Home / Morowali Utara

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:39 WIB

Jeffisa Putra-Ruben Hehi Gugat KPU Morowali Utara ke MK

Kuasa Hukum Jeffisa-Ruben, Syahrudin Etal Douw/Ist

Kuasa Hukum Jeffisa-Ruben, Syahrudin Etal Douw/Ist

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Pasangan Calon bupati-wakil bupati Morowali Utara (Morut) nomor urut 01 Jeffisa Putra Amrullah dan Ruben Hehi menggugat KPU Morut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa Hukum Jeffisa-Ruben, Syahrudin Etal Douw menyebut pihaknya telah melakukan perbaikan permohonan dengan penerimaan berkas perkara Nomor 64/P-BUP/PAN.MK/12/2024 tertanggal 10 Desember 2024.

Dia menjelaskan beberapa poin gugatan diantaranya, pasangan nomor urut 02 Delis-Djira adalah pasangan yang tidak layak diloloskan oleh KPU Morowali.

Pasangan itu dianggap telah melakukan tindakan melawan hukum, sebagaimana pasal 71 ayat 2 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Pasangan Delis-Djira adalah bupati dan wakil bupati petahana, yang diloloskan oleh KPU, padahal mereka melakukan pelantikan pejabat di masa 6 bulan sebelum proses pemilihan,” kata Etal, Rabu (11/12/2024).

Baca juga  Soal Pelayanan Publik, Bung Jeff: Urusan Administrasi Jangan Dipersulit

Menurutnya, peristiwa yang dilakukan Delis-Djira pernah terjadi di Kabupaten Bualemo tahun 2016. Di mana berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pasangan yang melanggar pasal 71 tersebut dicoret dari daftar calon yang memenuhi syarat.

“MK beberapa kali telah melakukan penangguhan pasal 158 tentang ambang batas selisih suara. Kami yakini bahwa MK akan kembali melakukan hal yang sama, dan memberikan keadilan kepada masyarakat Morowali Utara,” ucapnya.

Pengamat Pemerintahan, Prof Djohermansyah Djohan menyatakan petahana atau kepala daerah mencalonkan kembali, yang melalukan mutasi jabatan bisa dibatalkan pencalonannya di Pilkada 2024.

Baca juga  Ahmad Ali Janjikan Seragam Gratis hingga Layanan Bus Sekolah Jika Jadi Gubernur Sulteng

“Incumbent (petahana) yang melakukan mutasi jabatan, harusnya bisa dibatalkan pencalonannya, dan dikenai sanksi pemberhentian sebagai kepala daerah,” katanya dalam keterangan tertulis.

Menurut mantan Dirjen Otomomi daerah Kemendagri itu, sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 570 tahun 2016 tentang terkait sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Putusan MA Nomor 570 K/TUN/PILKADA/2016 mengabulkan sebagian gugatan dari dua penggugat, yaitu Darwis Moridu dan Hi. Anas Jusuf, melawan Komisi Pemilihan Umum dan Pemerintah Kabupaten Boalemo.

“Kepala daerah petahana dianggap telah menyalahgunakan wewenang,” ujar Guru Besar Universitas Nasional (Unas) itu.

(Red)

Share :

Baca Juga

Bupati Morowali Utara, dr dr Delis Jurkason Hehi/Facebook Delis Djira

Morowali Utara

Bupati Morowali Utara Akui Tak Melihat Ada Kesenjangan antara TKA dan TKI di PT GNI
Bentrokan antara TKA dan TKI di di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sabtu (14/1/2023) malam/Ist

Morowali Utara

2 Orang Tewas dalam Bentrokan TKA vs TKI di PT GNI, Kapolda Sulteng Akui Pengamanan Minim
Ketua DPC SPN Morowali dan Morowali Utara, Katsaing/Ist

Morowali Utara

Serikat Pekerja Nasional Pertanyakan Tudingan Polisi Soal Adanya Provokator dalam Kerusuhan di PT GNI
Seorang pencuri di Kabupaten Morowali Utara (Morut) tewas usai melompat dari lantai 3 smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI)/Ist

Morowali Utara

Ketahuan Beraksi, Pencuri Tembaga Tewas Usai Nekat Lompat dari Lantai Tiga Smelter PT GNI Morut
Puluhan rumah di Desa Tandoyondo, Kecamatan Sojo Jaya, Kabupaten Morowali Utara (Morut), terendam banjir, Jumat (24/01/2025)/Ist

Morowali Utara

Diguyur Hujan, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Tandoyondo Morut
Sempat tersesat, 6 pendaki Gunung Ponteo'a Morut ditemukan selamat, Selasa (24/12/2024)/Ist

Morowali Utara

Sempat Tersesat, 6 Pendaki Gunung Ponteo’a Morut Ditemukan Selamat
Nirwana Selle/Instagram @nirwanaaa_55

Morowali Utara

Ucapan Duka Banjiri Instagram Nirwana Selle, Pekerja Korban Ledakan Tungku Smelter PT GNI di Morut
Bentrokan antara TKI dan TKA di PT GNI, Kabupaten Morowali Utara, Sabtu (14/1/2023)/Ist

Morowali Utara

17 Pekerja Lokal Jadi Tersangka Kerusuhan PT GNI, SPN Minta Polisi Juga Proses TKA Asal China