Home / Palu

Kamis, 5 November 2026 - 00:55 WIB

Kasus Perdata Pembangunan Gedung, PT Palu Indo Konstruksi Pratama Empat Kali Mangkir

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Usman mengungkapkan, dalam persidangan hari itu sempat terjadi perdebatan antara kuasa hukum penggugat dan majelis hakim terkait ketidakhadiran tergugat.

Ia mengatakan, hakim sempat menghubungi pihak tergugat melalui telepon dengan pengeras suara di ruang sidang.

Dalam komunikasi tersebut, pihak tergugat menyampaikan akan hadir pada persidangan pekan berikutnya.

“Dengan gampangnya si tergugat ini bilang, ‘Ya sudah Pak Hakim, diatur lagi minggu depan saja saya hadir.’ Seperti itu,” kata Usman.

Menurutnya, tergugat tidak memberikan alasan yang jelas atas ketidakhadirannya. Ia juga menilai sikap tersebut tidak pantas karena seharusnya alasan dan keterangan disampaikan langsung dalam persidangan.

Usman menegaskan, kendali persidangan berada di tangan hakim, bukan pihak-pihak yang berperkara.

Karena itu, ia meminta majelis hakim tidak membiarkan ketidakhadiran tergugat, sehingga jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk bagi proses peradilan.

“Ini bukan cuma persoalan perkara saya. Ini menyangkut seluruh perkara yang ada di PN Palu. Orang datang ke sini mau mencari keadilan. Tugas kami sebagai advokat adalah memastikan bahwa hukum itu berjalan dengan semestinya,” ujarnya.

Baca juga  Kapolresta Palu Tegaskan Tak Pandang Bulu Berantas Aktivitas Perjudian

Meski demikian, Usman menyebut hakim tetap memberikan kesempatan kepada tergugat untuk hadir pada persidangan berikutnya. Jika tergugat kembali tidak hadir, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Ia mengatakan, kehadiran tergugat tetap diperlukan agar yang bersangkutan memiliki kesempatan membela diri sesuai hukum acara yang berlaku.

Namun, Usman meminta PN Palu mengambil sikap tegas pada sidang berikutnya dan tidak lagi memberikan toleransi atas ketidakhadiran tergugat.

“Jangan sampai sikap tergugat yang mangkir dan toleransi yang berlebihan dari hakim justru membuat lembaga peradilan menjadi catatan buruk bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya di Kota Palu,” tegasnya.

Usman menjelaskan, gugatan yang diajukan Marlon berawal dari perjanjian pembangunan gedung Manado Post antara PT Wenang Cemerlang Press dan PT Palu Indo Konstruksi Pratama pada 2009.

Baca juga  Soroti Sejumlah Pegawai Pemkot Palu Pakai Narkoba, Akademisi: Menyedihkan dan Harus Dipecat

Perjanjian tersebut beberapa kali mengalami perubahan atau adendum hingga seluruh pekerjaan pembangunan gedung dinyatakan selesai.

Persoalan kemudian muncul ketika PT Palu Indo Konstruksi Pratama mengajukan tagihan sekitar Rp1,2 miliar untuk pembayaran tahap akhir pekerjaan.

Pihak PT Wenang Cemerlang Press, kata Usman, saat itu meminta buku mekanikal dan elektrikal gedung sebagai bagian dari penyelesaian persoalan.

Permintaan tersebut muncul karena pihak perusahaan menemukan kerusakan pada gedung yang dibangun.

“Uang akan kami serahkan, tapi tolong berikan kami buku mekanikal elektrikal gedung ini,” ujar Usman mengutip permintaan pihak perusahaan saat itu.

Namun, perdebatan antara kedua belah pihak berlangsung cukup lama dan tidak menemukan titik temu. PT Wenang Cemerlang Press kemudian digugat oleh PT Palu Indo Konstruksi Pratama.

Usman menyebut, persoalan mendasar dalam perkara tersebut adalah gugatan yang justru ditujukan kepada Marlon secara pribadi, bukan kepada perusahaan yang terikat dalam perjanjian.

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka layanan penukaran uang rupiah menjelang Idulfitri 1446 H, Rabu (19/03/2025)/Ist

Palu

Wali Kota Palu Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Jelang Idulfitri
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggeledah Kantor Pertanahan Kota Palu terkait dugaan kasus pungli, Rabu (27/7/2022)/Ist

Palu

Kantor Pertanahan Kota Palu Digeledah Selama 7 Jam Terkait Dugaan Kasus Pungli
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin langsung rapat kerja Pemerintah Kota Palu tahun 2025 di Ballroom Hotel Best Western, Kamis (23/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Rapat Kerja Pemkot Palu 2025, Hadianto Rasyid Tekankan Efisiensi Anggaran
Ratusan Anak Ikut Khitanan Massal di Kantor Alfamidi Branch Palu/Slh

Palu

Ratusan Anak Ikut Khitanan Massal di Kantor Alfamidi Branch Palu
Lurah Nunu, Nanda Andriana bersama Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur saat patroli di Jembatan Lalove usai viral isu tawuran, Sabtu malam (28/5/2023)/hariansulteng

Palu

Lurah Nunu Pastikan Kawasan Jembatan Lalove Aman Usai Viral Isu Tawuran
Ketua TP-PKK Kota Palu, Diah Puspita menghadiri gala dinner bersama Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia, Jaroslav Doleček, Kamis malam (24/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Ketua TP-PKK Kota Palu Hadiri Gala Dinner Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia
Direktur RSU Anutapura Palu, drg Herry Mulyadi/hariansulteng

Palu

Dirut RSU Anutapura Singgung Nakes yang Update Status Soal Insentif Lambat Dibayar
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka kursus bahasa asing basic level Inggris dan Jepang bagi PNS di lingkungan Pemkot Palu, Senin (11/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

45 ASN Pemkot Palu Ikuti Kursus Bahasa Asing Basic Inggris dan Jepang