Home / Palu

Selasa, 28 November 2023 - 04:22 WIB

Kasus Remaja Tewas Usai Ditangkap, Permintaan Autopsi Belum Direspons Polda Sulteng

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Yusran Lasimpuan (51) memutuskan mengambil upaya hukum atas kematian anaknya MMS (19) setelah ditangkap polisi.

MMS ditangkap Tim Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) di Jalan Gelatik, Kota Palu pada 13 November 2023 terkait kasus dugaan pencurian.

Beberapa jam setelah ditangkap, MMS dinyatakan meninggal dunia. Polisi menyebut anak keempat dari 6 bersaudara itu tewas karena overdosis.

Sebaliknya, keluarga menilai MMS meninggal tak wajar dan diduga dianiaya karena terdapat sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Pada 22 November 2023, Yusran didampingi kuasa hukumnya dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) berencana membuat laporan polisi (LP) terkait kematian MMS.

Akan tetapi, kuasa hukum keluarga MMS, Salmin Hedar menyebut laporannya ditolak SPKT Polda Sulteng karena alasan tidak cukup bukti.

Olehnya, pihaknya diarahkan untuk membuat laporan pengaduan langsung kepada Kapolda Sulawesi Tengah.

“Mereka (polisi) sarankan buat pengaduan ke kapolda. Pengaduan ini dibuat supaya internal propam melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti. Ketika sudah ada bukti baru dibuat LP,” terang Salmin, Senin malam (27/11/2023).

Baca juga  2 Mantan Kelompok Teroris MIT Poso Ucap Ikrar Janji Setia Pada NKRI

Keesokan harinya, Kamis (23/11/2023), Ketua DPD Ikadin Sulteng itu telah membuat pengaduan yang ditujukan langsung kepada Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho.

Terkait kasus ini, ia menayangkan pihak kepolisian tidak melakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah MMS yang mengalami memar di sekujur tubuhnya.

Padahal, ujar Salmin, upaya autopsi perlu dilakukan sesegera mungkin oleh dokter forensik untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 133 juncto Pasal 134 KUHAP juncto Instruksi Kapolri nomor: Ins/E/20/IX/75.

Dalam surat pengadun, pihaknya meminta agar Polda Sulteng melakukan autopsi terhadap MMS yang diduga tewas akibat dianiaya saat ditangkap.

Namun 4 hari setelah surat pengaduan dibuat, Polda Sulteng belum memberikan respons terutama terkait permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi.

“Kami sudah menyurat tapi belum ada tanggapan. Surat (pengaduan) ini untuk melakukan autopsi. Kenapa jenazah saat di rumah sakit tidak divisum dan autopsi? Jadi mari sama-sama membuktikan demi kebenaran, hukum dan keadilan. Harusnya dari polisi mendorong untuk dilakukan autopsi,” jelas Salmin.

Baca juga  Polda Sulteng Tangani 9.252 Kasus Selama 2024, 67 Persen Selesai

Salmin menambahkan, keluarga tetap akan melayangkan laporan polisi terkait kasus kematian MMS.

Jika hal ini kembali mendapat penolakan, Salmin menyatakan akan mengambil upaya lain, salah satunya menyurat ke Divisi Propam Mabes Polri.

“Sebenarnya laporan polisi itu wajib diterima. Kemarin kami juga sudah mengumpulkan bukti, ada satu saksi sudah siap. Kalau SPKT menolak lagi, berarti melanggar Perkap Kapolri. Jadi saya berharap diterima,” katanya.

Dihubungi terpisah, Yusran mengaku keluarga bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah MMS untuk menguak tabir sang anak.

“Keluarga sudah siap, cuma belum ada (respons),” ucap Yusran.

Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Sulteng telah memeriksa 19 anggota polisi terkait kematian MMS sesuai penangkapan.

Share :

Baca Juga

Puluhan jurnalis di Kota Palu mendeklarasikan terbentuknya Forum Jurnalis Politik Sulawesi Tengah (FJPST), Rabu (29/5/2024)/Ist

Palu

Promosikan Nilai-nilai Demokrasi, Puluhan Jurnalis di Palu Deklarasikan Forum Jurnalis Politik Sulteng
Satpol PP Palu bersama dinas terkait menggelar konferensi pers soal pengaturan alat peraga kampanye/Ist

Palu

Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar, Kasatpol PP Palu: Malah Makin Banyak
Kolam perendaman emas di area tambang Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Palu

Praktik Tambang Ilegal PT AKM Raup Untung Rp3 T Selama 5 Tahun, Setara 52 Persen APBD Sulteng
Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona/Instagram @mutmainahkorona

Palu

Anggota DPRD Kota Palu Soroti Kasus Pencabulan Anak di Ujuna “Dicuekin” Polisi
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido pimpin rapat bahas persiapan kedatangan istri Mendagri, Kamis (22/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gelar Rapat Bahas Persiapan Rencana Kedatangan Istri Mendagri
Ilustrasi/Ist

Palu

Viral Dikabarkan Diculik, Siswi MI di Palu Ternyata Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Demonstrasi warga Warga Tipo dan Kalora menolak aktivitas tambang Galian C, Selasa, 10 Juni 2025 (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Kemenangan Warga Tipo dan Kalora Menghadapi Perusahaan Tambang
Pemkot Palu gelar Maulid Nabi Muhammad dan zikir akbar, Sabtu (28/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Refleksi 6 Tahun Pascabencana, Pemkot Palu Gelar Maulid Nabi dan Zikir Akbar