oleh dokter forensik untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 133 juncto Pasal 134 KUHAP juncto Instruksi Kapolri nomor: Ins/E/20/IX/75.

Dalam surat pengadun, pihaknya meminta agar Polda Sulteng melakukan autopsi terhadap MMS yang diduga tewas akibat dianiaya saat ditangkap.

Namun 4 hari setelah surat pengaduan dibuat, Polda Sulteng belum memberikan respons terutama terkait permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi.

“Kami sudah menyurat tapi belum ada tanggapan. Surat (pengaduan) ini untuk melakukan autopsi. Kenapa jenazah saat di rumah sakit tidak divisum dan autopsi? Jadi mari sama-sama membuktikan demi kebenaran, hukum dan keadilan. Harusnya dari polisi mendorong untuk dilakukan autopsi,” jelas Salmin.

Baca juga  Kabidpropam Polda Sulteng Cek Kehadiran Anggota Usai Libur Lebaran

Salmin menambahkan, keluarga tetap akan melayangkan laporan polisi terkait kasus kematian MMS.

Jika hal ini kembali mendapat penolakan, Salmin menyatakan akan mengambil upaya lain, salah satunya menyurat ke Divisi Propam Mabes Polri.

“Sebenarnya laporan polisi itu wajib diterima. Kemarin kami juga sudah mengumpulkan bukti, ada satu saksi sudah siap. Kalau SPKT menolak lagi, berarti melanggar Perkap Kapolri. Jadi saya berharap diterima,” katanya.

Dihubungi terpisah, Yusran mengaku keluarga bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah MMS untuk menguak tabir sang anak.

“Keluarga sudah siap, cuma belum ada (respons),” ucap Yusran.

Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Sulteng telah memeriksa 19 anggota polisi terkait kematian MMS sesuai penangkapan.

Share :

Baca Juga

Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona/Instagram @mutmainahkorona

Palu

Mutmainah Korona Miris Lihat Pemakaman Massal Poboya
3 pemuda dari Sulteng ikuti HUT Hipmi di Jakarta yakni dari Kabupaten Tolitoli Muhammad Arif selaku Ceo Ghazard Freedom Kopi dan Teh Herbal Gaharu, dari Kabupaten Parigi Moutong Moh Ridwan Nontji selaku Ceo Apotek Jehan dan Dental Care, serta dari Kota Palu dr. Budi Hartono selaku Ceo CV Elite Group.

Ekonomi

HUT Hipmi ke-50, Tiga Energi Muda Siap Bangun Ekonomi Sulteng
Ilustrasi - Gantung diri/Ist

Palu

Warga Petobo Geger, Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kebakaran melanda Pasar Inpres Manonda, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Selasa (29/3/2022) malam/hariansulteng

Palu

Kebakaran Landa Pasar Inpres Jelang Ramadan, Pedagang Panik Selamatkan Barang
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menerima kunjungan audensi dari panitia Haul Guru Tua ke-56, Selasa (16/4/2024)/Ist

Palu

Terima Kedatangan Panitia Haul Guru Tua, Gubernur Cudy: Cinta Saya kepada Alkhairaat Tidak Terukur
Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo memimpin rapat final check jelang peringatan Haul Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua ke-55/Pemkot Palu

Palu

H-2, Pemkot Palu Gelar Rapat Final Check Jelang Haul Guru Tua ke-55
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah memimpin pengamanan aksi kawal putusan MK di depan Kantor DPRD Sulteng, Jumat (23/8/2024)//Ist

Palu

Buntut Demo Ricuh, Presma Untad Tuntut Kapolresta Palu Dicopot
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding berkunjung ke SMKN 2 Palu, Selasa (19/11/2024)/Ist

Palu

Berkunjung ke SMKN 2 Palu, Menteri P2MI Dorong Lulusan SMK Bisa Bekerja di Luar Negeri