Home / Palu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:11 WIB

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi Tiga Remaja di Palu Naik Penyidikan

Ilustrasi penyalahgunaan data pribadi. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi penyalahgunaan data pribadi. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Penanganan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang melibatkan PT Chubb Life Insurance Indonesia dan Bank Mayapada Cabang Palu resmi naik ke tahap penyidikan.

Berdasarkan surat nomor: SP2HP/13/X/RES.1.24./2025/Ditreskrimsus yang diterima kuasa hukum korban, penyidik rencananya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kenaikan tahap status perkara ini juga telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) yang tertuang dalam surat nomor: SPDP/42/X/RES.1.24./2025/Ditreskrimsus per 15 Oktober 2025.

Baca juga  Presiden PKS Bicara Gagasan Perubahan hingga Tanggapi Ledakan Tungku Smelter di Morowali

Kuasa hukum korban, Rukly Chahyadi menyebut langkah hukum yang diambil Polda Sulteng merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi setiap warga negara dari ancaman penyalahgunaan data pribadi.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi antara pelapor dan terlapor, tetapi merupakan ujian serius terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).

Ia menegaskan bahwa tindakan terlapor hingga dugaan keterlibatan lembaga keuangan telah menimbulkan kerugian moral, sosial, dan psikologis bagi korban.

Baca juga  Modus Lowongan Kerja Menjadi Agen Asuransi yang Berujung Rekening Fiktif

“Pelanggaran atas data pribadi bukan sekadar kealpaan, ini adalah bentuk pelanggaran martabat dan hak konstitusional seseorang,” katanya.

Rukly pun memberikan apresiasi kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng yang telah menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan berintegritas.

“Kami juga berharap pihak Kejati Sulteng dapat mengawal proses hukum ini hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan efek jera bagi setiap pelanggar hukum,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

KPU Kota Palu memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebihan sehari jelang pemungutan suara, Selasa (13/2/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Kota Palu Musnahkan 5.390 Lembar Surat Suara Berlebih dan Rusak
Jalan Tavanjuka Raya dekat rumah mantan Wali Kota Palu, Hidayat becek usai diguyur hujan, Senin (27/12/2021)/hariansulteng

Palu

Pasca Hujan Deras, Jalan Tavanjuka Raya Dekat Rumah Mantan Wali Kota Palu Becek dan Licin
Pengawalan Paspampres saat Wakil Presiden Ma'ruf Amin berkunjung ke Ponpes Alkhairaat Jl Sis Aljufri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Kamis (6/1/2022)/hariansulteng

Palu

Kawal Ketat Ma’ruf Amin di Palu, Segini Daftar Gaji Paspampres
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri penandatanganan MoU SK Fungsi dan Status Jalan Daerah tahun 2023/Pemkot Palu

Palu

Reny Lamadjido Hadiri Penandatanganan MoU SK Fungsi dan Status Jalan Daerah 2023
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melakukan mutasi jabatan terhadap tiga pejabat utama (PJU) di wilayah hukum Polresta Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Mutasi 3 Pejabat Utama Polresta Palu, 2 di Antaranya Kapolsek
Rektor Untad, Prof Mahfudz melantik 10 pejabat baru, Jumat (31/12/2021)/hariansulteng

Palu

Lantik 10 Pejabat Baru Untad, Prof Mahfudz Ungkap Cerita Lucu Sebelum Jadi Rektor
Elma Swimming Club (LSC) Palu memborong 32 medali di ajang Anging Mamiri Makassar Open tingkat pelajar dan perguruan di Makassar/Ist

Palu

LSC Palu Borong 32 Medali di Ajang Anging Mamiri Makassar Open 2023
Aktivitas penambangan emas di Poboya/Ist

Palu

Setumpuk Masalah di Balik PETI Poboya Jadi Bom Waktu Bagi Kota Palu