Home / Palu

Selasa, 28 November 2023 - 04:22 WIB

Kasus Remaja Tewas Usai Ditangkap, Permintaan Autopsi Belum Direspons Polda Sulteng

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Yusran Lasimpuan (51) memutuskan mengambil upaya hukum atas kematian anaknya MMS (19) setelah ditangkap polisi.

MMS ditangkap Tim Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) di Jalan Gelatik, Kota Palu pada 13 November 2023 terkait kasus dugaan pencurian.

Beberapa jam setelah ditangkap, MMS dinyatakan meninggal dunia. Polisi menyebut anak keempat dari 6 bersaudara itu tewas karena overdosis.

Sebaliknya, keluarga menilai MMS meninggal tak wajar dan diduga dianiaya karena terdapat sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Pada 22 November 2023, Yusran didampingi kuasa hukumnya dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) berencana membuat laporan polisi (LP) terkait kematian MMS.

Akan tetapi, kuasa hukum keluarga MMS, Salmin Hedar menyebut laporannya ditolak SPKT Polda Sulteng karena alasan tidak cukup bukti.

Olehnya, pihaknya diarahkan untuk membuat laporan pengaduan langsung kepada Kapolda Sulawesi Tengah.

“Mereka (polisi) sarankan buat pengaduan ke kapolda. Pengaduan ini dibuat supaya internal propam melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti. Ketika sudah ada bukti baru dibuat LP,” terang Salmin, Senin malam (27/11/2023).

Baca juga  Belum Tertangkap, Baliho Wajah 4 DPO Teroris Poso Kembali Disebar

Keesokan harinya, Kamis (23/11/2023), Ketua DPD Ikadin Sulteng itu telah membuat pengaduan yang ditujukan langsung kepada Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho.

Terkait kasus ini, ia menayangkan pihak kepolisian tidak melakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah MMS yang mengalami memar di sekujur tubuhnya.

Padahal, ujar Salmin, upaya autopsi perlu dilakukan sesegera mungkin oleh dokter forensik untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 133 juncto Pasal 134 KUHAP juncto Instruksi Kapolri nomor: Ins/E/20/IX/75.

Dalam surat pengadun, pihaknya meminta agar Polda Sulteng melakukan autopsi terhadap MMS yang diduga tewas akibat dianiaya saat ditangkap.

Namun 4 hari setelah surat pengaduan dibuat, Polda Sulteng belum memberikan respons terutama terkait permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi.

“Kami sudah menyurat tapi belum ada tanggapan. Surat (pengaduan) ini untuk melakukan autopsi. Kenapa jenazah saat di rumah sakit tidak divisum dan autopsi? Jadi mari sama-sama membuktikan demi kebenaran, hukum dan keadilan. Harusnya dari polisi mendorong untuk dilakukan autopsi,” jelas Salmin.

Baca juga  Polda Sulteng Tangani 9.252 Kasus Selama 2024, 67 Persen Selesai

Salmin menambahkan, keluarga tetap akan melayangkan laporan polisi terkait kasus kematian MMS.

Jika hal ini kembali mendapat penolakan, Salmin menyatakan akan mengambil upaya lain, salah satunya menyurat ke Divisi Propam Mabes Polri.

“Sebenarnya laporan polisi itu wajib diterima. Kemarin kami juga sudah mengumpulkan bukti, ada satu saksi sudah siap. Kalau SPKT menolak lagi, berarti melanggar Perkap Kapolri. Jadi saya berharap diterima,” katanya.

Dihubungi terpisah, Yusran mengaku keluarga bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah MMS untuk menguak tabir sang anak.

“Keluarga sudah siap, cuma belum ada (respons),” ucap Yusran.

Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Sulteng telah memeriksa 19 anggota polisi terkait kematian MMS sesuai penangkapan.

Share :

Baca Juga

Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Tadulako (IKA Untad) berbagi kebahagiaan Ramadan dengan anak yatim di Kota Palu, Jumat (21/03/2025)/hariansulteng

Palu

IKA Untad Salurkan Bantuan Sembako untuk Dua Panti Asuhan di Palu
Kepala Disperindag Kota Palu, Zulkifli menghadiri launching Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman) tingkat Sulawesi Tengah, Senin (19/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Kepala Disperindag Palu Hadiri Launching Pasar Pangan Segar Aman
STIE Panca Bhakti Palu/Ist

Loker

Siap Menjadi Universitas, STIE Panca Bhakti Palu Buka Penerimaan Calon Dosen
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menemui perwakilan dari berbagai komunitas di Kota Palu, Jumat malam (3/2/2023)/hariansulteng

Palu

Bertemu Wali Kota Hadianto Rasyid, Pegiat Lingkungan Sampaikan Kekecewaan Terhadap DLH
Ilustrasi/Ist

Palu

BREAKING NEWS: Oknum Ustaz di Palu Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santri di Bawah Umur
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka Pasar Ramadan 1446 Hijriah di Lapangan KONI Kota Palu Sabtu (01/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Irmayanti Pettalolo Buka Pasar Ramadan 1446 Hijriah di Lapangan KONI Palu
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menjadi pembicara dialog kebangsaan di Kota Palu, Rabu (15/01/2025)/hariansulteng

Palu

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tindak Lanjuti Temuan Dugaan Tambang Ilegal AKM di Poboya
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting