Home / Palu

Selasa, 28 November 2023 - 04:22 WIB

Kasus Remaja Tewas Usai Ditangkap, Permintaan Autopsi Belum Direspons Polda Sulteng

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Yusran Lasimpuan (51) memutuskan mengambil upaya hukum atas kematian anaknya MMS (19) setelah ditangkap polisi.

MMS ditangkap Tim Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) di Jalan Gelatik, Kota Palu pada 13 November 2023 terkait kasus dugaan pencurian.

Beberapa jam setelah ditangkap, MMS dinyatakan meninggal dunia. Polisi menyebut anak keempat dari 6 bersaudara itu tewas karena overdosis.

Sebaliknya, keluarga menilai MMS meninggal tak wajar dan diduga dianiaya karena terdapat sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Pada 22 November 2023, Yusran didampingi kuasa hukumnya dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) berencana membuat laporan polisi (LP) terkait kematian MMS.

Akan tetapi, kuasa hukum keluarga MMS, Salmin Hedar menyebut laporannya ditolak SPKT Polda Sulteng karena alasan tidak cukup bukti.

Olehnya, pihaknya diarahkan untuk membuat laporan pengaduan langsung kepada Kapolda Sulawesi Tengah.

“Mereka (polisi) sarankan buat pengaduan ke kapolda. Pengaduan ini dibuat supaya internal propam melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti. Ketika sudah ada bukti baru dibuat LP,” terang Salmin, Senin malam (27/11/2023).

Baca juga  Tinjau Pos Pengamanan, Kapolda Sulteng Bersama Tim Itwasum Polri Bagi Bingkisan ke Petugas Jaga

Keesokan harinya, Kamis (23/11/2023), Ketua DPD Ikadin Sulteng itu telah membuat pengaduan yang ditujukan langsung kepada Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho.

Terkait kasus ini, ia menayangkan pihak kepolisian tidak melakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah MMS yang mengalami memar di sekujur tubuhnya.

Padahal, ujar Salmin, upaya autopsi perlu dilakukan sesegera mungkin oleh dokter forensik untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 133 juncto Pasal 134 KUHAP juncto Instruksi Kapolri nomor: Ins/E/20/IX/75.

Dalam surat pengadun, pihaknya meminta agar Polda Sulteng melakukan autopsi terhadap MMS yang diduga tewas akibat dianiaya saat ditangkap.

Namun 4 hari setelah surat pengaduan dibuat, Polda Sulteng belum memberikan respons terutama terkait permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi.

“Kami sudah menyurat tapi belum ada tanggapan. Surat (pengaduan) ini untuk melakukan autopsi. Kenapa jenazah saat di rumah sakit tidak divisum dan autopsi? Jadi mari sama-sama membuktikan demi kebenaran, hukum dan keadilan. Harusnya dari polisi mendorong untuk dilakukan autopsi,” jelas Salmin.

Baca juga  Undang Lurah dan Pemilik Kos, Kapolresta Palu: Tidak Benar Oknum Polisi Bekingi Prostitusi

Salmin menambahkan, keluarga tetap akan melayangkan laporan polisi terkait kasus kematian MMS.

Jika hal ini kembali mendapat penolakan, Salmin menyatakan akan mengambil upaya lain, salah satunya menyurat ke Divisi Propam Mabes Polri.

“Sebenarnya laporan polisi itu wajib diterima. Kemarin kami juga sudah mengumpulkan bukti, ada satu saksi sudah siap. Kalau SPKT menolak lagi, berarti melanggar Perkap Kapolri. Jadi saya berharap diterima,” katanya.

Dihubungi terpisah, Yusran mengaku keluarga bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah MMS untuk menguak tabir sang anak.

“Keluarga sudah siap, cuma belum ada (respons),” ucap Yusran.

Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Sulteng telah memeriksa 19 anggota polisi terkait kematian MMS sesuai penangkapan.

Share :

Baca Juga

Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Pemuda Alkhairaat (PW-HPA) Dedi Irawan

Palu

PW-HPA Tegaskan Tolak Paham Radikalisme dan Terorisme
Ilustrasi - Aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Sulteng/hariansulteng

Palu

Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa di Palu Bakar Ban Hingga Tutup Jalan Sam Ratulangi
21 cabor-4 KONI kabupaten kompak tolak rencana Musprov KONI Sulteng/Ist

Olahraga

21 Cabor-4 KONI Kabupaten Kompak Tolak Rencana Musprov KONI Sulteng
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

Palu

Polda Sulteng Angkat Bicara Soal Dugaan 6 Oknum Polisi Keroyok Presma Untad
Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Palu

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso Masuk Tahap Telaah
Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf berkesempatan menjadi dosen praktisi di Universitas Tadulako (Untad), Rabu (07/05/2025)/Ist

Palu

Jadi Dosen Praktisi di Untad, Wakapolda Sulteng Ajak Mahasiswa Perangi Praktik Korupsi
Relawan Projo kelar kampanye maraton di Palu untuk kemenangan Prabowo-Gibran, Sabtu (27/1/2024)/Ist

Palu

Relawan Projo Gelar Kampanye Maraton di Palu, Targetkan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Pemerintah Kota Palu akan meluncurkan ajang olahraga berskala nasional bernama Palu Sport Event (PSE)/Pemkot Palu

Olahraga

Palu Sport Event Segera Diluncurkan, Pertandingkan 6 Cabang Olahraga