Home / Morowali Utara

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:39 WIB

Jeffisa Putra-Ruben Hehi Gugat KPU Morowali Utara ke MK

Kuasa Hukum Jeffisa-Ruben, Syahrudin Etal Douw/Ist

Kuasa Hukum Jeffisa-Ruben, Syahrudin Etal Douw/Ist

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Pasangan Calon bupati-wakil bupati Morowali Utara (Morut) nomor urut 01 Jeffisa Putra Amrullah dan Ruben Hehi menggugat KPU Morut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa Hukum Jeffisa-Ruben, Syahrudin Etal Douw menyebut pihaknya telah melakukan perbaikan permohonan dengan penerimaan berkas perkara Nomor 64/P-BUP/PAN.MK/12/2024 tertanggal 10 Desember 2024.

Dia menjelaskan beberapa poin gugatan diantaranya, pasangan nomor urut 02 Delis-Djira adalah pasangan yang tidak layak diloloskan oleh KPU Morowali.

Pasangan itu dianggap telah melakukan tindakan melawan hukum, sebagaimana pasal 71 ayat 2 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Pasangan Delis-Djira adalah bupati dan wakil bupati petahana, yang diloloskan oleh KPU, padahal mereka melakukan pelantikan pejabat di masa 6 bulan sebelum proses pemilihan,” kata Etal, Rabu (11/12/2024).

Baca juga  Buruh PT GNI Alami Kecelakaan Kerja, Walhi Sulteng Soroti Lemahnya Pengawasan Pemerintah

Menurutnya, peristiwa yang dilakukan Delis-Djira pernah terjadi di Kabupaten Bualemo tahun 2016. Di mana berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pasangan yang melanggar pasal 71 tersebut dicoret dari daftar calon yang memenuhi syarat.

“MK beberapa kali telah melakukan penangguhan pasal 158 tentang ambang batas selisih suara. Kami yakini bahwa MK akan kembali melakukan hal yang sama, dan memberikan keadilan kepada masyarakat Morowali Utara,” ucapnya.

Pengamat Pemerintahan, Prof Djohermansyah Djohan menyatakan petahana atau kepala daerah mencalonkan kembali, yang melalukan mutasi jabatan bisa dibatalkan pencalonannya di Pilkada 2024.

Baca juga  Wakil Ketua MPR Terafiliasi Bisnis Tambang CV Putri Perdana, Perusahaan Biang Banjir di Morut

“Incumbent (petahana) yang melakukan mutasi jabatan, harusnya bisa dibatalkan pencalonannya, dan dikenai sanksi pemberhentian sebagai kepala daerah,” katanya dalam keterangan tertulis.

Menurut mantan Dirjen Otomomi daerah Kemendagri itu, sanksi tersebut sesuai dengan ketentuan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 570 tahun 2016 tentang terkait sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Putusan MA Nomor 570 K/TUN/PILKADA/2016 mengabulkan sebagian gugatan dari dua penggugat, yaitu Darwis Moridu dan Hi. Anas Jusuf, melawan Komisi Pemilihan Umum dan Pemerintah Kabupaten Boalemo.

“Kepala daerah petahana dianggap telah menyalahgunakan wewenang,” ujar Guru Besar Universitas Nasional (Unas) itu.

(Red)

Share :

Baca Juga

Bupati Morowali Utara, dr dr Delis Jurkason Hehi/Facebook Delis Djira

Morowali Utara

Bupati Morowali Utara Akui Tak Melihat Ada Kesenjangan antara TKA dan TKI di PT GNI
Tim SAR berhasil menemukan Andika Lakoro (32), pria yang hilang diterkam buaya di Kabupaten Morowali (Morut), Sulawesi Tengah, Jumat (07/02/2025)/Ist

Morowali Utara

Warga di Morowali Utara Ditemukan Tewas Usai Diterkam Buaya
Bung Jeff raih dukungan komunitas motor untuk maju Pilkada Morut 2024/Ist

Morowali Utara

Bung Jeff Raih Dukungan Komunitas Motor untuk Maju Pilkada Morut 2024

Morowali Utara

Situasi di PT GNI Semakin Kondusif, Aktivitas Perusahaan Berjalan Normal
Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Morowali Utara

Pekerja Tambang Tewas Tersapu Banjir Bandang di Morut, YTM: Pengawasan Lemah
Puluhan rumah di Desa Tandoyondo, Kecamatan Sojo Jaya, Kabupaten Morowali Utara (Morut), terendam banjir, Jumat (24/01/2025)/Ist

Morowali Utara

Diguyur Hujan, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Desa Tandoyondo Morut
Polda Sulteng mengerahkan personel brimob untuk membantu penanganan banjir di Desa Korompeeli, Kecamatan Limbo, Kabupaten Morowali Utara, Senin (8/7/2024)/Ist

Morowali Utara

Polda Sulteng Kerahkan Personel Brimob Bantu Dorong Kendaraan Terjebak Banjir di Morut
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting