HARIANSULTENG.COM, PALU – Rutan Kelas IIA Palu menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah (Komnas HAM Sulteng), Dedi Askary, Selasa (9/5/2023).
Dedi mengatakan, kedatangannya untuk memastikan penghuni Rutan Palu dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.
“Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sharing terkait kesiapan serta pemenuhan hak politik warga binaan pemasyatakatan (WBP),” ujarnya.
Kedatangan Dedi beserta rombongan diterima langsung Kepala Rutan Palu, Yansen di ruang kerjanya di Jalan Bali, Kecamatan Palu, Kota Palu.
Yansen pun mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen dalam memenuhi semua hak WBP, tak terkecuali hak politik.
Ia mencontohkan seperti Rutan Palu mengadakan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu.
Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan perekaman, pemuktahiran data WBP dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pembuatan KTP ini menjadi langkah awal agar hak suara WBP dapat digunakan pada pemilu serentak pada 2024 mendatang.
“Bukan hanya hak politik WBP yang kami perjuangkan dan kami berikan, ada beberapa hak WBP yang selalu kami penuhi. Seperti hak beribadah dan pembinaan kerohanian, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan, hak integrasi serta banyak lagi,” pungkas Yansen. (Bal)