Home / Palu

Selasa, 28 November 2023 - 04:22 WIB

Kasus Remaja Tewas Usai Ditangkap, Permintaan Autopsi Belum Direspons Polda Sulteng

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Yusran Lasimpuan (51) memutuskan mengambil upaya hukum atas kematian anaknya MMS (19) setelah ditangkap polisi.

MMS ditangkap Tim Resmob Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) di Jalan Gelatik, Kota Palu pada 13 November 2023 terkait kasus dugaan pencurian.

Beberapa jam setelah ditangkap, MMS dinyatakan meninggal dunia. Polisi menyebut anak keempat dari 6 bersaudara itu tewas karena overdosis.

Sebaliknya, keluarga menilai MMS meninggal tak wajar dan diduga dianiaya karena terdapat sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Pada 22 November 2023, Yusran didampingi kuasa hukumnya dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) berencana membuat laporan polisi (LP) terkait kematian MMS.

Akan tetapi, kuasa hukum keluarga MMS, Salmin Hedar menyebut laporannya ditolak SPKT Polda Sulteng karena alasan tidak cukup bukti.

Olehnya, pihaknya diarahkan untuk membuat laporan pengaduan langsung kepada Kapolda Sulawesi Tengah.

“Mereka (polisi) sarankan buat pengaduan ke kapolda. Pengaduan ini dibuat supaya internal propam melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti. Ketika sudah ada bukti baru dibuat LP,” terang Salmin, Senin malam (27/11/2023).

Baca juga  Canda Kaesang ke Ahmad Ali di Depan Nilam Sari Lawira: Tolong Bu Disuruh Pakai Celana Kain

Keesokan harinya, Kamis (23/11/2023), Ketua DPD Ikadin Sulteng itu telah membuat pengaduan yang ditujukan langsung kepada Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho.

Terkait kasus ini, ia menayangkan pihak kepolisian tidak melakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah MMS yang mengalami memar di sekujur tubuhnya.

Padahal, ujar Salmin, upaya autopsi perlu dilakukan sesegera mungkin oleh dokter forensik untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 133 juncto Pasal 134 KUHAP juncto Instruksi Kapolri nomor: Ins/E/20/IX/75.

Dalam surat pengadun, pihaknya meminta agar Polda Sulteng melakukan autopsi terhadap MMS yang diduga tewas akibat dianiaya saat ditangkap.

Namun 4 hari setelah surat pengaduan dibuat, Polda Sulteng belum memberikan respons terutama terkait permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi.

“Kami sudah menyurat tapi belum ada tanggapan. Surat (pengaduan) ini untuk melakukan autopsi. Kenapa jenazah saat di rumah sakit tidak divisum dan autopsi? Jadi mari sama-sama membuktikan demi kebenaran, hukum dan keadilan. Harusnya dari polisi mendorong untuk dilakukan autopsi,” jelas Salmin.

Baca juga  Soroti Perbedaan Identitas Teroris MIT yang Tewas, Akademisi: Mabes Polri Terlalu Terburu-buru

Salmin menambahkan, keluarga tetap akan melayangkan laporan polisi terkait kasus kematian MMS.

Jika hal ini kembali mendapat penolakan, Salmin menyatakan akan mengambil upaya lain, salah satunya menyurat ke Divisi Propam Mabes Polri.

“Sebenarnya laporan polisi itu wajib diterima. Kemarin kami juga sudah mengumpulkan bukti, ada satu saksi sudah siap. Kalau SPKT menolak lagi, berarti melanggar Perkap Kapolri. Jadi saya berharap diterima,” katanya.

Dihubungi terpisah, Yusran mengaku keluarga bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah MMS untuk menguak tabir sang anak.

“Keluarga sudah siap, cuma belum ada (respons),” ucap Yusran.

Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Sulteng telah memeriksa 19 anggota polisi terkait kematian MMS sesuai penangkapan.

Share :

Baca Juga

Owner Sarabba Daeng, Abdul Rahman atau Amang bersama istri/hariansulteng

Palu

Kisah Owner Sarabba Daeng, 15 Tahun Jadi Tukang Parkir hingga Terpisah dari Istri Saat Tsunami Palu
Ilustrasi hujan disertai petir/Ist

Palu

BMKG Ingatkan Warga Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Palu Siang Ini
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin mengikuti jalan santai Yayasan Karuna Dipa, Minggu pagi (04/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Imelda Dampingi Wakil Gubernur Sulteng Lepas Peserta Jalan Santai Yayasan Karuna Dipa
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sulteng, Arief Hazairin Satoto, Senin (13/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Terima Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Sulteng, Wali Kota Palu Komitmen Bantu Pembangunan Kantor
Sejumlah pedagang Pasar Inpres Manonda mulai berjualan usai musibah kebakaran hebat beberapa waktu lalu, Selasa (19/4/2022)/hariansulteng

Palu

Belum Dapat Bantuan, Pedagang Korban Kebakaran Pasar Inpres Manonda Bangun Lapak dari Ngutang
Ditemani Hidayat Lamakarate, Ahmad Ali ngopi bareng warga Palu bahas program kesehatan, Senin (26/8/2024)/Ist

Palu

Ditemani Hidayat Lamakarate, Ahmad Ali Ngopi Bareng Warga Palu Bahas Program Kesehatan
Abdul Karim Aljufri (AKA)/Ist

Palu

Abdul Karim Aljufri: Pilihlah Pemimpin Berdasarkan Kualitas dan Visi
Analis Petanahan ATR/BPN Palu, Sesotya Ariani/hariansulteng

Palu

Sasar 400 KK di 2023, ATR/BPN Palu Target Pemberdayaan Tanah Masyarakat Tahun Depan Meningkat